email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Untuk Warga Kabupaten Malang, Layanan Adminduk Bisa di Rumah

by Agung Baskoro
5 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Untuk warga Kabupaten Malang, layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bisa di rumah, Hal itu disebabkan adanya masa PPKM Darurat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan Adminduk.

Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Shirath Aziz. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kemudahan itu berupa ‘pelayanan mandiri’, artinya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dari Dispendukcapil Kabupaten Malang walaupun pemohon berada di rumah.

“Jadi pengaduannya, bisa melalui online. Nanti akan bisa dikirimkan melalui email. Untuk keabsahannya, kami kan juga sudah menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik). Bahkan, kalau warga yang bersangkutan memiliki fasilitas, juga bisa ngeprint dari rumah. Atau cukup hanya ke Kecamatan,” ujar Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Shirath Aziz, Senin (5/7/2021).

Sebelum COVID-19 Layanan Ini Sudah Berjalan

Menurut Shirath mekanisme seperti ini sangat cocok diterapkan saat kondisi sekarang ini. Meskipun pelayanan seperti itu sudah diterapkan sebelum adanya pandemi COVID-19.

“Ternyata respon masyarakat cukup bagus, dan merasa lebih dipermudah. Apalagi yang bisa mencetak sendiri. Dan ini bukan dalam rangka COVID-19, namun ini memang inovasi mekanisme yang dilakukan Dispendukcapil untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan adminduk. Terutama untuk menegaskan bahwa tidak ada oknum calo dalam pelayanan adminduk,” jelas Shirath.

Respon Warga Kabupaten Malang

Respon masyarakat cukup bagus, hal ini menurut Shirath dibuktikan dengan lebih 2.000 masyarakat Kabupaten Malang yang memanfaatkan layanan tersebut. Menurutnya, itu dapat menjadi indikator tingkat efektifitas layanan yang diberikan.

“Efektifitasnya cukup, kurang lebih dua ribu masyarakat yang menggunakan mekanisme tersebut. Intinya, kami berusaha memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.

BacaJuga :

Pasar Rakyat Terongdowo Tempo Doeloe Hidupkan Budaya dan Ekonomi Warga

Long Weekend, Ribuan Wisatawan Padati Pantai Selatan Malang Polisi Gelar Patroli

Baca Juga:
  • Setujui RPJMD Ponorogo, DPRD Desak Bupati Segera Tuntaskan Janji Politik – Nusadaily.com
  • Akun Facebook Gubernur Kepri Palsu, Suka Minta Nomor WA – Kliktimes.com
  • PTM Ditunda, Kompetensi Belajar Kota Batu Rawan Jeblok – Nusadaily.com

Ditambah lagi, dengan adanya mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ditempatkan di beberapa kecamatan. Meskipun saat ini masih ada 17 unit, pihaknya menargetkan pada tahun 2021 ini dapat ditambah 16 unit agar bisa ditempatkan di masing-masing kecamatan.

“Saat ini kan baru ada 17. 15 unit dari Pemkab Malang, 2 unit bantuan. 1 dari Provinsi dan satunya dari Kemendagri. Tahun 2021, ada pengadaan 16 unit. Jadi targetnya di tahun 2021 ini (ADM) bisa ada di setiap Kecamatan,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdmindukBerita Pemerintahandispendukcapil kabupaten malangKadispendukcapil Kabupaten MalangKTPLayanan PublikShirath Aziz

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tim BMX Kota Malang Bidik Banyuwangi International 2026 Usai Sapu Medali Porprov

Pasar Rakyat Terongdowo Tempo Doeloe Hidupkan Budaya dan Ekonomi Warga

ADVERTISEMENT

Harga Sembako di Bawean Melejit, Bupati Gresik: Kehadiran Bu Gubernur dan TNI AL Nyata

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

LPNU dan Lazisnu Kebomas Studi Tiru ke KSPPS NU Dukun, Targetkan Kemandirian Ekonomi NU

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Uji Kompetensi Perkerisan Bersertifikat BNSP Digelar di Bakorwil III Jatim, 15 Peserta Ikuti Sertifikasi

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved