email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

47 Pelanggar Prokes Disanksi Sosial oleh Petugas Gabungan di Blora

by Sudasir Al Ayyubi
17 Januari 2021

Javasatu,Blora- 47 pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 diberi sanksi sosial oleh petugas gabungan di Kabupaten Blora Jawa Tengah, Minggu (17/1/2021).

Dengan memakai rompi berwarna orange, pelanggar prokes di Blora Jawa Tengah disanksi menyapu jalan raya oleh petugas gabungan. (Foto: Istimewa)

Pantauan di lapangan, petugas gabungan terdiri dari, jajaran anggota Polres Blora, Kodim 0721 Blora dan Satpol PP Kabupaten Blora melakukan razia penegakan protokol kesehatan di areal Pasar Pon atau Pasar Hewan Kecamatan Blora.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK melalui Kabag Ops Kompol Supriyo, S.Sos, M.Si mengungkapkan, kegiatan tersebut untuk menekan pelanggaran protokol kesehatan sehingga bisa meminimalisir penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Blora.

“Hari ini kita memantau aktifitas masyarakat di Pasar Pon atau Pasar Hewan. Jika ada warga yang kedapatan melanggar prokes, maka akan kami beri sanksi sesuai aturan yang berlaku” terang Supriyo, Minggu (17/1/2021).

Razia penegakan protokol kesehatan covid-19 Polres Blora. (Foto: Istimewa)

Lanjutnya, di areal Pasar Pon didapatkan 47 pelanggar prokes yang didominasi pelanggar tidak memakai masker.

“Kita berikan tindakan kepada 47 pelanggar, yaitu dengan hukuman kerja bakti membersihkan lingkungan dengan mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan” ungkap Supriyo.

Berita Lainnya: Ditutup Dua Hari Karena Covid -19 Pasar Rejotangan Kembali Beroperasi Hari Ini – Nusadaily.com

Kabag Ops Kompol Supriyo menambahkan, petugas juga memberikan himbauan dan edukasi prokes covid-19 menggunakan alat Megaphone berkeliling pasar hewan.

BacaJuga :

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

“Jadi selain penindakan kita juga sampaikan edukasi kepada masyarakat, bahwa di musim pandemi penerapan protokol kesehatan adalah penting. Paling tidak, 4M harus selalu dilakukan, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker serta menghindari kerumunan” beber Kabag Ops.

Petugas gabungan menegakkan pelanggar prokes covid-19 di Kabupaten Blora. (Foto{ Istimewa)

Sementara itu, salah satu pengunjung Pasar Pon, Miran, asal Kecamatan Jepon menanggapi positif kegiatan razia di pasar hewan tersebut. Dirinya mengatakan memang warga masih rendah kesadarannya dalam taat protokol kesehatan, terutama saat bertransaksi ataupun saat mengunjungi pasar hewan.

“Pasar hewan ini ramai dikunjungi setiap pekannya, dan saya lihat masih ada warga atupun pengunjung pasar yang tidak memakai masker, untuk itulah kehadiran petugas dibutuhkan untuk memberikan peringatan” kata Miran.

(Foto: Istimewa)

Perlu diketahui, petugas gabungan sebelum melakukan kegiatannya, sebelumnya dilaksanakan apel bersama di halaman depan Kantor Satpol PP Kabupaten Blora. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Covid-19Jawa TengahKabupaten BloraPelanggar Prokes Blora DisanksiPOLRIProtokol Kesehatan

Comments 1

  1. Ping-balik: Polda Metro Buka Lima Gerai SIM Keliling - Imperium Daily

BERITA TERBARU

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Zia’ul Haq: Jangan Mimpi Prestasi Porprov Jatim 2027 Jika Atlet Masih Dikorbankan

Gresik Tawarkan Peluang Investasi Nyata di DISWAY Explore Business

Zia’ul Haq Bawa Semangat Antikorupsi ke KONI Kabupaten Malang

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

Pencarian Nelayan Hilang di Pati Diperluas hingga Perairan Rembang

Tak Hanya Adu Nyali, Komunitas Trail di Malang Juga Bangun TPQ

Bidik Ketua KONI Kabupaten Malang, Zia’ul Haq Tekankan Tata Kelola Bersih dan Prestasi Atlet

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

Bidik Ketua KONI Kabupaten Malang, Zia’ul Haq Tekankan Tata Kelola Bersih dan Prestasi Atlet

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Zia’ul Haq Bawa Semangat Antikorupsi ke KONI Kabupaten Malang

BERITA LAINNYA

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

Pencarian Nelayan Hilang di Pati Diperluas hingga Perairan Rembang

25 Pelajar Tangguh Smelting Ikuti Leadership Camp di Pacet Mojokerto

Madas Nusantara Gandeng PAM JAYA Sedekah Sejuta Al Quran ke Korban Bencana

Kombes Raden Bagoes Ditunjuk Kapolri Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya

Semen Merah Putih Perkuat Konstruksi Berkelanjutan Lewat Green Cement

Gubernur Papua Tengah Bagikan Laptop Gratis untuk Pelajar

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

Siswa SDN Petrokimia Gresik Kenalkan Damar Kurung di Pusat Kebudayaan Prancis Surabaya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved