email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

21 Pelanggar PPKM Berjamaah dengan Wali Kota Malang Diperiksa

by Agung Baskoro
24 September 2021

JAVASATU-MALANG- Saat ini sudah 21 Orang diperiksa di Mapolres Malang terkait pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota Malang dan Wali Kota-nya karena menerobos destinasi wisata Kondang Merak, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, yang saat itu status seluruh destinasi wisata sedang tutup.

Jajaran Pemerintah Kota Malang saat menjalani pemeriksaan di Polres Malang, Jum’at (24/9/2021). (Foto: Istimewa)

Dan hari ini, Jum’at (24/9/2021) setidaknya ada 10 orang yang menjalani pemeriksaan, diantaranya Kabag Umum beserta stafnya dan 4 orang Camat.

Usai menjalani pemeriksaan, Kabag Umum Pemerintah Kota Malang Arif Tri Sistiawan mengaku mendapat 15 pertanyaan dari penyidik Polres Malang dalam agenda pemeriksaan, Jum’at (24/9/2021).

“Pertanyaannya seputar berapa orang yang berangkat dan di sana ngapain aja. Gitu aja. Tapi jelasnya biar pimpinan kami aja yang berstatemen nanti,” ungkap Arif.

Ditanya terkait agenda bersepeda bersama ke Kondang Merak apakah itu merupakan perintah dari atasannya, menurut Arif hal itu bukan perintah dari siapapun.

“Jadi kita kan ada grup (WhatsApp), kemudian dalam grup itu kita mengagendakan gowes (bersepeda bareng). Ya udah akhirnya kita berangkat saja. Maaf, ya detailnya nunggu pimpinan kita saja ya berstatemen,” jelasnya sembari berlalu meninggakan ruang pemeriksaan Polres Malang.

Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji atas nama pribadi dan atas nama institusi Pemerintah Kota Malang memohon maaf kepada seluruh masyarakat Malang Raya dan seluruh Forkopimda se Malang Raya atas kegaduhan yang ia timbulkan pada saat bersepeda bersama ke Kondang Merak.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Mohon maaf atas apa yang telah terjadi di hari Minggu kemarin. Kami manusia biasa yang tak lepas dari salah dan luput. Tentu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkap Sutiaji di Kantor DPRD Kota Malang, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga:
  • Berkas JE, Tersangka Kejahatan Seksual SPI Batu Diteliti Kejati Jatim – Kliktimes.com
  • Pasangan Suami Istri Terdakwa Penipuan Miliaran Rupiah Jalani Sidang Perdana – Sentraltimur.com

Meski begitu, Sutiaji akan mengghormati proses hukum yang akan dihadapinya dan kooperatif dalam pemeriksaan nanti. Sedang jadwal pemeriksaannya pada hari Senin (27/9/2021) bersama Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setianto.

“Masalah ketentuan hukum dan sanksi kami serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib. Beberapa teman-teman di Kota Malang sudah dimintai keterangan oleh Polres Malang. Kalau saya juga dimintai keterangan, saya sampaikan akan proaktif datang kesana,” ungkapnya.

“Tunjukan bahwa disini hak-hak dan kewajiban kita sebagai warga negara harus dijunjung tinggi,” sambungnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: h sutiajiPolres MalangPPKMWali Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

Yamaha Surya Inti Putra Jemput Bola, Servis Motor Bisa di Rumah Konsumen

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

Prev Next

POPULER HARI INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

Yamaha Surya Inti Putra Jemput Bola, Servis Motor Bisa di Rumah Konsumen

Eksekusi Rumah di Malang Diwarnai Dugaan Perbedaan Putusan Pengadilan

BERITA LAINNYA

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

Yamaha Surya Inti Putra Jemput Bola, Servis Motor Bisa di Rumah Konsumen

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved