Javasatu, Malang- Setelah menginstruksikan aparatur sipilnya untuk tidak berkumpul lebih dari 20 orang, tidak melakukan kunjungan kerja keluar wilayah dan mengerjakan pekerjaannya dari rumah, Bupati Malang HM Sanusi menghimbau kepada masyarakat agar membatasi kegiatan di luar rumah.
Untuk mengantisipasi virus Corona atau Covid-19, pilihan yang tepat adalah berdiam diri di rumah.

“Pemkab Malang telah melakukan langkah preventif. Perbanyak aktivitas di rumah. Pemerintah tidak melarang, tapi tetap di rumah itu lebih untuk kebaikan diri sendiri” pinta Sanusi, saat jumpa pers di Pendapa Kabupaten Malang, Jalan Panji Kepanjen, Kamis (19/3/2020).
Masih Sanusi, kepada masyarakat harus selalu memperhatikan arahan dari pemerintah. Hal ini juga sebagai antisipasi agar Covid-19 tidak makin meluas dampaknya.
“Adapun hal yang perlu dilakukan, bersihkan seluruh area yang jadi tempat aktivitas. Terapkan perilaku hidup sehat. Juga memasang himbauan di tempat-tempat strategis” tuturnya.
Disisi lain, orang nomor satu di jajaran Kepolisian Polres Malang, AKBP Hendri Umar, sependapat dengan Sanusi. Mulai hari ini hingga 14 hari ke depan, Polres Malang bakal menunda pengeluaran izin keramaian.
“Terkait izin keramaian, mulai hari ini dari Polda, bahwa telah diserahkan ke seluruh tingkat baik Polres atau Polsek, sifatnya kita tunda sampai 14 hari ke depan. Teknis yang diambil adalah dengan memberikan saran, himbauan ke penyelenggara yang melibatkan lebih dari 30 orang. Jadi untuk meminimalisir, alangkah baiknya tidak dijalankan kegiatan keramaian dulu” ungkap Hendri. (Agb/Arf)