Javasatu,Gresik- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa rekanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik terkait adanya dugaan korupsi, Rabu (7/4/2021).
Dikabarkan, rekanan yang diperiksa lembaga anti rasuah tersebut, pertama adalah PT Dewata Bangun Tirta (DBT). Perusahaan ini membangun proyek instalasi pengolahan air di Legundi, Driyorejo dengan investasi sebesar Rp 46 miliar. Rekanan kedua adalah PT Drupadi Agung Lestari (DAL). Perusahaan ini membangun proyek rehabilitation operation transfer di Krikilan, Driyorejo dengan investasi sebesar Rp 86 miliar.
Diketahui, empat penyidik KPK mendatangi Kantor Perumda Giri Tirta di Jalan Raya Permata No 7 itu pukul 10.00 Wib hingga 19.00 Wib, Rabu (7/4/2021).
Selama 9 jam dengan meminjam ruangan Dewan Komisaris Perumda Giri Tirta penyidik KPK melakukan pemeriksaan secara maraton kepada tiga pimpinan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) yang mengetahui persis proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Legundi.
Direktur Perumda Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah mengatakan, kedatangan empat penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiga pegawai dari PT DBT. Sayangnya Zariyah tak mengetahui siapa dan apa jabatan pihak DBT yang diperiksa penyidik KPK.
“Penyidik meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak kontraktor. Kami menyediakan ruangan dewan komisaris yang kosong untuk memeriksa pihak di luar Perumda Giri Tirta,” kata Zariyah kepada awak media.
Zariyah menepis, jika di Perumda Giri Tirta tak ada penggeledahan dan penyitaan dokumen. Bahkan Risa meminta awak media untuk mengkonfirmasi langsung kepada penyidik KPK.
“Saya tegaskan KPK disini memeriksa pihak DBT bukan dari internal kami. Selain itu tidak ada penggeledahan. Karena jika ada penggeledahan maka akan disiagakan petugas polisi laras panjang. Jadi kabar adanya kantor PDAM digeledah itu Hoax” tegasnya.
Pejabat perempuan yang baru menjabat dua tahun itu juga mengaku senang pihaknya didatangi KPK. Karena selama proses penyelidikan banyak mendapatkan masukan agar berhati-hati dalam bekerja.
“Diminta keterangan oleh KPK menjadi penyemangat bagi saya dalam memimpin Perumda Giri Tirta Gresik agar lebih baik dan lebih berhati-hati dalam bekerja” pungkasnya.
Sebelum mengakhiri wawancara dengan awak media, Zuriyah juga menepis bahwa jajaran Perumda Giri Tirta Gresik sempat diperiksa di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya. Ia mengatakan pemeriksaan KPK hanya dipusatkan di Kantor BPKP Jawa Timur.
“Saya membiarkan rekan-rekan media menulis. Jadi apabila ada hal yang tidak sesuai hanya bisa tersenyum saja” tandasnya.
Dikabarkan sebelumnya jajaran Perumda Giri Tirta Gresik Pemeriksaan tersebut adalah buntut dari pelaporan dugaan korupsi anggaran kerjasama PDAM dengan dua rekanan investor sejak 2012 untuk membangun proyek di kawasan Driyorejo pada September 2015 lalu. (Bas/Saf)