email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Bulan Dinsos Kabupaten Pasuruan Layani 38 orang PMKS

Artikel ini diproduksi: Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan

by Redaksi Javasatu
2 Maret 2021

Dua bulan terakhir, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan melayani puluhan orang PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial).

(Foto: Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan)

Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi menjelaskan, per Januari hingga Februari lalu sudah melayani 28 orang PSK (Pekerja seks komersial), 8 ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), 1 orang KTK (korban tindak kekerasan) yang merupakan pekerja migrant dari Banyuwangi, serta 1 AMPK (anak membutuhkan perlindungan khusus) yang dibuang oleh kedua orang tuanya.

“Kalau ditotal ada 38 PMKS yang sudah kita layani dengan maksimal dalam beberapa hari,” kata Suwito, saat ditemui di ruangannya, Selasa (2/3/2021) siang.

Dari puluhan PMKS tersebut, pelayanan yang diberikan, sama. Kata Suwito, untuk para PSK dan ODGJ yang terjaring dalam razia Satpol PP, langsung ditempatkan di Rumah Singgah Dinsos. Selama di shelter, mereka diberi makan 3 kali sehari, diberi pakaian layak untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya.

Sedangkan untuk 1 orang KTK merupakan warga Banyuwangi yang menjadi pekerja migrant di Malaysia. Lantaran dideportase, warga yang diidentifikasi seorang laki-laki ini ditemukan terombang-ambing nasibnya di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Begitu petugas merazia, ternyata pekerja migrant ini ada unsur ODGJ nya, jadi setelah dilakukan assessment, kami difasilitasi sehingga dia ditempatkan di UPT Bina Laras di Kedawung,” terangnya.

Lain halnya dengan 1 AMPK, yakni bayi laki-laki yang dibuang oleh kedua orang tuanya dan ditemukan warga di Grati. Menurut Suwito, setelah dirawat beberapa saat, bayi tersebut kini dalam asuhan calon orang tua asuh yang mengadopsinya.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Pelaku Asusila Anak hingga Hamil di Sidayu Gresik Kurang dari 24 Jam

65 ASN Pemkab Malang Pensiun, Sekda: Tetap Berkarya untuk Masyarakat

“Kalau yang bayi sudah dalam pengasuhan calon orang tua asuh. Semuanya sudah kami laksanakan dengan baik,” ucapnya.

Lebih lanjut Suwito menegaskan bahwa pelayanan PMKS didanai APBD Kabupaten Pasuruan. Untuk tahun 2021, anggaran yang disiapkan untuk kegiatan sebesar Rp 200 juta. Nilai tersebut menurun sebanyak Rp 100 juta akibat refocusing.

“Nilainya turun Rp 100 juta dari tahun lalu sebesar Rp 300 juta. Kalau sekarang, anggaran yang sudah terpakai mencapai 10 persen. Anggaran ini digunakan untuk kebutuhan mamin (makanan minuman) dan operasional kendaraan,” tutupnya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Dua Bulan, Dinsos Kabupaten Pasuruan Layani Puluhan Orang PMKS. Mulai PSK Sampai Bayi Terlantar
Tags: Dinas Sosial Kabupaten PasuruanPemkab Pasuruan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Tangkap Pelaku Asusila Anak hingga Hamil di Sidayu Gresik Kurang dari 24 Jam

Wamen Stella Christie Bongkar Mitos “IQ 80” Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

FGD di Bogor, Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN

Surat dari Penjara Mako Brimob: Ketika Susno Duadji Minta Mahfud MD Terus Berjuang saat Dirinya “Dihabisi”

65 ASN Pemkab Malang Pensiun, Sekda: Tetap Berkarya untuk Masyarakat

Alarm Bahaya dari Meja Menkeu: Saat Gita Wirjawan Sodorkan Data “Ngeri” Ketertinggalan Insinyur Kita dari China

Klenteng Poo An Kiong Blitar Bangkit dengan Fasilitas Modern

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

TNI Airdrop 5,4 Ton Sembako untuk Warga Terisolasi di Gayo Lues Aceh

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

Prev Next

POPULER HARI INI

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

Pengamat Nilai Tudingan ke Menko Zulhas soal Bencana Sumatra Bernuansa Politik

BERITA LAINNYA

Wamen Stella Christie Bongkar Mitos “IQ 80” Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

FGD di Bogor, Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN

Surat dari Penjara Mako Brimob: Ketika Susno Duadji Minta Mahfud MD Terus Berjuang saat Dirinya “Dihabisi”

Alarm Bahaya dari Meja Menkeu: Saat Gita Wirjawan Sodorkan Data “Ngeri” Ketertinggalan Insinyur Kita dari China

Klenteng Poo An Kiong Blitar Bangkit dengan Fasilitas Modern

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

TNI Airdrop 5,4 Ton Sembako untuk Warga Terisolasi di Gayo Lues Aceh

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

Dari Nilai Merah di Singapura hingga Harvard: Kisah Stella Christie, Ilmuwan “Tak Dikenal” yang Dipinang Prabowo

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved