email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 23 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kondisi Jalan Menuju Wisata Malang Selatan Disoal, Kejaksaan Turun Tangan

by Syaiful Arif
13 Maret 2021

Javasatu,Malang- Kondisi jalan menuju wisata Malang Selatan yang terletak di Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang disoal sejumlah pengguna jalan (wisatawan).

Dibeberapa ruas nampak kondisi jalan menuju wisata Malang Selatan retak. (Foto: Javasatu.com)

Pantauan di lapangan, pada sejumlah ruas jalan tersebut, kondisinya mengalami retak dan bergelombang serta mengelupas.

Bambang (52) wisatawan asal Kelurahan Bakalan Kota Pasuruan mengungkapkan, pada Rabu (10/3/2021) saat melintasi jalan itu harus hati-hati, karena kondisi jalan bergelombang dan mengalami retak serta mengelupas pada aspal jalan.

“Iya harus hati-hati, terlebih bagi pengendara roda dua harus ekstra hati-hati karena jalannya bergelombang. Dan ada beberapa yang aspalnya retak. Terlebih di musim hujan kondisi jalan licin” ungkap Bambang wisatawan yang hendak berkunjung ke Sendangbiru bersama istri dan anaknya dengan mengendarai roda dua.

Tak berhenti disitu, media ini menelusuri terkait kondisi jalan tersebut, Joko (60) warga desa Druju Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang mengatakan pada Rabu (10/3/2021), jalan tersebut telah dilakukan pemeliharaan pada akhir 2019 lalu.

“Seingat saya, jalan tersebut dilakukan pemeliharaan pada akhir tahun 2019. Ya sekitar satu tahunan lah, persisnya saya lupa” kata Joko saat ditemui media ini.

Berdasarkan undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 273 menerangkan, “Setiap penyelenggara Jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki Jalan yang rusak yang mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan Kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)”.

BacaJuga :

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Mengacu kepada undang-undang tersebut, lebih jauh media ini menelusuri keberadaan proyek pembangunan jalan tersebut.

Pada data lelang, proyek itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2019 lalu sebesar Rp 10.873.048.000. Satuan kerja pelaksanaan jalan nasional wilayah Provinsi Jatim, nama tender Preservasi Jalan dengan lokasi pekerjaan di Talok Druju Hingga Sendangbiru dan Sendangbiru hingga Balekambang.

Dalam data tersebut, proyek pemeliharaan jalan tersebut digarap oleh PT Gunung Mujur Indonesia yang beralamatkan di Jalan Ki Ageng Gribig V/25 RT 06 RW 05 Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur.

Hingga berita ini diunggah, media ini mengklarifikasi kepada penggarap namun tak ada respon aktif.

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang harus turun tangan.

Lembaga hukum yang berada di Ibu Kota Kabupaten Malang Kepanjen itu bukan tanpa alasan hingga turun tangan. Terkait kondisi jalan menuju wisata Kabupaten Malang Selatan sudah banyak pengaduan dari masyarakat, bahkan pihaknya sudah menerjunkan tim ahli untuk mengkaji kondisi proyek pemeliharaan jalan tersebut.

Berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dengan nomor: Print-07/M.5.20/Fd.1/11/2020 tertanggal 2 November 2020 bahwa pihak PT Gunung Mujur Indonesia sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dalam surat perintah penyelidikan tersebut, tercantum bahwa pihak PT Gunung Mujur Indonesia dimintai keterangan terkait adanya dugaan indikasi terjadinya penyimpangan penyalahgunaan wewenang dalam Pekerjaan Preservasi Jalan Jolosutro-Kedungsalam-Balekambang-Sendangbiru. (Saf/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jalan Berlubang MalangJalan Rusak MalangKejari Kabupaten MalangKondisi Jalan Menuju Wisata Kabupaten Malang RetakPantauPT Gunung Mujur Indonesia

Comments 2

  1. Ping-balik: Kejakgung Heran Wartawan Banyak Tanya soal Sunat Vonis Pinangki – Noktah Merah
  2. Ping-balik: Kejakgung Heran Wartawan Banyak Tanya soal Sunat Vonis Pinangki - Beritaloka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Jawara Festival Film MUI Gresik 2025 Diumumkan: “Irama Lama yang Kembali” Raih Juara 1

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

Kapolres Gresik Tekankan Marching Band Bentuk Disiplin dan Karakter Pelajar

Motor Balap Liar Disita, Polres Malang: Ambilnya Setelah Operasi Zebra

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Aksi Tanam Pohon

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Prev Next

POPULER HARI INI

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Aksi Tanam Pohon

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

BERITA LAINNYA

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved