Javasatu,Gresik- Diketahui ada pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Minggu (18/10/2020).

Camat Gresik, Purnomo saat dikonfirmasi Javasatu.com membenarkan, pada hari Minggu (18/10/2020) ada dua prosesi pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 di wilayahnya.
“Iya ada dua pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19, laki-laki usia sekitar 71 tahun. Sebelumnya Sabtu (17/10/2020) masuk RS Semen Gresik, berdasarkan keterangan rumah sakit memiliki keluhan hilang kesadaran dan sesak nafas. Meninggal dunia dan dinyatakan pihak rumah sakit Probable Covid Pneomonia, dan di makamkan pada pukul 11.00 sampai 13.30 WIB” terangnya, Minggu (18/10/2020).

Dan yang kedua, lanjutnya, di makamkan pada pukul 14.30 hingga 17.10 WIB, jenazah berjenis kelamin perempuan, usia sekitar 17 tahun.
“Untuk jenazah yang perempuan itu, berdasarkan keterangan RS Ibnu Sina, hari Minggu (18/10/2020) jam 02.00 WIB masuk rumah sakit Ibnu Sina, sempat dirawat sekitar 8 jam saja, yang sebelumnya rujukan dari RSIA Nyai Ageng Pinatih, dengan keluhan lambung. Dan dinyatakan pihak rumah sakit Probable Covid Pneomonia, meninggal dunia pada pukul 10.05 WIB di hari yang sama” jelas Purnomo.

Purnomo menambahkan, dalam proses pemakaman kedua jenazah terkonfirmasi Covid 19 dilakukan secara protokoler kesehatan yang sangat ketat.
“Memakai APD (alat pelindung diri, red) lengkap, wajib memakai masker dan jaga jarak. Dan juga warga dilarang menghadiri prosesi pemakaman. Alhamdulillah pemakaman kedua jenazah itu berjalan dengan lancar dan aman” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, dalam prosesi pemakaman kedua jenazah terkonfirmasi Covid-19 dihadiri anggota Polsek Kota Gresik, anggota Trantib kecamatan Gresik, anggota Koramil Kota Gresik, anggota Puskesmas Industri Gresik. (Bas/Saf)