email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Hadir Atasi Kendala Iuran BPJS Kesehatan Mandiri Warga Kota Malang

by Yondi Ari
26 April 2021

Javasatu,Malang- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Walikota Sutiaji hadir mengatasi kendala warga Kota Malang terkait iuran BPJS Kesehatan Mandiri.

Walikota Malang, H Sutiaji saat mengunjungi rumah salah satu warga penerima PBI. (Foto: Istimewa)

Walikota Sutiaji menjelaskan, beberapa warga Kota Malang yang memiliki BPJS Kesehatan mandiri dan mengalami kendala, secara otomatis akan dibiayai oleh Pemkot Malang.

Hal itu dibuktikan Walikota Sutiaji bersama Kepala BPJS Kesehatan Malang Dina Diana yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif dan Kadis Kominfo Kota Malang Nurwidianto saat mengunjungi warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) UHC/BPJS Kesehatan di wilayah jalan Yulius Usman dan jalan Ade Irma Suryani Kota Malang.

“Kita sudah satu data. Melalui Dispendukcapil, Dinsos dan Dinkes. Jadi nanti akan di proses melalui itu” ujar Sutiaji.

Sehingga bagi warga Kota  Malang yang tidak bisa membayar tunggakan BPJS Kesehatan, dikatakan Sutiaji, tidak perlu panik. Namun, meski banyak yang telah dicover oleh dana APBD maka kita tetap harus mensosialisasikan akan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, utamanya dalam rangka tertib membayar iuran BPJS Kesehatan bagi pengguna mandiri.

Berdasarkan data yang ada, Pemkot Malang telah mengcover 276 ribu jiwa atau sekitar Rp. 300 Milyar untuk warga Kota Malang yang menjadi PBI.

Walikota Sutiaji didampingi Kepala BPJS Malang saat diwawancarai awak media. (Foto: Istimewa)

Sementara, sisanya, warga Kota Malang yang belum menggunakan BPJS Kesehatan masih akan terus dilakukan pendataan. “Prosesnya masih terus berlanjut. Harapan kami, Kota Malang 100 persen UHC,” tandas Sutiaji.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Malang, Dina Diana menjelaskan, masyarakat yang memiliki tunggakan BPJS Kesehatan, akan ditanggung oleh Pemkot Malang. Saat ini, ada sebanyak 30 ribu warga yang sudah beralih kepesertaannya menjadi PBI.

“Sesuai dengan perjanjian, untuk peserta mandiri yang nunggak lebih dari tiga bulan, baik kelas I, II dan III, maka akan dialihkan kepesertaannya menjadi PBI, tapi kelas III” jelasnya.

Untuk pengalihannya, peserta tidak bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan. Melainkan, harus melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.

BacaJuga :

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

“Nanti akan di data melalui Dinkes. Seperti tadi, ada warga yang belum daftar, nanti juga akan di data. Jika didaftarkan hari itu, dalam satu kali 24 jam, (kartu BPJS Kesehatan) sudah bisa dipakai” imbuh Dina.

Para peserta BPJS Kesehatan tersebut sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan di hampir seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Kota Malang. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPJS KesehatanBPJS Kesehatan MandiriUHCwalikota malangWarga Penerima Bantuan Iuran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

BERITA LAINNYA

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved