email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Video Hoaks Gus Idris, Pelapor: Permintaan Maaf Diterima, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Agung Baskoro
6 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tentang konten video hoaks penembakan dirinya, Gus Idris (Idris Al Marbawi) meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan.

Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN-NU) Kabupaten Malang, Zulham Mubarak. (Foto: Istimewa)

Menyikapi hal itu sebagai pihak pelapor, Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN-NU) Kabupaten Malang, Zulham Mubarak mengapresiasi Satreskrim Polres Malang yang akhirnya menetapkan Idris Al Marbawi sebagai tersangka.

“Sangat saya apresiasi kerja kerasnya (Kepolisian). Apalagi sampai ke Bareskrim (Mabes Polri) untuk gelar perkara. Ini effort yg luar biasa dari kawan-kawan Polres yang tanggap dan taktis terhadap isu sosial kemasyarakatan,” ujar Zulham. Senin (5/7/2021) malam.

Zulham pun menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Meskipun, di sela waktu penetapan Gus Idris sebagai tersangka, beredar video permintaan maafnya, kepada pihak-pihak yang dinilai dirugikan atas video penembakan tersebut.

“Itu substansi yang menjadi wewenang penyidik. Kami menghormati proses penyidikan. Jadi soal diakui atau tidak terkait video hoaks itu, biar kepolisian yang memutuskan,” terang Zulham.

“Pada intinya tidak ada niat apapun dari kami selain membela kepentingan umat yang sempat gaduh karena mengira benar benar ada ulama ditembak,” imbuhnya.

Meskipun saat ini proses hukum atas kasus tersebut sedang berjalan, Zulham mengaku bahwa sebagai santri Nahdlatul Ulama (NU) pihaknya siap menerima permohonan maaf dan berdamai.

“Pada intinya sikap-sikap kami sebagai santri NU adalah siap menerima permintaan maaf dan berdamai. Tapi proses hukum tetap kami serahkan ke kepolisian,” pungkasnya.

BacaJuga :

GRIB JAYA Malang Raya Perkuat Soliditas, Tegaskan Kawal Aset Daerah

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Baca Juga:
  • Bamsoet Apresiasi Universitas Budi Luhur Kembangkan Kendaraan Listrik – Nusadaily.com
  • Masa PPKM Darurat, Disnaker Sidoarjo Buka Layanan Konsultasi Online – Noktahmerah.com
  • Satlantas Polres Malang Kembali Gelar Sosialisasi Prokes Lewat Teatrikal Pocong – Nusadaily.com

Diberitakan sebelumnya, dalam video yang diunggah oleh akun youtube bernama Gus Idris Official (GIO) tersebut memperlihatkan adegan penembakan oleh oknum orang tidak dikenal kepada Idris Al Marbawi, atau akrab disapa Gus Idris.

Video yang akhirnya viral setelah diunggah pada sekitar awal Maret 2021 itu pun akhirnya mendapat respon yang cukup beragam. Baik masyarakat hingga kalangan ulama. Bahkan juga tidak sedikit yang mengecam, setelah yang bersangkutan mengaku bahwa video tersebut hanya sebuah konten. (Agb/Saf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Tags: Berita HukumHukumKasus Gus IdrisNUPolres MalangVideo Hoaks Gus IdrisZulham Mubaraka

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

BERITA LAINNYA

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved