Javasatu,Malang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan 50 set Alat Pelindung Diri (APD) untuk para pejuang medis yang melayani pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo mengatakan APD yang khusus diberikan ke petugas medis di RSUD Kanjuruhan lebih lengkap.
“Khusus untuk RSUD Kanjuruhan kami berikan APD yang lebih lengkap bagi tenaga medis di Rumah Sakit tersebut. Kami baru bisa memberikan 50 unit APD lengkap” ungkap Arbani Mukti Wibowo kepada awak media. Senin (23/3/2029).
50 APD lengkap itu, lanjut Arbani, khusus untuk petugas medis yang memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien positif COVID-19 yang kini dirawat di RSUD Kanjuruhan.
“Karena RSUD Kanjuruhan merupakan pusat rujukan pasien positif COVID-19 di Kabupaten Malang” jelasnya.
Arbani berharap, APD itu bisa membantu para pejuang medis agar dalam melakukan pelayanan dan penanganan pasien COVID-19 tidak was-was. (Arf/Saf)