email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

ASN Kabupaten Malang Dilarang Mudik, Wajib Share Lokasi dan Difoto

by Agung Baskoro
7 April 2021

Javasatu,Malang- Pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2021.Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. Sekaligus untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Bupati Malanh, HM Sanusi. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Rencana pemerintah itupun direspon Bupati Malang HM Sanusi dengan melarang mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2021. Maka perlu dibuat surat edaran (SE) terkait larangan mudik itu.

“Dilarang semua nanti. Terutama ASN nanti sudah kami larang. Nanti teknisnya di situ juga ada. Dan sanksinya untuk ASN yang nekad mudik nanti ya sesuai di peraturan,” ujar Sanusi, Rabu (7/4/2021).

Sementara untuk warga umum Sanusi masih belum bisa memberikan peraturan yang mengikat. Namun hanya bisa memberikan himbauan agar tidak mudik.

ADVERTISEMENT

“Kalau masyarakat biasa kami hanya lakukan himbauan saja. Kalau ASN sudah kami larang,” pungkas Sanusi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. (Foto: Istimewa)

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. Dirinya menyebut, penerbitan SE diperkirakan menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait larangan mudik

“Secara formal dalam hal ini mungkin surat, masih belum. Tapi kami Pemkab Malang siap. Karena ini juga hal biasa. Mengingat pandemi juga masih belum berakhir, jadi harapannya ini bisa dimaklumi,” ujar Nurman, Rabu (7/4/2021).

BacaJuga :

Kapolres Gresik Gandeng Kepala Desa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

PDAM Gresik Gercep Tangani Pipa Bocor Rumah Warga, Rampung dalam 10 Menit

Berita Topik Lain di Jaringan Kami:
  • Truk Tangki Air Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal di Tanggulangin Sidoarjo – Nusadaily.com
  • Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengembangan Lahan Pegaraman IV Gersik Putih Tetap Lanjut – NoktahMerah.com

Penerbitan SE dari Sekretaris Daerah (Sekda) atau Bupati Malang, menurut Nurman yang bisa menjadi penegasannya nanti. Sesaat setelah surat resmi terkait larangan mudik dari Kemendagri diterima.

“Itu (SE, red) perlu untuk penekanan dan penegasan. Baik dari Sekda, atau mungkin nanti dari Bupati Malang. Untuk pengawasan, nanti dari kami (BKPSDM, red) dan Inspektorat tentunya. Makanya nanti kita tindaklanjuti dengan SE itu. Jadi nanti (ASN, red) akan diwajibkan untuk foto dilengkapi waktu dan lokasi,” pungkas Nurman. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNBupati MalangHM SanusiLarangan Mudik Lebaran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Gandeng Kepala Desa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

ADVERTISEMENT

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

PDAM Gresik Gercep Tangani Pipa Bocor Rumah Warga, Rampung dalam 10 Menit

Dubes Bulgaria Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Budaya dengan Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Dinoyo 2 Kota Malang Kembalikan MBG Diduga Basi, Kepsek Pastikan Tak Ada Siswa Terdampak

Seorang Guru di Kota Malang Amankan Siswa dari Makanan Program Gizi Diduga Tak Layak Konsumsi

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

Satpol PP Kota Malang Edukasi Pelajar SMKN 10 Soal Kawasan Tanpa Rokok

BERITA LAINNYA

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

Aliansi Kehendak Rakyat Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Kejari Kota Malang dan Pemkot Sepakat Perkuat Restorative Justice

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved