email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

ASN Kabupaten Malang Dilarang Mudik, Wajib Share Lokasi dan Difoto

by Agung Baskoro
7 April 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2021.Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. Sekaligus untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Bupati Malanh, HM Sanusi. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Rencana pemerintah itupun direspon Bupati Malang HM Sanusi dengan melarang mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2021. Maka perlu dibuat surat edaran (SE) terkait larangan mudik itu.

“Dilarang semua nanti. Terutama ASN nanti sudah kami larang. Nanti teknisnya di situ juga ada. Dan sanksinya untuk ASN yang nekad mudik nanti ya sesuai di peraturan,” ujar Sanusi, Rabu (7/4/2021).

Sementara untuk warga umum Sanusi masih belum bisa memberikan peraturan yang mengikat. Namun hanya bisa memberikan himbauan agar tidak mudik.

“Kalau masyarakat biasa kami hanya lakukan himbauan saja. Kalau ASN sudah kami larang,” pungkas Sanusi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. (Foto: Istimewa)

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. Dirinya menyebut, penerbitan SE diperkirakan menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait larangan mudik

“Secara formal dalam hal ini mungkin surat, masih belum. Tapi kami Pemkab Malang siap. Karena ini juga hal biasa. Mengingat pandemi juga masih belum berakhir, jadi harapannya ini bisa dimaklumi,” ujar Nurman, Rabu (7/4/2021).

BacaJuga :

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

Berita Topik Lain di Jaringan Kami:
  • Truk Tangki Air Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal di Tanggulangin Sidoarjo – Nusadaily.com
  • Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengembangan Lahan Pegaraman IV Gersik Putih Tetap Lanjut – NoktahMerah.com

Penerbitan SE dari Sekretaris Daerah (Sekda) atau Bupati Malang, menurut Nurman yang bisa menjadi penegasannya nanti. Sesaat setelah surat resmi terkait larangan mudik dari Kemendagri diterima.

“Itu (SE, red) perlu untuk penekanan dan penegasan. Baik dari Sekda, atau mungkin nanti dari Bupati Malang. Untuk pengawasan, nanti dari kami (BKPSDM, red) dan Inspektorat tentunya. Makanya nanti kita tindaklanjuti dengan SE itu. Jadi nanti (ASN, red) akan diwajibkan untuk foto dilengkapi waktu dan lokasi,” pungkas Nurman. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNBupati MalangHM SanusiLarangan Mudik Lebaran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

Wabup Gresik Ingatkan Tawuran Sahur, Sekaligus Sosialisasikan Layanan Darurat 112

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Komunitas Pelapak Car Free Day Gresik Buka Puasa dan Santuni Yatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

BERITA LAINNYA

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved