Javasatu,Gresik- Polres Gresik melakukan penyekatan kendaraan yang ditengarai akan melakukan mudik yang melintas di kawasan Pos Pam Penyekatan Desa Pandanan Duduksampeyan, Minggu (16/5/2021) sore.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto mengungkapkan, hal itu dilakukan adanya aturan pemerintah terkait larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 hijriah.
“Pada giat ini dilakukan pemeriksaan roda dua sebanyak 98 unit, dan mobil penumpang 235 unit” ungkap Kasat Lantas Polres Gresik, Minggu (16/5/2021).
Kasat Lantas menambahkan, hasil penyekatan ada sejumlah kendaraan yang diputar balik oleh petugas sebanyak 101 kendaraan.
“Dengan rincian yang diputar balik, kendaraan roda dua sebanyak 25 unit dan mobil penumpang 76 unit. Karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan” terang Yanto.
Menurut keterangan Kasat Lantas, petugas juga melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 8 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik terdapat 1 dinyatakan positif.
“Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat” pungkas Yanto. (Bas/Saf)