JAVASATU.COM-MALANG- Jika disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan siap membangun rest area di Jalur Lintas Selatan (JLS).

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Suwignyo mengatakan, jika usulan itu disetujui, maka sangat menguntungkan Pemkab Malang. Salah satunya adalah penunjang wisata warga sekitar.
“Kami saat ini sedang mengusulkan rest area di JLS, ada dua lokasi yang kami usulkan. Satu di dekat Pantai Parangdowo, dan di kawasan hutan sekitar pantai Wonogoro, Kecamatan Gedangan,” ucapnya, saat ditemui awak media, Senin (9/1/2023).
Suwignyo menjelaskan, usulan dua lokasi alternatif dibangunnya rest area tersebut, karena mempertimbangkan faktor teknis, Pantai Parangdowo terletak di kawasan Dusun Bajulmati, Desa Gajahrejo. Sedangkan, Pantai Wonogoro berlokasi di sekitar Desa Tumpakrejo. Jarak keduanya sekitar 5 kilometer.
“Tapi untuk usulan pertama, yakni di dekat Pantai Parangdowo dinilai masih kurang strategis. Posisi titik yang diajukan pertama relatif dekat dengan jalan tikungan JLS. Itu berbahaya bagi pengguna jalan, karena jarak pandang terbatas, dan mengganggu pengendara,” terangnya.
Untuk menyikapinya, maka Suwignyo, juga mengajukan tempat lain. Yaitu di dekat Pantai Wonogoro, karena posisinya lebih bagus dan jalurnya lebih landai.
“Usulan itu sudah kami sampaikan ke Kementerian PUPR, ya tahun ini (2023) akan kita tindaklanjuti ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Suwignyo yakin usulan itu akan terealisasi, itu karena ada faktor dukungan warga sekitar dan pihaknya akan terus mengawal usulan alternatif tersebut.
“Warga yang ketempatan pembangunan rest area sangat proaktif. Karena berharap bisa ada realisasi pembangunan rest area JLS. Harapan saya pun sama, bisa segera membangun rest area ini,” tukasnya. (Agb/Saf)