Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Layani 242 Pelanggar Tilang, Denda Capai Rp 56 Juta

Yondi Ari by Yondi Ari
11 Januari 2024
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang telah menangani kasus tilang sebanyak 242 pelanggar pada Kamis siang, (11/01/2024). Pelaksanaan pengambilan tilang di Kejaksaan Negeri Kota Malang melibatkan serangkaian proses yang melibatkan Petugas dari Kejaksaan Negeri Kota Malang, Petugas Pengadilan Negeri Malang, dan Staf Bank Rakyat Indonesia Cabang Kawi.

Pembayaran denda tilang dilakukan melalui BRI Cabang Kawi, yang berlokasi di kantor Kejari Kota Malang, dengan total sebesar Rp 56.400.000. Seluruh pelanggar telah dikenakan sanksi denda, dengan nilai yang bervariasi antara Rp 100.000,- hingga Rp 250.000,- tergantung pada kesalahan yang dilakukan oleh setiap pelanggar lalu lintas.

“Pelanggar tilang antara lain tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan knalpot brong (tidak sesuai SNI),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Rudy H. Manurung, S.H. M.H., melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, S.H, M.H.

ADVERTISEMENT

Eko Budisusanto mengajak masyarakat Kota Malang untuk patuh pada peraturan lalu lintas, dengan harapan agar selalu mematuhi aturan tersebut demi menciptakan keamanan dan keselamatan dalam berkendara.

“Mari kita taati peraturan lalu lintas agar tercipta keamanan dan keselamatan berkendara,” ajak Eko.

Eko juga mengimbau kepada masyarakat Kota Malang untuk memanfaatkan layanan tilang yang tersedia di Kejari Kota Malang.

“Mari kita manfaatkan layanan tilang yang tersedia agar proses pembayaran denda tilang menjadi lebih mudah dan cepat,” pungkas Eko. (Dop/Saf)

Tags: Kejari Kota MalangTilang
Previous Post

Razia Cipta Kondisi, Polsek Kebomas Berhasil Amankan Motor Balap Liar

Next Post

Wakapolres Gresik Cek Ruang Tahanan untuk Memastikan Keamanan

Related Posts

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi
Adhyaksa

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

25 Juni 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 
Berita

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

26 April 2026
Next Post
Wakapolres Gresik Cek Ruang Tahanan untuk Memastikan Keamanan

Wakapolres Gresik Cek Ruang Tahanan untuk Memastikan Keamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan
  • Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com