email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

47 Pelanggar Prokes Disanksi Sosial oleh Petugas Gabungan di Blora

by Sudasir Al Ayyubi
17 Januari 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Blora- 47 pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 diberi sanksi sosial oleh petugas gabungan di Kabupaten Blora Jawa Tengah, Minggu (17/1/2021).

Dengan memakai rompi berwarna orange, pelanggar prokes di Blora Jawa Tengah disanksi menyapu jalan raya oleh petugas gabungan. (Foto: Istimewa)

Pantauan di lapangan, petugas gabungan terdiri dari, jajaran anggota Polres Blora, Kodim 0721 Blora dan Satpol PP Kabupaten Blora melakukan razia penegakan protokol kesehatan di areal Pasar Pon atau Pasar Hewan Kecamatan Blora.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK melalui Kabag Ops Kompol Supriyo, S.Sos, M.Si mengungkapkan, kegiatan tersebut untuk menekan pelanggaran protokol kesehatan sehingga bisa meminimalisir penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Blora.

“Hari ini kita memantau aktifitas masyarakat di Pasar Pon atau Pasar Hewan. Jika ada warga yang kedapatan melanggar prokes, maka akan kami beri sanksi sesuai aturan yang berlaku” terang Supriyo, Minggu (17/1/2021).

Razia penegakan protokol kesehatan covid-19 Polres Blora. (Foto: Istimewa)

Lanjutnya, di areal Pasar Pon didapatkan 47 pelanggar prokes yang didominasi pelanggar tidak memakai masker.

“Kita berikan tindakan kepada 47 pelanggar, yaitu dengan hukuman kerja bakti membersihkan lingkungan dengan mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan” ungkap Supriyo.

Berita Lainnya: Ditutup Dua Hari Karena Covid -19 Pasar Rejotangan Kembali Beroperasi Hari Ini – Nusadaily.com

Kabag Ops Kompol Supriyo menambahkan, petugas juga memberikan himbauan dan edukasi prokes covid-19 menggunakan alat Megaphone berkeliling pasar hewan.

BacaJuga :

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Betonisasi Jalan 540 Meter Jadi Sorotan

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

“Jadi selain penindakan kita juga sampaikan edukasi kepada masyarakat, bahwa di musim pandemi penerapan protokol kesehatan adalah penting. Paling tidak, 4M harus selalu dilakukan, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker serta menghindari kerumunan” beber Kabag Ops.

Petugas gabungan menegakkan pelanggar prokes covid-19 di Kabupaten Blora. (Foto{ Istimewa)

Sementara itu, salah satu pengunjung Pasar Pon, Miran, asal Kecamatan Jepon menanggapi positif kegiatan razia di pasar hewan tersebut. Dirinya mengatakan memang warga masih rendah kesadarannya dalam taat protokol kesehatan, terutama saat bertransaksi ataupun saat mengunjungi pasar hewan.

“Pasar hewan ini ramai dikunjungi setiap pekannya, dan saya lihat masih ada warga atupun pengunjung pasar yang tidak memakai masker, untuk itulah kehadiran petugas dibutuhkan untuk memberikan peringatan” kata Miran.

(Foto: Istimewa)

Perlu diketahui, petugas gabungan sebelum melakukan kegiatannya, sebelumnya dilaksanakan apel bersama di halaman depan Kantor Satpol PP Kabupaten Blora. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Covid-19Jawa TengahKabupaten BloraPelanggar Prokes Blora DisanksiPOLRIProtokol Kesehatan

Comments 1

  1. Ping-balik: Polda Metro Buka Lima Gerai SIM Keliling - Imperium Daily

BERITA TERBARU

Logo dan Tema HUT ke-112 Kota Malang Diluncurkan, Penuh Filosofi

Permintaan LPG 3 Kg di Kota Batu Naik Signifikan di Pertengahan Ramadan 2026

Perumda Tirta Kanjuruhan Resmikan Kantor Unit Turen dan Sumbermanjing Wetan

Jaksa Tuntut 12 Tahun Penjara Dua Terdakwa Kasus Pengadaan Tanah Polinema

Wali Kota Malang Imbau Warga Tenang, Ketersediaan Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran

Viral di Gresik, Pria Ancam Petugas J&T dengan Sajam, Polisi Selidiki

Aice “Maniskan Momen Ramadhan” dengan Bagikan Jutaan Takjil ke Seluruh Indonesia

Pengamanan Mudik Lebaran 2026 di Gresik Dimatangkan

Daffa Syawlan Rilis Single Ramadan “Marhaban Yaa Ramadan”

Pekerja Tiongkok Wen Chao Resmi Jadi Mualaf di MUI Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Wamenpar Buka Peluang Penambahan Rute Penerbangan ke Malang

Perumda Tirta Kanjuruhan Resmikan Kantor Unit Turen dan Sumbermanjing Wetan

Bazar Ramadan BRI Malang Hadirkan Promo Belanja dan Produk UMKM

Tradisi Malam Selikur, Santri Al-Karimi Gresik Khatamkan Kitab Kuning

BERITA LAINNYA

Aice “Maniskan Momen Ramadhan” dengan Bagikan Jutaan Takjil ke Seluruh Indonesia

Daffa Syawlan Rilis Single Ramadan “Marhaban Yaa Ramadan”

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Betonisasi Jalan 540 Meter Jadi Sorotan

Dewan Pers Soroti Investasi Asing 100 Persen di Media dalam Perjanjian RI-AS

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved