Javasatu,Malang- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menyediakan dan mendistribusikan ratusan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para petugas medis yang memberikan pelayanan terhadap pasien terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) atau virus Corona.

“Kami siapkan 700 APD untuk tenaga medis yang melayani” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo kepada awak media. Senin (23/3/2020) pagi.
Arbani menegaskan, seluruh petugas medis yang melakukan pelayanan diberikan Alat Pelindung Diri agar tidak terpapar COVID-19.
“Sehingga petugas kesehatan tidak malah menjadi penyebar COVID-19” tegasnya.
Apalagi, lanjut Arbani, pasien yang dirawat di puskesmas maupun rumah sakit belum tentu tidak membawa virus. Karenanya penting bagi pelayan kesehatan yang kini tengah berjuang melawan COVID-19 diberikan proteksi.
Arbani menambahkan, APD tersebut disediakan tidak hanya untuk petugas medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan saja, tapi ke seluruh petugas medis yang berada di puskesmas se kabupaten Malang.
“Namun, APD itu juga melindungi orang orang yang sudah dirawat di Puskesmas dan Rumah Sakit. Juga untuk pelayanan Non-COVID-19” pungkasnya. (Git/Arf)