Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Begini Modus Oknum Perbankan di Malang Selewengkan KUR Rp 10 Miliar

Agung Baskoro by Agung Baskoro
3 Juli 2024
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang serius dalam menangani kasus penyalahgunaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sebuah bank pemerintah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 10 miliar. Dugaan kuat pelaku adalah oknum karyawan bank yang memanfaatkan program tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar pada Maret 2024.

“Sudah dilakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari pelapor,” ujar Deddy, Rabu (03/07/2024).

Dugaan penyalahgunaan pinjaman KUR terjadi di salah satu bank plat merah di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Kejari telah memeriksa puluhan saksi, termasuk nasabah, pihak perbankan, dan pihak terkait surat pengurusan keterangan usaha.

ADVERTISEMENT

Deddy mengungkapkan bahwa ada sekitar 350 debitur dengan total nominal pinjaman mencapai Rp 10 miliar.

“Setelah didalami, sebagian besar debitur yang mengajukan pinjaman KUR ke bank tersebut adalah fiktif. Praktik ini diduga berlangsung sejak 2021,” tambah Deddy.

Penyalahgunaan pengajuan KUR fiktif ini melibatkan sejumlah oknum orang dalam yang menggunakan uang tersebut untuk berbagai bidang usaha.

“Saat ini juga sudah ada lebih dari 20 saksi yang diperiksa,” lanjut Deddy.

Terungkap, saksi dari nasabah memberikan berbagai pengakuan, mulai dari tidak menerima uang hasil pengajuan KUR hingga hanya mendapatkan fresh money tanpa buku tabungan. Mereka yang mendapat fresh money, hanya berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, padahal pengajuan KUR mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Para pelaku diduga memutar sebagian uang hasil pengajuan KUR fiktif untuk menutupi kejahatan mereka. Sebagian uang digunakan untuk menutup angsuran, sementara sisanya ditilap.

“Sebagian ada yang lunas, tapi pada akhirnya macet dan saat ini sedang kami dalami,” pungkas Deddy.

Pihak Kejari Kabupaten Malang terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh oknum yang terlibat dan memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Agb/Saf)

Tags: Kejari Kabupaten MalangKUR
Previous Post

PPI Dunia Dorong Pemerintah Tingkatkan Keamanan Data Nasional Pasca Serangan PDSN

Next Post

Polinema Dikabarkan Terkena Denda Ratusan Juta Rupiah Setelah MA Kabulkan Gugatan Pemilik Tanah

Related Posts

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi
Adhyaksa

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

25 Juni 2026
Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

26 April 2026
Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan
Berita

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

25 April 2026
Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga
Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

25 April 2026
SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari
Berita

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

24 April 2026
Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi
Berita

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

24 April 2026
Next Post
Polinema Dikabarkan Terkena Denda Ratusan Juta Rupiah Setelah MA Kabulkan Gugatan Pemilik Tanah

Polinema Dikabarkan Terkena Denda Ratusan Juta Rupiah Setelah MA Kabulkan Gugatan Pemilik Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com