email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dewan Dukung Sikap Tegas Bupati Gresik Bertindak, Terkait ‘Kemarahan’

by Sudasir Al Ayyubi
6 Maret 2021

Javasatu,Gresik- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik, H Much Abdul Qodir mendukung sikap tegas Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dalam bertindak. Hal itu terkait adanya sikap Bupati Gresik ‘memarahi‘ pihak pengelola Pasar Petiken Driyorejo terkait pengelolaan sampah pasar setempat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik, H Much Abdul Qodir. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Menurut Abdul Qodir, ketegasan bupati akan berdampak positif kepada jajaran yang ada di bawah.

“Yaa saya menilai bagus lah, semoga apa yg dilakukan Bupati buat efek positif untuk meningkatkan etos kerja, dan performen birokrasi, apalagi itu soal kebersihan pasar” ucap Ketua DPRD Gresik, H Abdul Qodir dihubungi Javasatu.com melalui sambungan telepon, Sabtu (6/3/2021) pagi.

Lebih jauh Ketua DPRD mengatakan, tindakan tegas bupati harus dibarengi dengan pembinaan dan pemahaman secara utuh terkait tugas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

“Tapi kemarahan itu harus ada tindak lanjut juga dari Bupati, dengan memberikan pembinaan dan pemahaman utuh tentang Tusi seorang ASN” terang Ketua Dewan.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Ketua DPRD Gresik, H Much Abdul Qodir saat memantau vaksinasi pedagang di Pasar Driyorejo pada Jumat 5 Maret 2021. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Untuk itu, Dewan menyarankan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seyogyanya lebih aktif memonitoring dan mengevaluasi terhadap kinerja hingga tingkat bawah. Utamanya dalam urusan pelayan publik.

“Kita lihatlah nanti di Ranwal RPJMD, semoga apa yg menjadi isi Nawa Karsa bisa dituangkan dalam perencanaan pembangunan daerah dengan baik, terukur, dan outputnya bisa dirasakan oleh masyarakat Gresik” tandas Ketua DPRD Gresik.

BacaJuga :

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Berita lain di jaringan kami:
  • Gila! 159 BUMN Tersandung Kasus Korupsi – Nusadaily.com
  • SBY Merasa Bersalah Beri Kepercayaan Pada Moeldoko – Nusadaily.com
  • Saiful Mujani: Pengambilalihan Demokrat oleh Moeldoko Lewat KLB, Ironi dan Kasar – Nusadaily.com
  • Pemkab Sikka Membantu Sambung Listrik Gratis Bagi 1.115 Kepala Keluarga – Noktahmerah.com
  • Resmi! Polri Izinkan IBL Digelar Mulai 10 Maret 2021 – Noktahmerah.com

Diberitakan sebelumnya di media ini, Bupati Gresik Gus Yani melihat kondisi Pasar Petiken Driyorejo kotor. Ia menemui sampah berserakan di jalan dalam pasar tersebut. Kejadian itu pada Jumat (5/3/2021) saat rombongan Forkopimda Gresik memantau pelaksanaan vaksinasi terhadap pedagang di pasar setempat. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Abdul QodirBupati GresikBupati Gresik MarahFandi Akhmad Yani

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

BERITA LAINNYA

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Di Balik Hutan Pegunungan Bintang, Ladang Ganja Terungkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved