email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 21 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dijatah 10.556 Dosis, Vaksinasi di Kabupaten Malang Prioritas Awal Untuk 4 Unsur Ini

Cek Cara Vaksinasi dan Jumlah Vaksinator yang Bertugas di Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
9 Januari 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo mengatakan, Kabupaten Malang mendapatkan 10.556 dosis vaksin covid-19 diawal pendistribusian.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ditegaskan mantan Direktur RSUD Lawang tersebut, untuk proses vaksinasi awal, prioritas utama dilakukan terhadap 4 unsur yaitu, Tenaga Kesehatan (Nakes), TNI, Polri, dan Petugas Pelayanan Publik.

“Pertama diperuntukan bagi 5.278 Nakes di Kabupaten Malang. Karena nakes garda depan penanganan Covid-19. Kalau garda depan tidak kuat maka khawatir penanganan Covid-19 selanjutnya terganggu. Dan TNI Polri, serta petugas pelayanan publik” ungkap Arbani, Sabtu (9/1/2021).

Menurut Arbani, kalau unsur-unsur tersebut terpapar, maka tugas negara dan pelayanan masyarakat atau publik terganggu.

“Bahkan keamanan terhadap masyarakat juga akan terganggu, dan itu harus diantisipasi” tegas Arbani.

Arbani menambahkan, setelah 4 unsur terpenuhi, selanjutnya vaksinasi dilakukan kepada peserta BPJS.

“Namun, peserta BPJS yang memiliki riwayat komorbid seperti jantung, diabetes, gagal ginjal, obesitas. Juga ibu hamil dan balita tidak boleh divaksin” beber Arbani.

BacaJuga :

Ilham Adnanto Terpilih Ketua Umum ESI Gresik Periode 2025-2028

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

Proses Pemberian Vaksin atau Vaksinasi

Proses vaksinasi dilakukan dengan sejumlah tahapan dan prosedur antara lain, verifikasi data kesehatan di pusat dan nantinya pada saat pelaksanaan ada empat meja dalam proses vaksinasi.

“Pada meja pertama, dilakukan registrasi kembali data kesehatan untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan menjadi data sasaran dari pusat” jelas drg Arbani Mukti Wibowo, Kadinkes Kabupaten Malang, Sabtu (9/1/2021).

Kemudian, pada meja kedua dilakukan wawancara untuk mengetahui apakah yang bersangkutan dalam kondisi sehat atau sakit. Apabila dalam kondisi sakit tidak boleh divaksin.

“Nah pada meja ketiga ini, dilakukan vaksinasi dengan cara suntik” urainya.

Setelah disuntik vaksin, selanjutnya diarahkan ke meja keempat untuk diobservasi selama 30 menit guna mengetahui apakah ada reaksi atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

“Ini tujuannya untuk antisipasi adanya kontra indikasi atau efek samping usai divaksin” paparnya.

Arbani menambahkan, apabila terjadi KIPI, akan ditangani oleh dokter spesialis yang sudah disiagakan.

Ditandaskan Arbani, masyarakat yang menjadi sasaran vaksin nanti tidak perlu takut, sebab proses pelaksanaan vaksinasi dilakukan dengan prosedur kesehatan. Karena sebelum proses vaksinasi dilakukan, vaksinator (orang yang memberi vaksin) akan melakukan simulasi terlebih dahulu.

Berita Lainnya: Pemkab Malang Tunggu Jadwal Pendistribusian Vaksin dan Pelatihan Vaksinator – Nusadaily.com

Disinggung berapa jumlah petugas yang memberikan vaksin dan dimana lokasi untuk pemberian vaksin? Pihaknya menjelaskan, Vaksinator atau petugas pemberi vaksin tersebar di 52 fasilitas kesehatan meliputi, 39 Puskesmas, 12 Rumah Sakit, 1 Kantor Kesehatan Pelabuhan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Ilham Adnanto Terpilih Ketua Umum ESI Gresik Periode 2025-2028

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

ADVERTISEMENT

Amen Paling Serius: Kolaborasi TamaT, TerbujurKaku, dan Individual Distortion Rilis di Surabaya

2.650 Nelayan Gresik Belum Punya Kartu Kusuka, DKP Jatim Sosialisasi Perizinan

Pakar UMM: Agama Hanya Dijadikan Justifikasi Aksi Terorisme

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Amen Paling Serius: Kolaborasi TamaT, TerbujurKaku, dan Individual Distortion Rilis di Surabaya

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

KM Osela Tenggelam di Bangka Belitung, Bakamla Terjunkan Unsur Laut Bantu Cari Korban

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved