email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gus Idris Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Konten Unggahan Video

by Agung Baskoro
5 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Muh Idrisul Marbawi resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus konten video yang diunggah oleh akun youtube bernama Gus Idris Official (GIO) pada beberapa waktu lalu.

Foto: Tangkapan layar, Gus Idris dikabarkan tertembak) – (Dok. Javasatu.com)

Pria yang akrab disapa Gus Idris adalah salah satu pengasuh pondok pesantren di Ngajum Kabupaten Malang yang juga memiliki peran dalam video tersebut.

Berdasarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka oleh Satreskrim Polres Malang, Gus Idris resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2021.

“Iya benar, yang bersangkutan (Gus Idris, red) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau berdasarkan surat tersebut, memang sudah sejak 29 Juni 2021 lalu,” ujar Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah melalui Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi, Senin (5/7/2021) malam.

Selanjutnya, pria yang diketahui warga Desa Babadan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang ini rencananya akan dipanggil ke Polres Malang pada Selasa (6/7/2021), untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ya selanjutnya yang bersangkutan akan kami panggil. Rencananya besok Selasa (6/7/2021)” imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun, Gus Idris disangkakan pasal 14 ayat 1 dan 2, Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo pasal 55 KUHP.

BacaJuga :

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Diberitakan sebelumnya, konten video penembakan tersebut akhirnya viral setelah diunggah pada awal Maret 2021 oleh akun youtube bernama GIO.

Di dalam konten video tersebut, diperlihatkan bahwa Gus Idris seolah-olah ditembak oleh oknum orang tidak dikenal melalui sebuah mobil yang sedang berjalan.

Saat itu setelah diunggah, video tersebut mendapat reaksi yang beragam dari masyarakat di berbagai kalangan. Dan tidak sedikit pula yang mengecam video tersebut, setelah yang bersangkutan mengaku bahwa itu hanya sebuah konten.

Selain itu, sebelum menetapkan Gus Idris sebagai tersangka, Satreskrim Polres Malang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita HukumGus IdrisHukumIdris Al MarbawiKasus Gus IdrisKasus Konten Unggahan VideoPolres Malang

Comments 3

  1. Ping-balik: Kapolres Malang: Pemeriksaan Gus Idris Secara Profesional - Javasatu
  2. Ping-balik: Video Hoaks Gus Idris, Pelapor: Permintaan Maaf Diterima, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan - Javasatu
  3. Ping-balik: PPKM Darurat di Malang, Hantu Pocong Gentayangan Ingatkan Bahaya Covid-19 - Tugujatim.id

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved