email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Menantu Pidanakan Mantan Mertua di Malang, Kuasa Hukum Minta Waktu

by Agung Baskoro
19 Oktober 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Perkara menantu yang mempidanakan mantan mertua laki-laki mulai disidangkan secara daring, dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (18/10/2022).

Kuasa hukum Suhendro Priyadi SH MH. (Foto: Istimewa)

Kali ini sidang hanya dihadiri oleh terdakwa Bambang Sugiarto (72 tahun) dan kuasa hukumnya Suhendro Priyadi SH MH. Sementara pelapor atau mantan menantu, Beni Jaya (38 tahun), memilih tidak hadir.

Hasil sidang, Suhendro mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu salinan surat dakwaan sebelum menentukan langkah yang harus diambil berikutnya.

“Kan saya belum terima surat dakwaan. Saya lihat dulu surat dakwaannya, kalau memang ada cacatnya atau bagaimana, saya sampaikan esepsi,” kata Suhendro, Selasa (18/10/2022).

Suhendro menambahkan, kliennya memang diberikan kesempatan satu kali oleh majelis hakim untuk mengajukan esepsi.

“Kalau tidak ada lanjut ke pemeriksaan saksi,” ungkapnya.

Suhendro ke depan meminta ke majelis hakim, agar pelaksanaan sidang minggu depan secata tatap muka. Mengingat klien terkendala pendengaran. Dikhawatirkan, hal-hal yang disampaikan majelis hakim tidak dapat diterima dengan baik oleh Bambang.

BacaJuga :

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Advokat Soroti Dugaan Perbedaan Amar Putusan Perdata di PN Malang

Apa yang disampaikan Suhendro juga diamini perwakilan keluarga Bambang Sugiarto, Maya Sugiarto. Pihak keluarga menginginkan agar sidang dilaksanakan secara konvensional.

“Papa kan juga tidak terlalu jelas, kalau ditanya-tanya takut gak nyampai,” tutur Maya.

Di sisi lain, Maya mengungkapkan, beberapa hari yang lalu Beni sempat bertandang ke kediaman Bambang. Beni yang awalnya datang baik-baik, tiba-tiba menjadi provokatif. Namun akhirnya persoalan itu bisa diredam pihak keluarga. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Sidang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Wabup Alif Serahkan Alsintan Kementan, Dorong Modernisasi Pertanian Gresik

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim Blora Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang: Kami Penyeimbang, Bukan Oposisi

UIZ Gresik Hadirkan Akademisi India, Bahas Pendidikan dan Riset di Era AI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

BERITA LAINNYA

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Wabup Alif Serahkan Alsintan Kementan, Dorong Modernisasi Pertanian Gresik

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim Blora Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang: Kami Penyeimbang, Bukan Oposisi

UIZ Gresik Hadirkan Akademisi India, Bahas Pendidikan dan Riset di Era AI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved