Javasatu,Malang- Salah satu perusahaan swasta diketahui tengah bersiap melakukan kerjasama dengan Pemkab Malang di bidang pengolahan sampah.
Adalah PT. Systemiq Lestari Indonesia, sebuah perusahaan berskala nasional yang bakal kerjasama di bidang pengolahan sampah di Kabupaten Malang.
Saat ini, PT Systemiq Lestari Indonesia, kata Kabid Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ir. Renung Rubiyatadji sudah selesai menyusun Fasibility Study (FS) terkait desain pengolahan sampah di Kabupaten Malang.
Renung menyebut, Investasi yang bakal dilakukan PT. Systemiq Lestari Indonesia tersebut lantaran Pemkab Malang dinilai sangat serius menggarap sektor persampahan di Kabupaten Malang.
“Dari 8 kota/Kabupaten se Indonesia yang masuk list di tahun 2020 lalu, terpilih tiga daerah yaitu Kabupaten Malang, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Sukabumi” ujar Renung Rubiyatadji saat mendampingi tim dari PT. Systemiq beraudensi dengan Wabup Malang Didik Gatot Subroto, Selasa (27/4/2021).
PT. Systemiq Lestari Indonesia diterangkan Renung, selama tiga tahun berturut-turut sudah membantu tiga daerah di Indonesia terkait pengolahan sampah, yakni Kabupaten Jembrana, Banyuwangi dan Kabupaten Pasuruan.
“Nantinya, lewat investasi tersebut, PT Systemiq bakal menangani seluruh sampah di Kabupaten Malang, tidak hanya sampah organik tapi juga sampah non organik” jelas Renung.
Sementara Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto sangat menyambut baik adanya rencana kerjasama antara Pemkab Malang dengan PT. Systemiq Lestari Indonesia tersebut. Menurutnya hal ini adalah awal yang baik untuk meningkatkan proses pengolahan sampah di Kabupaten Malang.
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa perlu adanya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kesadaran tinggi soal sampah.
“Mainset masyarakat harus terus di tingkatkan dan disadarkan, untuk membuang sampah ditempatnya, dan bukan sembarangan. Apalagi Kabupaten Malang dengan 33 kecamatan didominasi dunia pertanian. Artinya jangan sampai sistem pengolahan sampah ini mengganggu produksi pertanian Kabupaten Malang” ungkap Didik Gatot Subroto.
Salah satu contoh belum adanya kesadaran masyarakat tersebut, dikatakan Didik adalah dengan membuang sampah di TPS di bantaran sungai.
“Hal ini lah harus dicarikan solusi tepat dengan melibatkan satuan perangkat kerja terkait agar tradisi buang sampah sembarangan tersebut tidak terjadi lagi” tegas Didik.
Makanya Pemerintah, terang Ketua DPC PDI Perjuangan tersebut, sangat menyambut baik rencana MOU dengan pihak investor tersebut. Harapannya persoalan sampah ini bisa di tangani dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang.
“Mudah-mudahan ditanggal 5 Juni 2021 mendatang kerjasama ini bisa kita launching tepat di hari Lingkungan Hidup Nasional” pungkas Didik Gatot Subroto. (Git/Saf)
Comments 1