Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berstatus Zona Merah, Resepsi Pernikahan di Kabupaten Blitar Kembali Dilarang

by Bakier Soekarno
7 Januari 2021

BacaJuga :

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Sekolah Rakyat di Kota Malang Resmi Beroperasi, Fokus Didik Anak Miskin Ekstrem

Javasatu,Blitar- Resepsi pernikahan di Kabupaten Blitar kembali dilarang pasca wilayah tersebut ditetapkan menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Jika masih ditemukan ada yang menggelar resepsi secara diam-diam, petugas tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas.

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti. (istimewa)

“Ini kita lakukan kan tujuannya untuk kepentingan bersama. Mengingat saat ini kembali berstatus zona merah, maka pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan semaksimal mungkin,” kata Krisna Yekti, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, Kamis (7/1/2021).

Krisna menuturkan, larangan digelar resepsi pernikahan sudah sesuai dengan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi. Namun untuk akad nikah bisa tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang baik dan benar.

KONTEN PROMOSI

“Jadi hasil kesepakatan ini akan segera kita edarkan ke wilayah seperti kecamatan, kelurahan, dan desa. Agar segera diteruskan kepada masyarakat dan nantinya tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tandasnya.

Untuk diketahui, selama beberapa hari terakhir, kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar melonjak signifikan. Kenaikan perhari bisa mencapai ratusan kasus. Klaster-klaster baru bermunculan, banyak kantor dinas, kecamatan, hingga kelurahan ditutup sementara akibat ada pegawai yang positif Covid-19.

Berita Lainnya:
  • PSBB Jawa-Bali Akan Berdampak Pada Ekonomi NTT – Nusadaily.com
  • Menag Ingin Jadi Koordinator, Susun Materi Tes Seleksi ASN Terkait Deradikalisasi – Nusadaily.com
  • BMKG Catat Sebanyak 3 Kali Gempa Bumi Dirasakan pada Kamis – Nusadaily.com

Berdasarkan update persebaran Covid-19, di wilayah Kabupaten Blitar hingga 6 Januari 2021, ada tambahan kasus sebanyak 37 orang. Sehingga total kasus mencapai 2.160 orang. Dari 22 kecamatan, hanya satu yang berstatus zona hijau, yakni Bakung. Sedangkan lainnya zona merah. (ND/JS)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: BMKG Peringatkan Gelombang Air Laut Setinggi 2,5 Meter di Perairan Baubau - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Sekolah Rakyat di Kota Malang Resmi Beroperasi, Fokus Didik Anak Miskin Ekstrem

ADVERTISEMENT

Ngalam Rijik Digenjot, Wali Kota Malang Pimpin Aksi GASS di Pandanwangi

Pemkot Batu Dukung Penuh Sekolah Rakyat, Janji Fasilitas Aman dan Nyaman

Rumah Linmas Longsor di Sukun, NasDem Kota Malang Turun Tangan Bantu Perbaikan

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Pastikan Pendidikan Siswa Korban Kebakaran Ciptomulyo Aman

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bukan Cuma Tinju, d’Kross Boxing Camp Juga Lahirkan Karateka Juara

BERITA LAINNYA

Mari Mengenal Islam Sosialis bukan Sosialis Islam!

TNI Bantah Klaim TPNPB Terkait Empat Pemuda Papua yang Kembali ke NKRI

Sun of Monday Rilis MV “Why, U?” dan Gas Promo Tour Jabodetabek

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved