email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 31 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kondisi Jalan Menuju Wisata Malang Selatan Disoal, Kejaksaan Turun Tangan

by Syaiful Arif
13 Maret 2021

Javasatu,Malang- Kondisi jalan menuju wisata Malang Selatan yang terletak di Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang disoal sejumlah pengguna jalan (wisatawan).

Dibeberapa ruas nampak kondisi jalan menuju wisata Malang Selatan retak. (Foto: Javasatu.com)

Pantauan di lapangan, pada sejumlah ruas jalan tersebut, kondisinya mengalami retak dan bergelombang serta mengelupas.

Bambang (52) wisatawan asal Kelurahan Bakalan Kota Pasuruan mengungkapkan, pada Rabu (10/3/2021) saat melintasi jalan itu harus hati-hati, karena kondisi jalan bergelombang dan mengalami retak serta mengelupas pada aspal jalan.

“Iya harus hati-hati, terlebih bagi pengendara roda dua harus ekstra hati-hati karena jalannya bergelombang. Dan ada beberapa yang aspalnya retak. Terlebih di musim hujan kondisi jalan licin” ungkap Bambang wisatawan yang hendak berkunjung ke Sendangbiru bersama istri dan anaknya dengan mengendarai roda dua.

Tak berhenti disitu, media ini menelusuri terkait kondisi jalan tersebut, Joko (60) warga desa Druju Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang mengatakan pada Rabu (10/3/2021), jalan tersebut telah dilakukan pemeliharaan pada akhir 2019 lalu.

“Seingat saya, jalan tersebut dilakukan pemeliharaan pada akhir tahun 2019. Ya sekitar satu tahunan lah, persisnya saya lupa” kata Joko saat ditemui media ini.

Berdasarkan undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 273 menerangkan, “Setiap penyelenggara Jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki Jalan yang rusak yang mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan Kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)”.

BacaJuga :

Kapolda Jatim Pastikan Pengamanan Nataru di Malang Raya Siap

Korban Tewas Laka Lantas di Kabupaten Malang Turun Tajam Sepanjang 2025

Mengacu kepada undang-undang tersebut, lebih jauh media ini menelusuri keberadaan proyek pembangunan jalan tersebut.

Pada data lelang, proyek itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2019 lalu sebesar Rp 10.873.048.000. Satuan kerja pelaksanaan jalan nasional wilayah Provinsi Jatim, nama tender Preservasi Jalan dengan lokasi pekerjaan di Talok Druju Hingga Sendangbiru dan Sendangbiru hingga Balekambang.

Dalam data tersebut, proyek pemeliharaan jalan tersebut digarap oleh PT Gunung Mujur Indonesia yang beralamatkan di Jalan Ki Ageng Gribig V/25 RT 06 RW 05 Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur.

Hingga berita ini diunggah, media ini mengklarifikasi kepada penggarap namun tak ada respon aktif.

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang harus turun tangan.

Lembaga hukum yang berada di Ibu Kota Kabupaten Malang Kepanjen itu bukan tanpa alasan hingga turun tangan. Terkait kondisi jalan menuju wisata Kabupaten Malang Selatan sudah banyak pengaduan dari masyarakat, bahkan pihaknya sudah menerjunkan tim ahli untuk mengkaji kondisi proyek pemeliharaan jalan tersebut.

Berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dengan nomor: Print-07/M.5.20/Fd.1/11/2020 tertanggal 2 November 2020 bahwa pihak PT Gunung Mujur Indonesia sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dalam surat perintah penyelidikan tersebut, tercantum bahwa pihak PT Gunung Mujur Indonesia dimintai keterangan terkait adanya dugaan indikasi terjadinya penyimpangan penyalahgunaan wewenang dalam Pekerjaan Preservasi Jalan Jolosutro-Kedungsalam-Balekambang-Sendangbiru. (Saf/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jalan Berlubang MalangJalan Rusak MalangKejari Kabupaten MalangKondisi Jalan Menuju Wisata Kabupaten Malang RetakPantauPT Gunung Mujur Indonesia
ADVERTISEMENT

Comments 2

  1. Ping-balik: Kejakgung Heran Wartawan Banyak Tanya soal Sunat Vonis Pinangki – Noktah Merah
  2. Ping-balik: Kejakgung Heran Wartawan Banyak Tanya soal Sunat Vonis Pinangki - Beritaloka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolda Jatim Pastikan Pengamanan Nataru di Malang Raya Siap

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capaian RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Korban Tewas Laka Lantas di Kabupaten Malang Turun Tajam Sepanjang 2025

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Kriminalitas di Kabupaten Malang Turun 2,68 Persen Sepanjang 2025

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

NasDem Malang Raya Matangkan Kaderisasi Politik Menuju Pemilu 2029

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Prev Next

POPULER HARI INI

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

NasDem Malang Raya Matangkan Kaderisasi Politik Menuju Pemilu 2029

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

BERITA LAINNYA

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capaian RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved