email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Masuki Usia Emas ke-50, Perumda Tugu Tirta Kota Malang Targetkan Pendapatan Rp56 Miliar

by Julian Sukrisna
18 Desember 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Memasuki usia ke-50 tahun, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Tirta Kota Malang menunjukkan sejumlah prestasi yang membuktikan pelayanannya kepada masyarakat Kota Malang. Diantaranya peningkatan jumlah sambungan baru (SR) yang hingga saat ini mencapai total sekitar 180.000 pelanggan.

Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Priyo Sudibyo menegaskan, khusus di tahun 2024 terdapat 4.000 sambungan baru. Jumlah tersebut sangat mampu disediakan Perumda Tugu Tirta.

“Tahun ini sekitar 4 ribuan (sambungan baru), tinggal kurang 100an lah. Dan jumlah sumber air baku masih sangat tercukupi, bahkan lebih-lebih,” ujarnya saat resepsi HUT Perumda Tugu Tirta, Rabu (18/12/2024).

Nuansa resepsi HUT ke-50 Perumda Tugu Tirta Kota Malang. (Foto: Julian S/Javasatu.com)

Ia pun melihat potensi jumlah saluran baru di masa mendatang yang begitu besar setelah adanya usulan peraturan daerah (perda) tentang pembatasan penggunaan air sumur.

“Kan masih banyak juga contoh seperti rumah sakit, mal, hotel, itu masih menggunakan air sumur. Makanya kita mengusulkan agar ada perda pembatasan penggunaan air sumur. Dan itu sudah mulai diusulkan dan digodok,” Priyo menjelaskan lebih lanjut.

Perumda Tugu Tirta juga masih bisa mempertahankan non-revenual water (NRW) di bawah 20 persen sesuai standar nasional, yakni di kisaran 17,3 persen. Target kedepannya, NRW bakal diturunkan menjadi 13,2 persen.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

Di sisi pendapatan, Priyo menargetkan di tahun 2025 harus mencapai Rp56 miliar dari sebelumnya Rp49 miliar. Priyo semakin optimistis atas target tersebut jika aturan pembatasan air tanah sudah diberlakukan.

“Otomatis mereka (pengguna air tanah) akan beralih ke PDAM dulu kan? tapi harus ada perda. Kalau hanya himbauan saja, ya percuma,” tegas dia.

Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Priyo Sudibyo. (Foto: Julian S/Javasatu.com)

Priyo juga menjelaskan keinginannya untuk menyesuaikan tarif baru mengingat sejak tahun 2014 hingga saat ini masih menggunakan tarif lama.

“Kami terakhir (tarif) naik itu 2014, yah minimal 8 persen aja. Tapi kan butuh proses. Kita juga butuh dukungan dari dewan dan walikota terpilih,” tukasnya.

Turut hadir dalam kegiatan HUT ke-50 Perumda Tugu Tirta diantaranya Walikota Malang Terpilih, Wahyu Hidayat; Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita; Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso; dan sejumlah pejabat lainnya. (Jup)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: airhut perumda tugu tirtaKota MalangPDAMperumda tugu tirta

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

BERITA LAINNYA

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved