email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 16 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bawaslu Bisa Gagalkan Paslon, Jika Ada Politik Uang di Pilkada Gresik 2020

by Sudasir Al Ayyubi
28 November 2020

BacaJuga :

Hotel Santika Gresik Tawarkan Promo Staycation dan Kuliner Spesial September 2025

Polres Gresik Beri Penghargaan 34 Personel Berprestasi, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja

Javasatu,Gresik- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik melalui ketuanya Moch Imron Rosyadi akan mengambil tindakan tegas jika ada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gresik 2020 yang kedapatan melakukan praktik politik uang memenuhi unsur Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

“Dalam UU No 10 Tahun 2016 pasal 73 dijelaskan bahwa calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota” jelas Imron. Sabtu (28/11/2020).

Ketua Bawaslu Gresik, Moch Imron Rosyadi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Ditambahkan, selain itu, sanksi bagi pelaku politik uang, baik pemberi atau penerima terancam pidana penjara 6 tahun dan denda Rp. 1 miliar sesuai Pasal 187 A Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

“Makanya ini waktu tahapan kampanye tersisa 7 hari, ini rawan-rawannya. Politik uang ini menjadi perhatian serius kami” ungkapnya.

Oleh karenanya, Bawaslu mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat baik yang tergabung dalam tim paslon, tim sukses, relawan atau yang tidak tergabung dalam tim sukses untuk bersama-sama melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada Gresik 2020 yang bebas dari praktik politik uang.

“Agar masyarakat Gresik mendapatkan pemimpin yang amanah sesuai dengan pilihan hati nurani rakyat” pungkas Imron. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bawaslu GresikPilbup Gresik 2020PilkadaPilkada 2020PolitikPolitik Uang

BERITA TERBARU

Perlawanan Hukum Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Kandas, Jaksa Siap Lanjutkan Pembuktian

Hotel Santika Gresik Tawarkan Promo Staycation dan Kuliner Spesial September 2025

ADVERTISEMENT

Tim Futsal UIBU Malang Tembus Final Nasional Euro Super Soccer 2025 di Bandung

JNF Dukung Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Usulan Presiden Prabowo

Kerusuhan Unjuk Rasa 25-31 Agustus: GPA Pertanyakan Siapa yang Bertanggung Jawab

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Diskusi Publik di Malang: Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Investasi SDM, Bukan Pemborosan

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Pengamat Nilai Jenderal (Purn) Dudung Layak Jadi Menhan: The Right Man on The Right Place

Desa Petung Panceng Gresik Jadi Ikon Bonsai, Gelar Pameran dan Kontes ke-9

BERITA LAINNYA

JNF Dukung Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Usulan Presiden Prabowo

Kerusuhan Unjuk Rasa 25-31 Agustus: GPA Pertanyakan Siapa yang Bertanggung Jawab

Bakamla Babel Bongkar Penyelundupan 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

PLN Luncurkan Program SINAR di Ponorogo, Biaya Irigasi Petani Hemat hingga 65%

Asian Cadet and Junior Judo Championship 2025 Jakarta, Uzbekistan Juara Umum

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved