email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Video Hoaks Gus Idris, Pelapor: Permintaan Maaf Diterima, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Agung Baskoro
6 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tentang konten video hoaks penembakan dirinya, Gus Idris (Idris Al Marbawi) meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan.

Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN-NU) Kabupaten Malang, Zulham Mubarak. (Foto: Istimewa)

Menyikapi hal itu sebagai pihak pelapor, Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN-NU) Kabupaten Malang, Zulham Mubarak mengapresiasi Satreskrim Polres Malang yang akhirnya menetapkan Idris Al Marbawi sebagai tersangka.

“Sangat saya apresiasi kerja kerasnya (Kepolisian). Apalagi sampai ke Bareskrim (Mabes Polri) untuk gelar perkara. Ini effort yg luar biasa dari kawan-kawan Polres yang tanggap dan taktis terhadap isu sosial kemasyarakatan,” ujar Zulham. Senin (5/7/2021) malam.

Zulham pun menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Meskipun, di sela waktu penetapan Gus Idris sebagai tersangka, beredar video permintaan maafnya, kepada pihak-pihak yang dinilai dirugikan atas video penembakan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Itu substansi yang menjadi wewenang penyidik. Kami menghormati proses penyidikan. Jadi soal diakui atau tidak terkait video hoaks itu, biar kepolisian yang memutuskan,” terang Zulham.

“Pada intinya tidak ada niat apapun dari kami selain membela kepentingan umat yang sempat gaduh karena mengira benar benar ada ulama ditembak,” imbuhnya.

Meskipun saat ini proses hukum atas kasus tersebut sedang berjalan, Zulham mengaku bahwa sebagai santri Nahdlatul Ulama (NU) pihaknya siap menerima permohonan maaf dan berdamai.

BacaJuga :

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Perampokan Rumah di Pakis Malang, Korban Selamat

“Pada intinya sikap-sikap kami sebagai santri NU adalah siap menerima permintaan maaf dan berdamai. Tapi proses hukum tetap kami serahkan ke kepolisian,” pungkasnya.

Baca Juga:
  • Bamsoet Apresiasi Universitas Budi Luhur Kembangkan Kendaraan Listrik – Nusadaily.com
  • Masa PPKM Darurat, Disnaker Sidoarjo Buka Layanan Konsultasi Online – Noktahmerah.com
  • Satlantas Polres Malang Kembali Gelar Sosialisasi Prokes Lewat Teatrikal Pocong – Nusadaily.com

Diberitakan sebelumnya, dalam video yang diunggah oleh akun youtube bernama Gus Idris Official (GIO) tersebut memperlihatkan adegan penembakan oleh oknum orang tidak dikenal kepada Idris Al Marbawi, atau akrab disapa Gus Idris.

Video yang akhirnya viral setelah diunggah pada sekitar awal Maret 2021 itu pun akhirnya mendapat respon yang cukup beragam. Baik masyarakat hingga kalangan ulama. Bahkan juga tidak sedikit yang mengecam, setelah yang bersangkutan mengaku bahwa video tersebut hanya sebuah konten. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita HukumHukumKasus Gus IdrisNUPolres MalangVideo Hoaks Gus IdrisZulham Mubaraka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

ADVERTISEMENT

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Semangat Sepak Bola Senang Kembali Hidup di Malang, Trofeo U-50 Digelar 5 Oktober 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kabupaten Malang, Kejari Periksa 47 Saksi Termasuk Humas

BERITA LAINNYA

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Bamsoet Siap Jadi Pembina IPJI, Hadiri Munas V dan Launching Buku Antinarkoba

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved