email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

47 Pelanggar Prokes Disanksi Sosial oleh Petugas Gabungan di Blora

by Sudasir Al Ayyubi
17 Januari 2021

Javasatu,Blora- 47 pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 diberi sanksi sosial oleh petugas gabungan di Kabupaten Blora Jawa Tengah, Minggu (17/1/2021).

Dengan memakai rompi berwarna orange, pelanggar prokes di Blora Jawa Tengah disanksi menyapu jalan raya oleh petugas gabungan. (Foto: Istimewa)

Pantauan di lapangan, petugas gabungan terdiri dari, jajaran anggota Polres Blora, Kodim 0721 Blora dan Satpol PP Kabupaten Blora melakukan razia penegakan protokol kesehatan di areal Pasar Pon atau Pasar Hewan Kecamatan Blora.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK melalui Kabag Ops Kompol Supriyo, S.Sos, M.Si mengungkapkan, kegiatan tersebut untuk menekan pelanggaran protokol kesehatan sehingga bisa meminimalisir penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Blora.

“Hari ini kita memantau aktifitas masyarakat di Pasar Pon atau Pasar Hewan. Jika ada warga yang kedapatan melanggar prokes, maka akan kami beri sanksi sesuai aturan yang berlaku” terang Supriyo, Minggu (17/1/2021).

Razia penegakan protokol kesehatan covid-19 Polres Blora. (Foto: Istimewa)

Lanjutnya, di areal Pasar Pon didapatkan 47 pelanggar prokes yang didominasi pelanggar tidak memakai masker.

“Kita berikan tindakan kepada 47 pelanggar, yaitu dengan hukuman kerja bakti membersihkan lingkungan dengan mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan” ungkap Supriyo.

Berita Lainnya: Ditutup Dua Hari Karena Covid -19 Pasar Rejotangan Kembali Beroperasi Hari Ini – Nusadaily.com

Kabag Ops Kompol Supriyo menambahkan, petugas juga memberikan himbauan dan edukasi prokes covid-19 menggunakan alat Megaphone berkeliling pasar hewan.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Turun Langsung Pastikan Layanan Publik Bebas Keluhan

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

“Jadi selain penindakan kita juga sampaikan edukasi kepada masyarakat, bahwa di musim pandemi penerapan protokol kesehatan adalah penting. Paling tidak, 4M harus selalu dilakukan, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker serta menghindari kerumunan” beber Kabag Ops.

Petugas gabungan menegakkan pelanggar prokes covid-19 di Kabupaten Blora. (Foto{ Istimewa)

Sementara itu, salah satu pengunjung Pasar Pon, Miran, asal Kecamatan Jepon menanggapi positif kegiatan razia di pasar hewan tersebut. Dirinya mengatakan memang warga masih rendah kesadarannya dalam taat protokol kesehatan, terutama saat bertransaksi ataupun saat mengunjungi pasar hewan.

“Pasar hewan ini ramai dikunjungi setiap pekannya, dan saya lihat masih ada warga atupun pengunjung pasar yang tidak memakai masker, untuk itulah kehadiran petugas dibutuhkan untuk memberikan peringatan” kata Miran.

(Foto: Istimewa)

Perlu diketahui, petugas gabungan sebelum melakukan kegiatannya, sebelumnya dilaksanakan apel bersama di halaman depan Kantor Satpol PP Kabupaten Blora. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Covid-19Jawa TengahKabupaten BloraPelanggar Prokes Blora DisanksiPOLRIProtokol Kesehatan

Comments 1

  1. Ping-balik: Polda Metro Buka Lima Gerai SIM Keliling - Imperium Daily

BERITA TERBARU

Unira Malang Matangkan Hibah Penulisan Buku Ajar 2025

Wali Kota Malang Wahyu Salurkan 200 Becak Listrik Bantuan Presiden

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Polisi Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Gresik

PDAM Gresik Tanggap Cepat Perbaiki Pipa, Warga Puas Pelayanan URC

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Bupati Malang Pastikan Siswa SMK Turen Belajar Tanpa Gangguan Konflik Yayasan

Kota Malang Tembus 50 Besar Nasional Proklim 2025

Program RT Berkelas Kota Malang, Warga Diminta Tak Asal Ajukan Bantuan

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

PDAM Gresik Tanggap Cepat Perbaiki Pipa, Warga Puas Pelayanan URC

BERITA LAINNYA

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved