email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 15 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sopir Nyambi Jualan Sabu

by Sudasir Al Ayyubi
23 Februari 2021

Javasatu, Gresik- Satresnarkoba Polres Gresik menangkap pengedar sabu yang sering bertransaksi di Kota Santri Tersebut.

Pelaku berinisial HA (27) warga Kelurahan Pejagan Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan. Ia merupakan sopir angkot jurusan Surabaya – Gresik. Dalam menjalankan profesinya sebagai seorang supir, ia ternyata terbukti berjualan narkotika jenis sabu.

HA, tersangka penjual sabu. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

“Pelaku disergap di Jalan Raya Desa Dahanrejo – Kebomas, Rabu (17/2/2021) dini hari. Saat itu ia sedang mengantar pesanan sabu menumpang angkot temannya,” ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.

Saat penyergapan, pelaku sempat membuang beberapa barang bukti. Namun petugas akhirnya menemukan barangyang dicari yakni berupa satu plastik klip berisi 1,24 gram sabu siap edar.

ADVERTISEMENT

Polisi menjerat HA dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam minimal empat tahun penjara.

Sehari setelah tertangkapnya HA, petugas melacak garis transaksi sabu tersebut. Alhasil, seorang pengedar berinisial AA berhasil diamankan saat ada di Madura. AA merupakan teman sepermainan dan juga pemasok sabu ke HA.

AA, tersangka pemasok sabu untuk HA. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Untuk AA, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

BacaJuga :

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekami sel tahanan. (Bas/Krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Peredaran narkoba di Gresik
ADVERTISEMENT

Comments 3

  1. Ping-balik: Kakek KS Ditangkap Kotim Karena Sabu-Sabu - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Kakek KS Ditangkap Polres Kotim Karena Sabu-Sabu - Nusa Daily
  3. Kutu City says:
    5 tahun ago

    Udah enak jadi sopir aja, rejeki halal. Malah jualan sabu.

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

SPPG Bedilan Resmi Beroperasi, Perluas Layanan Gizi bagi Warga Gresik

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

Buron Setahun, Pelaku Curanmor di Wonosari Akhirnya Ditangkap Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Memanas, Calon Naik Meja Protes Aklamasi

MA An Nur Bululawang Launching Angkatan GLORIUS

PERADI Malang Bekali Advokat Hadapi Prosedur Baru

BERITA LAINNYA

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved