email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 28 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berstatus Zona Merah, Resepsi Pernikahan di Kabupaten Blitar Kembali Dilarang

by Bakier Soekarno
7 Januari 2021

BacaJuga :

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

Polisi di Gresik Gandeng Ojol Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Javasatu,Blitar- Resepsi pernikahan di Kabupaten Blitar kembali dilarang pasca wilayah tersebut ditetapkan menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Jika masih ditemukan ada yang menggelar resepsi secara diam-diam, petugas tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas.

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti. (istimewa)

“Ini kita lakukan kan tujuannya untuk kepentingan bersama. Mengingat saat ini kembali berstatus zona merah, maka pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan semaksimal mungkin,” kata Krisna Yekti, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, Kamis (7/1/2021).

Krisna menuturkan, larangan digelar resepsi pernikahan sudah sesuai dengan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi. Namun untuk akad nikah bisa tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang baik dan benar.

“Jadi hasil kesepakatan ini akan segera kita edarkan ke wilayah seperti kecamatan, kelurahan, dan desa. Agar segera diteruskan kepada masyarakat dan nantinya tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tandasnya.

Untuk diketahui, selama beberapa hari terakhir, kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar melonjak signifikan. Kenaikan perhari bisa mencapai ratusan kasus. Klaster-klaster baru bermunculan, banyak kantor dinas, kecamatan, hingga kelurahan ditutup sementara akibat ada pegawai yang positif Covid-19.

Berita Lainnya:
  • PSBB Jawa-Bali Akan Berdampak Pada Ekonomi NTT – Nusadaily.com
  • Menag Ingin Jadi Koordinator, Susun Materi Tes Seleksi ASN Terkait Deradikalisasi – Nusadaily.com
  • BMKG Catat Sebanyak 3 Kali Gempa Bumi Dirasakan pada Kamis – Nusadaily.com

Berdasarkan update persebaran Covid-19, di wilayah Kabupaten Blitar hingga 6 Januari 2021, ada tambahan kasus sebanyak 37 orang. Sehingga total kasus mencapai 2.160 orang. Dari 22 kecamatan, hanya satu yang berstatus zona hijau, yakni Bakung. Sedangkan lainnya zona merah. (ND/JS)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: BMKG Peringatkan Gelombang Air Laut Setinggi 2,5 Meter di Perairan Baubau - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Polisi di Gresik Gandeng Ojol Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

Kabupaten Gresik Perkuat Kesiapan Penegak Hukum Hadapi KUHP Baru

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Universitas IBU Malang Dinobatkan Jadi Kampus Paling Inovatif dan Berdampak

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

BERITA LAINNYA

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved