email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 17 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Video Hoaks Gus Idris, Pelapor: Permintaan Maaf Diterima, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Agung Baskoro
6 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tentang konten video hoaks penembakan dirinya, Gus Idris (Idris Al Marbawi) meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan.

Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN-NU) Kabupaten Malang, Zulham Mubarak. (Foto: Istimewa)

Menyikapi hal itu sebagai pihak pelapor, Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN-NU) Kabupaten Malang, Zulham Mubarak mengapresiasi Satreskrim Polres Malang yang akhirnya menetapkan Idris Al Marbawi sebagai tersangka.

“Sangat saya apresiasi kerja kerasnya (Kepolisian). Apalagi sampai ke Bareskrim (Mabes Polri) untuk gelar perkara. Ini effort yg luar biasa dari kawan-kawan Polres yang tanggap dan taktis terhadap isu sosial kemasyarakatan,” ujar Zulham. Senin (5/7/2021) malam.

Zulham pun menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Meskipun, di sela waktu penetapan Gus Idris sebagai tersangka, beredar video permintaan maafnya, kepada pihak-pihak yang dinilai dirugikan atas video penembakan tersebut.

“Itu substansi yang menjadi wewenang penyidik. Kami menghormati proses penyidikan. Jadi soal diakui atau tidak terkait video hoaks itu, biar kepolisian yang memutuskan,” terang Zulham.

“Pada intinya tidak ada niat apapun dari kami selain membela kepentingan umat yang sempat gaduh karena mengira benar benar ada ulama ditembak,” imbuhnya.

Meskipun saat ini proses hukum atas kasus tersebut sedang berjalan, Zulham mengaku bahwa sebagai santri Nahdlatul Ulama (NU) pihaknya siap menerima permohonan maaf dan berdamai.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

“Pada intinya sikap-sikap kami sebagai santri NU adalah siap menerima permintaan maaf dan berdamai. Tapi proses hukum tetap kami serahkan ke kepolisian,” pungkasnya.

Baca Juga:
  • Bamsoet Apresiasi Universitas Budi Luhur Kembangkan Kendaraan Listrik – Nusadaily.com
  • Masa PPKM Darurat, Disnaker Sidoarjo Buka Layanan Konsultasi Online – Noktahmerah.com
  • Satlantas Polres Malang Kembali Gelar Sosialisasi Prokes Lewat Teatrikal Pocong – Nusadaily.com

Diberitakan sebelumnya, dalam video yang diunggah oleh akun youtube bernama Gus Idris Official (GIO) tersebut memperlihatkan adegan penembakan oleh oknum orang tidak dikenal kepada Idris Al Marbawi, atau akrab disapa Gus Idris.

Video yang akhirnya viral setelah diunggah pada sekitar awal Maret 2021 itu pun akhirnya mendapat respon yang cukup beragam. Baik masyarakat hingga kalangan ulama. Bahkan juga tidak sedikit yang mengecam, setelah yang bersangkutan mengaku bahwa video tersebut hanya sebuah konten. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita HukumHukumKasus Gus IdrisNUPolres MalangVideo Hoaks Gus IdrisZulham Mubaraka
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Mahasiswa UIBU Raih Emas Kejuaraan Balap Sepeda Asia 2026 di Arab Saudi

Jelang Ramadan, Gus Yani Ziarah Makam Wali Bersama Kader PDIP

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

MUI Gresik Minta Perusahaan Fasilitasi Ibadah Karyawan saat Ramadan

Fatwa MUI Haramkan Buang Sampah ke Sungai, BRUIN Soroti EPR

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

BERITA LAINNYA

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved