Javasatu, Malang- Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM mengungkapkan dirinya merasa prihatin melihat kondisi mobil ambulan milik RSUD Kanjuruhan Malang.
“Awalnya saya sering mendapat laporan masyarakat, mobil ambulan RSUD Kanjuruhan kok sering mogok, parahnya waktu bawa pasien, terus di medsos ramai ambulan RSUD Kanjuruhan kehabisan bensin padahal ada pasien yang harus diantar, wah tidak etis rasanya,”ungkap Sanusi rabu dinihari (1/1/2020).
Sanusi sempat mengungkapkan buntut dari banyaknya laporan tersebut, dirinya didampingi Kepala Inspektorat Tridiyah Maestuti melakukan Sidak ke RSUD Kanjuruhan untuk mengecek kondisi mobil ambulan yang sempat dikeluhkan masyarakat dan viral dimedsos tersebut.
“Saat saya coba nyalakan ternyata memang tidak bisa, saya tanya kok bisa, dijawab oleh petugas nya jika kondisinya memang seperti itu (tidak terawat), saya jawab masak dengan anggaran miliaran rupiah, sebuah BLUD RSUD Kanjuruhan tidak bisa merawat mobil ambilance,”ungkap Sanusi.
Buntut keprihatinan tersebut, lanjut politisi PKB ini dirinya membuat kebijakan dengan mengusulkan pengadaan mobil ambulance Public Safety Center (PSC) 119 ke DPRD.
“Alhamdulillah DPRD menyetujui usulan (pengadaan mobil ambulan) tersebut,”lanjut Sanusi.
Sanusi mengaku dirinya sengaja memanfaatkan momen malam tahun baru 2020 untuk melaunching PSC 119 , karena menurutnya hal ini menjadi langkah baru untuk semakin meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khususnya dibidang kesehatan sehingga diharapkan layanan yang diberikan semakin cepat dan tepat, serta dapat menyelamatkan pasien semaksimal mungkin.
Bukti keseriusan tersebut dinyatakan dengan melakukan studi banding ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mengadopsi berbagai keberhasilan yang ditorehkan RSUD dr. Iskak sehingga menjadi RS terbaik ditingkat Internasional.
“Kita sudah kerjasama dengan RSUD dr. Iskak untuk terus melakukan pembinaan terhadap RSUD milik Pemkab Malang karena masih banyak yang harus dibenahi, mulai SDM, Peralatan Kesehatan, Sarana dan prasarana dan kita targetkan RSUD Kanjuruhan kedepan bisa jadi RS Pendidikan sama seperti RS dr. Iskak yang sudah menjadi RS Pendidikan,”papar Sanusi.
Terhadap kebutuhan dokter, Sanusi menjelaskan saat ini RSUD Kanjuruhan sudah memenuhi standart minimal tentang kebutuhan dokter khususnya dokter spesial.
Meski demikian dirinya juga akan mengusulkan ke Kemenkes tentang pengangkatan dokter baru untuk ditempatkan di UPT Puskesmas.
“Nanti kita juga upayakan pengangkatan dokter untuk ditempatkan di UPT Puskesmas melalui sistem Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak (P3K),”tutur Sanusi.
Sanusi berharap lewat PSC 119 ini, masyarakat akan semakin mudah mengakses pelayanan mobil ambulance PSC 119 secara cepat dan tepat, sehingga bisa merasakan peningkatan layanan Pemerintah Kabupaten Malang dibidang kesehatan, terlebih peralatan medis yang ada dimobil ambulance PSC 119 ini lebih lengkap dan memadai. (Git/Arf)
Simak video prosesi launching Public Safety Center 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Malang :