Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Dua Pencuri Gudang Jahe di Malang, Rugikan Rp26 Juta

Agung Baskoro by Agung Baskoro
28 Agustus 2025
0

JAVASATU.COM- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah gudang jahe di Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

(Foto: Ist/Agung Baskoro)

Dua pelaku berinisial ISA (29) dan AFN (27) ditangkap setelah membawa kabur ribuan karung jahe senilai Rp26,4 juta.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, pencurian terjadi pada Minggu (10/8/2025) malam. Kedua pelaku masuk ke gudang menggunakan kunci yang sebelumnya disimpan di lokasi lain, lalu mengambil delapan bal karung jahe.

“Para pelaku memanfaatkan kondisi gudang yang sedang kosong. Mereka menguasai kunci cadangan untuk membuka gudang dan melancarkan aksinya,” kata Bambang, Kamis (28/8/2025).

ADVERTISEMENT

Terlacak dari Pasar Gadang

Kasus ini terbongkar setelah polisi menemukan karung jahe dengan merek sama milik korban dijual di Pasar Gadang, Kota Malang. Unit Reskrim Polsek Tajinan kemudian melakukan penyelidikan intensif.

Pada Rabu (27/8/2025), polisi lebih dulu menangkap ISA di rumahnya di Desa Tambakasri. Berdasarkan pengakuannya, petugas memburu AFN dan berhasil menangkapnya di rumahnya pada malam hari.

“Keduanya diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi,” ujar Bambang.

Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan

Dalam penangkapan, polisi menyita 3.206 karung jahe warna kuning bertuliskan ‘REYAN’ serta satu unit motor Yamaha Mio Soul yang digunakan pelaku.

AKP Bambang menegaskan, pengungkapan cepat kasus ini merupakan komitmen Polri menjaga keamanan wilayah.

“Pelaku berhasil ditangkap hanya dalam hitungan hari. Kasus ini jadi peringatan bahwa tindak kejahatan tidak akan lolos dari penindakan tegas,” tegasnya.

Kedua tersangka kini ditahan di Polsek Tajinan dan dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah hasil curian. (agb/arf)

Tags: Desa TambaksariKecamatan TajinanPencurian Kabupaten MalangPolres MalangPolsek Tajinan
Previous Post

TosanAji.id Digitalisasi Keris Masterpiece Empu Soekamdhi

Next Post

Air Mata Hafidz Tumpah di Pesantren Refah Islami Gresik

Related Posts

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
Kriminal

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam

24 Oktober 2026
Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Next Post
Air Mata Hafidz Tumpah di Pesantren Refah Islami Gresik

Air Mata Hafidz Tumpah di Pesantren Refah Islami Gresik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan
  • Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com