email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 13 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terkait PSBB Jawa-Bali, Pemkot Malang Tunggu Surat Resmi

by Yondi Ari
6 Januari 2021

Javasatu,Malang- Pemerintah Pusat akan kembali menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sekitar wilayah Jawa-Bali mulai 11 – 25 Januari 2021 mendatang. Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Walikota Malang, Sutiaji. (Foto: Istimewa)

Dalam aturan tersebut, ada sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas, yakni di Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Kemudian, di wilayah Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya. Di Jawa Barat di luar Jabodetabek yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi.

Sementara, Jawa Tengah, adalah Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Di Yogyakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo. Sedangkan di Jawa Timur yakni Malang Raya dan Surabaya Raya. Serta, di Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, untuk wilayah Kota Malang, saat ini pihaknya masih belum ada ancang-ancang untuk kembali menerapkan PSBB. Mengingat, surat perintah secara resmi dari pemerintah pusat belum diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Kalau belum ada hitam di atas putih, belum (untuk pemberlakuan PSBB). Instruksi secara langsung belum, ini baru informasi. Suratnya belum ada,” terang dia, Rabu (6/1/2021).

Akan Koordinasi dengan Pemprov

Meski aturan pusat, dalam melakukan penerapan PSBB, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Kita ngikut, tapi nanti masih dikoordinasikan,” imbuh dia.

BacaJuga :

Kasus Ayah di Gresik Cabuli Anak Kandung, Polisi Ingatkan Peran Orang Tua

PKS dan Gerindra di Gresik Jalin Silaturahmi, Perkuat Pembangunan Daerah

Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, wilayah Malang Raya masuk menjadi salah satu kawasan yang menerapkan PSBB. Namun, Sutiaji menjelaskan penerapan pelaksanaan tidak bisa serta merta sepihak. Mengingat, Kota Malang berada di antara Kota Batu dan Kabupaten Malang.

“Ini secara nasional, bukan kami (yang membuat aturan). Maunya yang dibuat sampling itu adalah kota besar, yakni Malang Raya dan Surabaya Raya. Kalau Kota Malang, kondisinya tidak sama dengan Surabaya. Wilayah Kota Malang kan dibatasi oleh lainnya (dua kota/kabupaten di Malang Raya lainnya), maka nanti akan kita lihat itu,” papar dia.

Sutiaji menambahkan, berkaitan dengan kebijakan pemberlakuan PSBB, Sutiaji belum mau menjabarkan lebih lanjut terkait teknis pelaksanannya.

“Kalimatnya kan bukan penutupan, hanya pembatasan. Jadi nanti pengetatan itu saja,” tandas dia. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 4

  1. Ping-balik: Surabaya Tidak Akan Berlakukan PSBB? Ini Kata Plt Wali Kota Surabaya - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Menko: Bali Terbitkan Regulasi PSBB, DKI Menyusul - Nusa Daily
  3. Ping-balik: Airlangga: PSBB Bukan Melarang, Hanya Batasi Kegiatan - Nusa Daily
  4. Ping-balik: PSBB Berlaku di DKI dan 23 Kabupaten/Kota - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Kasus Ayah di Gresik Cabuli Anak Kandung, Polisi Ingatkan Peran Orang Tua

PKS dan Gerindra di Gresik Jalin Silaturahmi, Perkuat Pembangunan Daerah

ADVERTISEMENT

Serdik Sespimma Angkatan 74 Donor Darah di PMI Malang, Bukti Polisi Peduli Kemanusiaan

Bobol Toko di Gresik, Dua Pencuri Gasak Rokok Terekam CCTV dan Dibekuk Polisi

Desa Senggreng Cetak Pemuda Penggerak Anti Narkoba, Wujudkan Generasi Emas 2045

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Desa Senggreng Cetak Pemuda Penggerak Anti Narkoba, Wujudkan Generasi Emas 2045

Santri Fun Walk Malang 2025 Sukses Besar, Bermula dari Ide di Pondok Pesantren

PKS dan Gerindra di Gresik Jalin Silaturahmi, Perkuat Pembangunan Daerah

Tingkatkan Profesionalisme, Kodim Wonosobo Gelar Tes Fisik Prajurit Semester II

BERITA LAINNYA

Tingkatkan Profesionalisme, Kodim Wonosobo Gelar Tes Fisik Prajurit Semester II

Jelang Akhir Tahun, Presiden Prabowo Instruksikan Optimalisasi Serapan Anggaran

PLN Sukses Jaga Pasokan Listrik Selama Kejurprov Voli U-19 Jatim di Banyuwangi

DLI Dukung Putra Putri Terbaik Bangsa Lewat Program Beasiswa Global

RSUD Setjonegoro Wonosobo Hadirkan Alat BIA Canggih untuk Ukur Komposisi Tubuh Secara Akurat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Publik Apresiasi Kepala BNN Suyudi Ario Seto Sikat Jaringan Narkoba di Jakarta

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved