JAVASATU.COM- Jajaran Polres Malang mengamankan belasan sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di kawasan Exit Tol Pakis, Kabupaten Malang. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 pada Senin (29/6/2026) dini hari.
Laporan diterima sekitar pukul 01.30 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas balap liar di sekitar Exit Tol Pakis yang dinilai meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Malang langsung menuju lokasi dan membubarkan aksi balap liar.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Call Center 110, petugas segera bergerak ke lokasi. Hasilnya, belasan sepeda motor berhasil diamankan untuk mencegah potensi kecelakaan maupun gangguan kamtibmas akibat aksi balap liar,” kata Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono, Senin (29/6/2026).
Budiono menjelaskan, seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolsek Pakis untuk didata dan diproses sesuai ketentuan. Pemilik kendaraan diwajibkan mengambil sepeda motornya bersama orang tua dengan membawa dokumen kendaraan yang lengkap.
“Pemilik kendaraan kami minta datang bersama orang tua masing-masing dengan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap. Selain itu, kendaraan juga harus dikembalikan ke kondisi standar apabila ditemukan menggunakan knalpot atau komponen yang tidak sesuai spesifikasi,” jelas Budiono.
Polres Malang memastikan akan meningkatkan patroli di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar, terutama pada jam-jam rawan. Kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan gangguan keamanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya. Selain penegakan hukum, polisi juga akan memberikan pembinaan kepada para pelaku balap liar.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan agar para remaja memahami risiko balap liar terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat dapat terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban melalui layanan Call Center 110,” kata Bambang. (agb/nuh)