Javasatu,Blora- Polres Blora Polda Jawa Tengah memasang imbauan berupa banner tentang tertib berlalu lintas dan sosialisasi tilang eleltronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik di Kabupaten Blora, Rabu (14/4/2021).
Hal itu dilakukan melalui Satuan Tugas Operasi Keselamatan Candi 2021 Polres Blora untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Selain itu menjadi atensi Kapolri dan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto,SH,MH mengatakan, dalam operasi keselamatan tahun 2021 tidak ada penindakan, namun lebih mengedepankan sosialisasi, bakti sosial pembagian masker, serta imbauan kepada masyarakat.
“Sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara selain melalui media sosial, sosialisasi secara langsung juga dilakukan kepada masyarakat pengguna jalan seperti pembagian brosur dan pamflet keselamatan” ungkap Kasat Lantas, Rabu (14/4/2021).
Sementara itu agar lebih efektif, Polres Blora memasang banner imbauan tertib lalu lintas dan sosialisasi ETLE di sejumlah titik keramaian. Harapannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang melintas.
“Di wilayah hukum Polres Blora sudah terpasang tiga lokasi yang ada kamera pemantau atau CCTV. Yaitu di lokasi Simpang Tiga Kejaksaan, Simpang Empat Biandono dan Simpang Empat Polres Blora” urainya.
Pihaknya meminta masyarakat untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas. Meski tak ada petugas yang berjaga, agar meminimalisir pelanggaran, karena selain membahayakan nantinya jika terekam CCTV ETLE akan diberikan tindakan tilang.
“Mari bersama taati dan patuhi rambu rambu lalu lintas yang ada, sehingga tercipta keamanan, kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas” pungkas AKP Edi Sukamto. (Bas/Arf)