Javasatu,Malang- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo mengatakan, Kabupaten Malang mendapatkan 10.556 dosis vaksin covid-19 diawal pendistribusian.
Ditegaskan mantan Direktur RSUD Lawang tersebut, untuk proses vaksinasi awal, prioritas utama dilakukan terhadap 4 unsur yaitu, Tenaga Kesehatan (Nakes), TNI, Polri, dan Petugas Pelayanan Publik.
“Pertama diperuntukan bagi 5.278 Nakes di Kabupaten Malang. Karena nakes garda depan penanganan Covid-19. Kalau garda depan tidak kuat maka khawatir penanganan Covid-19 selanjutnya terganggu. Dan TNI Polri, serta petugas pelayanan publik” ungkap Arbani, Sabtu (9/1/2021).
Menurut Arbani, kalau unsur-unsur tersebut terpapar, maka tugas negara dan pelayanan masyarakat atau publik terganggu.
“Bahkan keamanan terhadap masyarakat juga akan terganggu, dan itu harus diantisipasi” tegas Arbani.
Arbani menambahkan, setelah 4 unsur terpenuhi, selanjutnya vaksinasi dilakukan kepada peserta BPJS.
“Namun, peserta BPJS yang memiliki riwayat komorbid seperti jantung, diabetes, gagal ginjal, obesitas. Juga ibu hamil dan balita tidak boleh divaksin” beber Arbani.
Proses Pemberian Vaksin atau Vaksinasi
Proses vaksinasi dilakukan dengan sejumlah tahapan dan prosedur antara lain, verifikasi data kesehatan di pusat dan nantinya pada saat pelaksanaan ada empat meja dalam proses vaksinasi.
“Pada meja pertama, dilakukan registrasi kembali data kesehatan untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan menjadi data sasaran dari pusat” jelas drg Arbani Mukti Wibowo, Kadinkes Kabupaten Malang, Sabtu (9/1/2021).
Kemudian, pada meja kedua dilakukan wawancara untuk mengetahui apakah yang bersangkutan dalam kondisi sehat atau sakit. Apabila dalam kondisi sakit tidak boleh divaksin.
“Nah pada meja ketiga ini, dilakukan vaksinasi dengan cara suntik” urainya.
Setelah disuntik vaksin, selanjutnya diarahkan ke meja keempat untuk diobservasi selama 30 menit guna mengetahui apakah ada reaksi atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
“Ini tujuannya untuk antisipasi adanya kontra indikasi atau efek samping usai divaksin” paparnya.
Arbani menambahkan, apabila terjadi KIPI, akan ditangani oleh dokter spesialis yang sudah disiagakan.
Ditandaskan Arbani, masyarakat yang menjadi sasaran vaksin nanti tidak perlu takut, sebab proses pelaksanaan vaksinasi dilakukan dengan prosedur kesehatan. Karena sebelum proses vaksinasi dilakukan, vaksinator (orang yang memberi vaksin) akan melakukan simulasi terlebih dahulu.
Berita Lainnya: Pemkab Malang Tunggu Jadwal Pendistribusian Vaksin dan Pelatihan Vaksinator – Nusadaily.com
Disinggung berapa jumlah petugas yang memberikan vaksin dan dimana lokasi untuk pemberian vaksin? Pihaknya menjelaskan, Vaksinator atau petugas pemberi vaksin tersebar di 52 fasilitas kesehatan meliputi, 39 Puskesmas, 12 Rumah Sakit, 1 Kantor Kesehatan Pelabuhan. (Agb/Saf)