Javasatu,Malang- Sebanyak 71 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang tiba di Kabupaten Malang Minggu (2/5/2021).
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Wakil Bupati Malang Drs.H.Didik Gatot Subroto ,SH.MH di Safe House milik Pemkab Malang yang terletak di Rusunawa ASN Kepanjen
Usai tiba, PMI tersebut diwajibkan menjalani karantina terlebih dahulu sebelum kembali ke rumahnya masing-masing , kendati mereka (PMI) sudah menjalani karantina oleh kantor Imigrasi.
“Meski sudah menjalani karantina, mereka tetap diwajibkan karantina lagi di save house Pemkab Malang, nanti seluruh biaya makan dan tempat tidur akan di tanggung Pemkab Malang,” ujar Didik Gatot Subroto.
Hal ini dibenarkan Kadisnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo yang mengatakan bahwa PMI warga Kabupaten Malang tersebut harus menjalani isolasi terlebih dulu, meski sedikit menuai protes dari PMI tersebut.
“Ya sempat sedikit ada penolakan dari PMI, tapi alhamdulillah setelah kita beri pengertian mereka memahami dan bersedia menjalani karantina di safe house rusunawa ASN. 17 diantaranya tengah menjalani isolasi mandiri di salah satu hotel di Kepanjen dengan pengawasan ketat petugas medis,” terang Yoyok Wardoyo.
Yoyok Wardoyo juga menjelaskan, rata-rata para PMI yang tiba tersebut telah habis masa kontrak kerjanya.
Sementara Kadinkes Dr.drg.Arbani Mukti Wibowo menandaskan, 71 PMI tersebut bakal menjalani tes swab PCR Senin besok (3/5/2021).
“Jika hasil tes swab nantinya negatif, maka PMI tersebut diizinkan pulang ke rumahnya masing-masing, namun sebaliknya jika diketahui hasilnya positif, maka mereka harus menjalani karantina di safe house Rusunawa yang disediakan Pemkab Malang” pungkas Arbani. (Agb/Saf)