email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terkait PSBB Jawa-Bali, Pemkot Malang Tunggu Surat Resmi

by Yondi Ari
6 Januari 2021

Javasatu,Malang- Pemerintah Pusat akan kembali menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sekitar wilayah Jawa-Bali mulai 11 – 25 Januari 2021 mendatang. Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Walikota Malang, Sutiaji. (Foto: Istimewa)

Dalam aturan tersebut, ada sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas, yakni di Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Kemudian, di wilayah Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya. Di Jawa Barat di luar Jabodetabek yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi.

Sementara, Jawa Tengah, adalah Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Di Yogyakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo. Sedangkan di Jawa Timur yakni Malang Raya dan Surabaya Raya. Serta, di Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, untuk wilayah Kota Malang, saat ini pihaknya masih belum ada ancang-ancang untuk kembali menerapkan PSBB. Mengingat, surat perintah secara resmi dari pemerintah pusat belum diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Kalau belum ada hitam di atas putih, belum (untuk pemberlakuan PSBB). Instruksi secara langsung belum, ini baru informasi. Suratnya belum ada,” terang dia, Rabu (6/1/2021).

Akan Koordinasi dengan Pemprov

Meski aturan pusat, dalam melakukan penerapan PSBB, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Kita ngikut, tapi nanti masih dikoordinasikan,” imbuh dia.

BacaJuga :

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, wilayah Malang Raya masuk menjadi salah satu kawasan yang menerapkan PSBB. Namun, Sutiaji menjelaskan penerapan pelaksanaan tidak bisa serta merta sepihak. Mengingat, Kota Malang berada di antara Kota Batu dan Kabupaten Malang.

“Ini secara nasional, bukan kami (yang membuat aturan). Maunya yang dibuat sampling itu adalah kota besar, yakni Malang Raya dan Surabaya Raya. Kalau Kota Malang, kondisinya tidak sama dengan Surabaya. Wilayah Kota Malang kan dibatasi oleh lainnya (dua kota/kabupaten di Malang Raya lainnya), maka nanti akan kita lihat itu,” papar dia.

Sutiaji menambahkan, berkaitan dengan kebijakan pemberlakuan PSBB, Sutiaji belum mau menjabarkan lebih lanjut terkait teknis pelaksanannya.

“Kalimatnya kan bukan penutupan, hanya pembatasan. Jadi nanti pengetatan itu saja,” tandas dia. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 4

  1. Ping-balik: Surabaya Tidak Akan Berlakukan PSBB? Ini Kata Plt Wali Kota Surabaya - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Menko: Bali Terbitkan Regulasi PSBB, DKI Menyusul - Nusa Daily
  3. Ping-balik: Airlangga: PSBB Bukan Melarang, Hanya Batasi Kegiatan - Nusa Daily
  4. Ping-balik: PSBB Berlaku di DKI dan 23 Kabupaten/Kota - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Erupsi Semeru, Polres Malang Tutup Total Jalur Ampelgading Malang-Lumajang

Wilayah Malang Masih Aman, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Erupsi Semeru

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Investasi Kota Batu Melonjak, 15 Perusahaan Dianugerahi Batu Investment Award 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Wilayah Malang Masih Aman, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Erupsi Semeru

Polres Gresik Rombak 11 Jabatan Strategis, Kapolres: Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

BERITA LAINNYA

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved