Javasatu,Gresik- Ketua LP Ma’arif NU Gresik, Ahmad Jazuli mengkhawatirkan sekolah swasta tidak kebagian murid pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021 – 2022, lantaran adanya perkataan iming-iming pemberian seragam dan peralatan sekolah secara gratis oleh sejumlah Kepala Sekolah Negeri tingkat TK hingga SMP di Kabupaten Gresik.
“Penerapan PPDB sistem zonasi di tahun 2018 lalu, banyak sekolah swasta itu sudah tidak kebagian atau mendapatkan murid, dan sekarang sekolah negeri memberikan iming-iming seragam gratis, tas gratis dan sepatu gratis, terus gimana nasib sekolah swasta” ungkap Ahmad Jazuli, Selasa (23/2/2021).
Bahkan yang lebih tragis lagi, dikatakan Jazuli, ada sebagian sekolah negeri (kepala sekolah) yang rela memberikan iming-iming sepeda gratis.
“Terus gimana ini. Sepengetahuan kami, biaya seragam di sekolah negeri itu ditanggung pemerintah dengan menggunakan dana APBD, kalau itu sudah ditanggung berati tidak usah bilang itu gratis dari sekolahannya. Dan juga ada pemberian sepeda gratis itu dananya dari mana” ucap Jazuli.
Jazuli menilai, praktik seperti ini terkesan ada pembiaran, lantas bagaimana?.
“Kalau tetap seperti ini, sekolah swasta akan banyak yang tutup, karena tidak ada murid yang masuk ke sekolah swasta” tegas Jazuli.
Untuk itu pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik mengambil sikap tegas terkait adanya perkataan iming-iming bahkan janji kepada para murid baru pada masa PPDB 2021 – 2022.
“Kami berharap Dispendik Gresik bisa mengatasi hal tersebut. Kalau tidak bisa Dispendik Gresik sama dengan mematikan lembaga pendidikan swasta di PPDB tahun ini” pungkas Jazuli.
DPRD Gresik Kecam Sekolah Negeri yang Menggunakan Cara Iming-iming
Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Ketua Komisi IV, Muhammad mengatakan, tidak boleh ada iming-iming seperti itu dalam PPDB dengan pemberian seragam, tas sekolah dan sebagainya secara gratis. Karena uang tersebut dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk itu, Komisi IV DPRD Gresik mengecam bagi Kepala Sekolah Negeri di Gresik yang memberikan iming-iming dalam PPDB berupa seragam, tas, sepatu secara gratis, atau bahkan pemberian sepeda secara gratis, itu harus kita pertanyakan anggaran dari mana sepeda itu” ungkap Muhammad, Selasa (23/2/2021).
Berita lain di jaringan kami:
-
Buka UKW Angkatan ke-50, Bamsoet Bangga pernah Jadi Wartawan – Beritaloka.com
-
Siapa Bermain Pasal Perda Bondowoso Untungkan Ritel Modern? – Beritaloka.com
Ketua Komisi IV meminta kepada Dispendik Gresik untuk segera mengawasi cara seperti itu sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Karena Kepala sekolah negeri harus sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) terkait zonasi di tiap wilayah” pungkas Muhammad. (Bas/Saf)