Javasatu,Blora- Polres Blora Polda Jawa Tengah bersama anggota Kodim 0721/Blora berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan melakukan pengetatan pengawasan jalur perbatasan antara Cepu Jawa Tengah (Jateng) dengan Jawa Timur (Jatim), tepatnya di wilayah Ketapang, Sabtu, (24/4/2021).
Terpantau setiap kendaraan bernomor polisi luar daerah dari arah kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur dihentikan polisi lalu pengendara diminta menunjukkan surat identitas dan surat hasil rapid test antigen.
Pengendara yang sudah bisa menunjukkan hasil rapid tes negatif dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Namun, jika tidak membawa, petugas kesehatan melakukan pemeriksaan dengan thermo gun dan jika ditemukan pengendara yang suhu badannya diatas normal dan memiliki indikasi sakit, maka diminta turun untuk menjalani rapid test antigen di pos yang disediakan.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kabag Ops Kompol Supriyo menjelaskan, penyekatan ini dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 dan sosialisasi larangan mudik bagi pengendara, khususnya dari luar daerah masuk ke wilayah Jawa Tengah.
“Pada kegiatan ini kami melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang berasal dari Jawa Timur yang akan masuk ke Jawa Tengah. Kita lakukan pemeriksaan identitas, serta pemeriksaan kesehatan,” ucap Kabag Ops Kompol Supriyo saat memimpin kegiatan di perbatasan Cepu.
Diterangkan Kompol Supriyo, jika ditemukan pengendara dari luar Jawa Tengah yang suhu tubuhnya tinggi langsung dilakukan rapid test antigen dan jika hasilnya positif, maka akan diarahkan untuk kembali ke tempat asal, atau diarahkan ke rumah sakit rujukan yaitu di RSUD Cepu atau di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk sementara, penyekatan masih fokus di satu titik, yakni di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur tepatnya di Pos Ketapang” pungkas Kompol Supriyo. (Bas/Nuh)
Comments 3