email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Komisi Yudisial Segera Memeriksa Terkait Putusan Sengketa Lahan di Malang

by Yondi Ari
15 Juni 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Komisi Yudisial (KY) menanggapi putusan majelis Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang dalam perkara No.203/Pdt.G/2022/PN.Kpn tanggal 04 April 2023 lalu, tentang sengketa tanah PT Noto Joyo Nusantara di Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mulanya dalam persidangan Hakim Pengadilan Kepanjen diduga melakukan ultra petita atas kasus ini.

Sumardhan saat press conference. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Melalui kuasa hukum Pelapor, Sumardhan SH menegaskan bahwa saat ini pihak KY telah merespon laporannya beberapa waktu yang lalu. Dirinya mengatakan bahwa KY telah tiba di Malang dan akan segera memeriksa saksi pelapor hingga hakim yang bersangkutan.

“Saya selaku kuasa hukum pelapor/ penggugat dipanggil untuk dimintai keterangan oleh KY, materi pemeriksaannya itu terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang tertulis dalam putusan (hakim),” ungkap Sumardhan, Kamis (15/6/2023).

Sumardhan menjelaskan, setelah meminta keterangan dari pelapor, KY saat ini tengah mendalami perkara dugaan rekayasa keterangan saksi yang tidak pernah disampaikan di ruang sidang. Rencananya KY juga akan memeriksa tiga hakim dan satu panitera dari Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen yang dilaporkan oleh penggugat.

ADVERTISEMENT

“Saya mengapresiasi KY yang cepat merespon, kami melaporkan ke KY ini karena diduga putusan itu menyalahi kode etik dalam prosesnya. Kemarin Komisi Yudisial memberikan informasi ke kami kalau hari ini mereka akan memeriksa hakim hakim, 3 majelis hakim dan 1 panitera yang bersangkutan,” beber Sumardhan.

Sumardhan sebut, sebanyak 6 saksi yang akan diperiksa, dalam kasus ini. Sumardhan menilai ada indikasi pelanggaran kode etik dalam memutuskan perkara dengan kurang subjektif. Indikasi lain, kata dia, adanya dugaan manipulasi keterangan saksi dalam proses persidangan.

“Materi pemeriksaannya terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang tertulis dalam putusan (hakim). Jadi yang didalami adalah dugaan rekayasa keterangan saksi. Ada keterangan saksi yang tidak pernah disampaikan di ruang sidang tapi ditambahkan oleh hakim. Itu yang diperdalam Komisi Yudisial,” imbuhnya.

BacaJuga :

Anak di Tumpang Malang Adukan Ibu ke 110, Polisi Mediasi dan Beri Nasihat

Curi HP di Dasbor Motor, Pria Malang Ditangkap Polisi Usai Terekam CCTV

Dari hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan persidangan kode etik di Jakarta. Sumardhan menyampaikan, jika terbukti melanggar, yang bersangkutan akan menerima sanksi sesuai undang undang yang berlaku.

“Kami hanya ingin mengingatkan hakim-hakim lain untuk cermat dan teliti dalam memutuskan perkara agar tak merugikan pihak manapun. Kalau memang ini terbukti melanggar kode etik, tentu nanti ada sanksinya bagi hakim,” urai Sumardhan.

Sementara Humas PN Kepanjen Malang, Reza Aulia mengatakan, belum ada agenda pemeriksaan atau pemanggilan soal dugaan pelanggaran kode etik, hingga berita ini dirilis. Pihak humas juga mengatakan tidak ada agenda Komisi Yudisial hari ini.

” Hari ini tidak ada agenda Komisi Yudisial untuk pemeriksaan terhadap hakim Kepanjen. Sudah saya konfirmasi dengan beliau, sampai dengan hari ini tidak ada pemanggilan oleh KY terhadap beliau,” tandasnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Komisi YudisialKYPN Kabupaten MalangPN Kepanjen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ketua DMI Gresik Ajak Takmir Jadikan Masjid Ramah Anak dan Perempuan

Anak di Tumpang Malang Adukan Ibu ke 110, Polisi Mediasi dan Beri Nasihat

ADVERTISEMENT

Curi HP di Dasbor Motor, Pria Malang Ditangkap Polisi Usai Terekam CCTV

Helmi Museum Keris Madura dan TosanAji.id Sepakat Kembangkan Ekosistem Inovasi Budaya Tosan Aji

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Prev Next

POPULER HARI INI

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Pengamat Nasky Nilai Jaga Jakarta Tanpa Narkoba Bukti Kepemimpinan Tegas Kepala BNN

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Rendra Masdrajad Desak Pemprov Jatim Percepat Proyek Drainase Suhat Malang

Helmi Museum Keris Madura dan TosanAji.id Sepakat Kembangkan Ekosistem Inovasi Budaya Tosan Aji

BERITA LAINNYA

Ratusan Doorprize dan 1.000 Porsi Soto Bakal Meriahkan HUT ke-9 Lindu Aji Kudus

Pengamat Nasky Nilai Jaga Jakarta Tanpa Narkoba Bukti Kepemimpinan Tegas Kepala BNN

Difpala Taklukkan Tiga Gunung Termasuk Welirang, Kampanyekan Pendakian Inklusif dan Aman bagi Difabel

Institut STIAMI Luncurkan Production House Communication, Cetak Mahasiswa Kreatif di Era Digital

Irjen Pol Endi Sutendi Jabat Kapolda Sulteng, LAKSI: Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Polri

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved