email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jaksa Tegaskan Dakwaan TPPO PT. NSP di Malang Memenuhi Syarat Hukum

by Yondi Ari
15 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Mohamad Heriyanto menegaskan bahwa dakwaan terhadap dua terdakwa H dan A dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) PT. Nusa Sinar Perkasa (NSP) di Malang telah sah secara hukum.

Sidang TPPO Malang. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Pernyataan itu disampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A, Rabu siang (14/5/2025) yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kun Tri Haryanto Wibowo, SH, M.Hum, dan dihadiri langsung dua terdakwa.

Dalam agenda tanggapan atas eksepsi terdakwa, JPU Mohamad Heriyanto menyatakan dakwaan telah memenuhi syarat formil dan materiil sesuai Pasal 143 KUHAP.

“Kami hanya menanggapi hal yang masuk dalam materi eksepsi. Selebihnya akan dijawab pada sidang pembuktian,” ujar Heriyanto.

JPU menyatakan tidak akan mengambil langkah khusus atas eksepsi dan memilih menunggu putusan sela pekan depan.

Penasihat hukum terdakwa, Mohamad Zainul Arifin, menganggap tanggapan JPU belum menyentuh substansi perkara. Ia mempertanyakan kejelasan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Tidak dijelaskan di mana peristiwa pidananya terjadi. Dakwaan hanya menjawab syarat formil. Kami berharap perkara ini dihentikan,” kata Zainul.

Di sisi lain, Ketua DPW Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur, Endang Yulianingsih, menilai eksepsi terdakwa sebaiknya ditolak. Ia menyebut dakwaan JPU telah menjabarkan unsur-unsur TPPO secara jelas.

BacaJuga :

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

“Kasus ini harus menjadi preseden agar pelaku perekrutan ilegal tidak merasa kebal hukum,” tegas Endang.

Sidang dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda putusan sela. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: TPPO

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Gresik Ditangkap Polisi

Lima Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

DPRD Desak Audit Pengadaan Dinkes Kabupaten Malang, Kadinkes Bantah Dugaan Monopoli dan Mark-Up

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

Prev Next

POPULER HARI INI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

Bakorwil Malang Gandeng PWI Jatim Perkuat Narasi Malang Raya Megapolitan

BERITA LAINNYA

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Gresik Ditangkap Polisi

Lima Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

DPRD Desak Audit Pengadaan Dinkes Kabupaten Malang, Kadinkes Bantah Dugaan Monopoli dan Mark-Up

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved