email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

ASN Kabupaten Malang Dilarang Mudik, Wajib Share Lokasi dan Difoto

by Agung Baskoro
7 April 2021

Javasatu,Malang- Pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2021.Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. Sekaligus untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Bupati Malanh, HM Sanusi. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Rencana pemerintah itupun direspon Bupati Malang HM Sanusi dengan melarang mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2021. Maka perlu dibuat surat edaran (SE) terkait larangan mudik itu.

“Dilarang semua nanti. Terutama ASN nanti sudah kami larang. Nanti teknisnya di situ juga ada. Dan sanksinya untuk ASN yang nekad mudik nanti ya sesuai di peraturan,” ujar Sanusi, Rabu (7/4/2021).

Sementara untuk warga umum Sanusi masih belum bisa memberikan peraturan yang mengikat. Namun hanya bisa memberikan himbauan agar tidak mudik.

“Kalau masyarakat biasa kami hanya lakukan himbauan saja. Kalau ASN sudah kami larang,” pungkas Sanusi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. (Foto: Istimewa)

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. Dirinya menyebut, penerbitan SE diperkirakan menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait larangan mudik

“Secara formal dalam hal ini mungkin surat, masih belum. Tapi kami Pemkab Malang siap. Karena ini juga hal biasa. Mengingat pandemi juga masih belum berakhir, jadi harapannya ini bisa dimaklumi,” ujar Nurman, Rabu (7/4/2021).

BacaJuga :

Polisi Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Gresik

PDAM Gresik Tanggap Cepat Perbaiki Pipa, Warga Puas Pelayanan URC

Berita Topik Lain di Jaringan Kami:
  • Truk Tangki Air Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal di Tanggulangin Sidoarjo – Nusadaily.com
  • Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengembangan Lahan Pegaraman IV Gersik Putih Tetap Lanjut – NoktahMerah.com

Penerbitan SE dari Sekretaris Daerah (Sekda) atau Bupati Malang, menurut Nurman yang bisa menjadi penegasannya nanti. Sesaat setelah surat resmi terkait larangan mudik dari Kemendagri diterima.

“Itu (SE, red) perlu untuk penekanan dan penegasan. Baik dari Sekda, atau mungkin nanti dari Bupati Malang. Untuk pengawasan, nanti dari kami (BKPSDM, red) dan Inspektorat tentunya. Makanya nanti kita tindaklanjuti dengan SE itu. Jadi nanti (ASN, red) akan diwajibkan untuk foto dilengkapi waktu dan lokasi,” pungkas Nurman. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNBupati MalangHM SanusiLarangan Mudik Lebaran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Gresik

PDAM Gresik Tanggap Cepat Perbaiki Pipa, Warga Puas Pelayanan URC

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Bupati Malang Pastikan Siswa SMK Turen Belajar Tanpa Gangguan Konflik Yayasan

Kota Malang Tembus 50 Besar Nasional Proklim 2025

Program RT Berkelas Kota Malang, Warga Diminta Tak Asal Ajukan Bantuan

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Kapolres Gresik Turun Langsung Pastikan Layanan Publik Bebas Keluhan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

BERITA LAINNYA

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved