email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Kabupaten Jika Menolak Divaksin Harus Buat Surat Pernyataan, Dijadwalkan Vaksinasi Februari 2021

by Agung Baskoro
16 Januari 2021

BacaJuga :

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

TMMD Lebakharjo Malang Ajari Peternak Bikin Pakan Murah Bergizi

Javasatu,Malang- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo menegaskan, bagi masyarakat yang menolak divaksin covid-19, harus membuat surat pernyataan.

“Warga menolak divaksin harus membuat surat penolakan” tegas Arbani, Sabtu (16/1/2021).

Kadinkes Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo. (Foto: Dok. javasatu)

Dipaparkan Arbani, rencana vaksinasi covid-19 di Kabupaten Malang akan dilakukan pada bulan Februari 2021.

“Memang sempat diagendakan vaksinasi akan dilakukan pada tanggal 14 Januari 2021 kemaren, namun ditunda pada bulan depan” ucap Arbani.

ADVERTISEMENT

Kata dia, vaksinasi wajib diberikan kecuali kepada orang yang sakit dan pernah menderita penyakit berat, seperti jantung, diabetes, paru pari dan sejumlah penyakit berat lainnya.

“Mari kita bersama mensukseskan vaksinasi di Kabupaten Malang untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19” tandas Arbani. (Agb/Arf)

Comments 2

  1. Ping-balik: Pelaku Palsukan Surat Hasil Tes Cepat COVID Ditangkap Polres Kotim - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Pelaku Palsukan Surat Hasil Tes Cepat COVID Ditangkap Polres Kotim - Imperium Daily

BERITA TERBARU

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolres Boyolali Gelar Pasar Murah dan Santunan

ADVERTISEMENT

TMMD Lebakharjo Malang Ajari Peternak Bikin Pakan Murah Bergizi

Wonosobo Siaga Hadapi Musim Hujan, Bersatu Cegah Potensi Bencana

Wali Kota Malang Dorong Penguatan SDM Pengelola Koperasi Merah Putih

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

PC GP Ansor Gresik Gelar Musykercab, Rumuskan Program Strategis 2024-2028

Pledoi Dramatis di PN Malang, Kuasa Hukum Minta YLA dan FDY Dibebaskan: “Ini Kasus Perdata, Bukan Pidana”

BERITA LAINNYA

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolres Boyolali Gelar Pasar Murah dan Santunan

Wonosobo Siaga Hadapi Musim Hujan, Bersatu Cegah Potensi Bencana

Jarot Warjito Terpilih Jadi Ketum Deprindo 2025–2028, Siap Satukan Kekuatan Pengembang Nasional

Pengamat Puji Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza: Bukti Indonesia Diperhitungkan Dunia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved