email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Menantu Pidanakan Mantan Mertua di Malang, Kuasa Hukum Minta Waktu

by Agung Baskoro
19 Oktober 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Perkara menantu yang mempidanakan mantan mertua laki-laki mulai disidangkan secara daring, dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (18/10/2022).

Kuasa hukum Suhendro Priyadi SH MH. (Foto: Istimewa)

Kali ini sidang hanya dihadiri oleh terdakwa Bambang Sugiarto (72 tahun) dan kuasa hukumnya Suhendro Priyadi SH MH. Sementara pelapor atau mantan menantu, Beni Jaya (38 tahun), memilih tidak hadir.

Hasil sidang, Suhendro mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu salinan surat dakwaan sebelum menentukan langkah yang harus diambil berikutnya.

“Kan saya belum terima surat dakwaan. Saya lihat dulu surat dakwaannya, kalau memang ada cacatnya atau bagaimana, saya sampaikan esepsi,” kata Suhendro, Selasa (18/10/2022).

ADVERTISEMENT

Suhendro menambahkan, kliennya memang diberikan kesempatan satu kali oleh majelis hakim untuk mengajukan esepsi.

“Kalau tidak ada lanjut ke pemeriksaan saksi,” ungkapnya.

Suhendro ke depan meminta ke majelis hakim, agar pelaksanaan sidang minggu depan secata tatap muka. Mengingat klien terkendala pendengaran. Dikhawatirkan, hal-hal yang disampaikan majelis hakim tidak dapat diterima dengan baik oleh Bambang.

BacaJuga :

Kasus Merek CNC Indonesia, Ahli Hukum UB Tegaskan Hak Eksklusif Harus Dilindungi

Perumda Tirta Kanjuruhan Pastikan Keadilan Tagihan Lewat Uji Akurasi Meter Air

Apa yang disampaikan Suhendro juga diamini perwakilan keluarga Bambang Sugiarto, Maya Sugiarto. Pihak keluarga menginginkan agar sidang dilaksanakan secara konvensional.

“Papa kan juga tidak terlalu jelas, kalau ditanya-tanya takut gak nyampai,” tutur Maya.

Di sisi lain, Maya mengungkapkan, beberapa hari yang lalu Beni sempat bertandang ke kediaman Bambang. Beni yang awalnya datang baik-baik, tiba-tiba menjadi provokatif. Namun akhirnya persoalan itu bisa diredam pihak keluarga. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Sidang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Jadi Lokasi Studi Budidaya Bandeng, Luwu Timur Datang Belajar Model Suksesnya

Forjukafi Resmi Jadi Nazhir Wakaf Uang, Fokus Bantu Kesejahteraan Jurnalis Indonesia

ADVERTISEMENT

Prabowo Saksikan Kejagung Serahkan Rp13,25 Triliun ke Kemenkeu, Didampingi Panglima TNI

Polda Jateng Terapkan Pengamanan Humanis di Aksi Evaluasi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kasus Merek CNC Indonesia, Ahli Hukum UB Tegaskan Hak Eksklusif Harus Dilindungi

Prev Next

POPULER HARI INI

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

UB Jadi Pelopor Gerakan Wakaf Produktif, dari Kampus untuk Ekonomi Umat dan Pendidikan

Koperasi KJS Blitar Perkuat Kemitraan Dukung Program Makan Bergizi Gratis

BERITA LAINNYA

Prabowo Saksikan Kejagung Serahkan Rp13,25 Triliun ke Kemenkeu, Didampingi Panglima TNI

Polda Jateng Terapkan Pengamanan Humanis di Aksi Evaluasi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dari Mojokerto untuk Indonesia Kreatif, UMKM Dilatih Skill Advertising Agar Tembus Pasar Digital

Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025, Wujud Nyata Keadilan Energi dari Presiden Prabowo

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Kejari Kota Malang Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Aset Tanah Pemkot di Jalan Dieng

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved