Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terkait PSBB Jawa-Bali, Pemkot Malang Tunggu Surat Resmi

by Yondi Ari
6 Januari 2021

Javasatu,Malang- Pemerintah Pusat akan kembali menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sekitar wilayah Jawa-Bali mulai 11 – 25 Januari 2021 mendatang. Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Walikota Malang, Sutiaji. (Foto: Istimewa)

Dalam aturan tersebut, ada sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas, yakni di Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Kemudian, di wilayah Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya. Di Jawa Barat di luar Jabodetabek yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi.

Sementara, Jawa Tengah, adalah Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Di Yogyakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo. Sedangkan di Jawa Timur yakni Malang Raya dan Surabaya Raya. Serta, di Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

KONTEN PROMOSI

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, untuk wilayah Kota Malang, saat ini pihaknya masih belum ada ancang-ancang untuk kembali menerapkan PSBB. Mengingat, surat perintah secara resmi dari pemerintah pusat belum diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Kalau belum ada hitam di atas putih, belum (untuk pemberlakuan PSBB). Instruksi secara langsung belum, ini baru informasi. Suratnya belum ada,” terang dia, Rabu (6/1/2021).

Akan Koordinasi dengan Pemprov

Meski aturan pusat, dalam melakukan penerapan PSBB, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Kita ngikut, tapi nanti masih dikoordinasikan,” imbuh dia.

BacaJuga :

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, wilayah Malang Raya masuk menjadi salah satu kawasan yang menerapkan PSBB. Namun, Sutiaji menjelaskan penerapan pelaksanaan tidak bisa serta merta sepihak. Mengingat, Kota Malang berada di antara Kota Batu dan Kabupaten Malang.

“Ini secara nasional, bukan kami (yang membuat aturan). Maunya yang dibuat sampling itu adalah kota besar, yakni Malang Raya dan Surabaya Raya. Kalau Kota Malang, kondisinya tidak sama dengan Surabaya. Wilayah Kota Malang kan dibatasi oleh lainnya (dua kota/kabupaten di Malang Raya lainnya), maka nanti akan kita lihat itu,” papar dia.

Sutiaji menambahkan, berkaitan dengan kebijakan pemberlakuan PSBB, Sutiaji belum mau menjabarkan lebih lanjut terkait teknis pelaksanannya.

“Kalimatnya kan bukan penutupan, hanya pembatasan. Jadi nanti pengetatan itu saja,” tandas dia. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 4

  1. Ping-balik: Surabaya Tidak Akan Berlakukan PSBB? Ini Kata Plt Wali Kota Surabaya - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Menko: Bali Terbitkan Regulasi PSBB, DKI Menyusul - Nusa Daily
  3. Ping-balik: Airlangga: PSBB Bukan Melarang, Hanya Batasi Kegiatan - Nusa Daily
  4. Ping-balik: PSBB Berlaku di DKI dan 23 Kabupaten/Kota - Nusa Daily

BERITA TERBARU

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

ADVERTISEMENT

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

PKPRI Gresik Bagi 100 Paket Sembako untuk Tukang Becak di Hari Koperasi

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Piala Presiden Shoto-KAI di Malang, 810 Laga Jadi Ajang Evaluasi Menuju Internasional

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved