email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Oknum Perangkat Desa Berpura-pura Jadi Kyai Gendam Nenek 80 Tahun

by Wiyono
13 Juli 2020

Javasatu,Batu- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Batu berhasil meringkus (AL) 50 tahun yang berpura-pura menjadi Kyai, AL diketahui seorang oknum perangkat desa di salah satu Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

AL bersama dua rekannya  (DF) 49 tahun dan (MS) 55 tahun dari Kabupaten yang sama, diringkus Polres Batu usai melakukan aksi gendam (hipnotis) terhadap Nenek 80 tahun di depan toko kardus jalan Brantas Kelurahan Sisir Kec Batu Kota Batu Jawa Timur.

Oknum Perangkat Desa Berpura-pura Jadi Kyai Gendam Nenek 80 Tahun
Kapolres Pers Rilis tiga pelaku berpura-pura jadi Kyai hipnotis nenek 80 tahun (Foto : Wiyono-Javasatu.com)

Pelaku yang berpura-pura sebagai kyai ini beraksi pada Selasa (7/7/2020) pagi pukul 06.00 WIB lalu, ia bersama kedua rekannya berhasil menyikat 5 gram cincin milik korban dengan taksiran harga sekitar Rp 7 juta.

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan warga, akhirnya dalam satu kali 24 jam polisi berhasil menangkapnya dilokasi yang berbeda.

“Dari tiga orang pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit mobil Suzuki ertiga warna abu-abu metalik No Pol N 1059 WW yang diketahui milik rental, satu buah kopyah, satu buah baju takwa dan satu buah sarung yang digunakan untuk melakukan kejahatan” kata Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Pratama, Senin (13/7/2020) siang di Mapolres Batu.

Menurut Kapolres Batu, peristiwa itu terjadi ketika korban selesai berbelanja di depan toko kardus Jalan Brantas, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, saat perjalanan pulang, tiba-tiba ada sebuah mobil pelaku dan berhenti, yang kemudian salah satu pelaku yang bernama (AL) menanyakan kepada korban letak lokasi Pasar kota Batu.

“Selanjutnya Pelaku menyuruh korban berkata kepada pelaku lainnya yang berinisal (DF) dengan berkata ‘nggihpun jenengan bejo ten kyai/gus’ (ya sudah kamu beritahu kepada kyai/gus), setelah itu korban menghampiri pelaku (DF) dan pelaku (DF) mendoakan korban agar dapat naik haji, dijauhkan dari penyakit dengan syarat untuk menyiapkan uang Rp 2000” kata Harviadhi.

BacaJuga :

Dua Pelaku Pembunuhan Dekat Bandara Kualanamu Dibekuk

Gunakan Jaring Trawl, 12 Nelayan Diamankan Sat Polairud Polres Gresik

Dijelaskannya, Untuk dimasukkan ke kotak amal masjid sambil mengambil air yang berada di dalam masjid untuk dibuat berwudhu sambil dibacakan al fatihah. Selanjutnya Pelaku (AL) mengatakan kepada pelaku (DF) ‘kulo pisan gus, kulo katah utange. Samaean dungakno pisan, (Saya juga gus, saya banyak hutangnya. Doakan sekalian)’ dan pelaku (DF) menjawab ‘yo aku terno panggone (ya antarkan ketempatnya), awakmu ndek masjid ndeleh duek Rp. 2000 sambil ngambil air wudhu (kamu di masjid taruh uang Rp. 2000 sambil ambil air wudlu)’.

“Kemudian Pelaku (AL) membantu melepaskan dua cincin emas yang dipakai korban, Setelah itu cincin tersebut diberikan ke pelaku (DF) selaku kyai atau gus untuk didoakan” Jelas Kapolres.

Lantas, kata dia, lanjut Kapolres, korban lengah dan dua cincin emas oleh pelaku (DF) diganti dengan dua uang receh yang dibungkus dengan tisu dan dimasukan kantong plastik/kresek. Kemudian diberikan kepada korban. Setelah itu Pelaku masuk kedalam mobil dan pergi meninggalkan korban.

Namun aksinya, Tidak lama kemudian, ketiga pelaku berhasil ditangkap petugas di tiga lokasi yang berbeda. Polisi menangkap pelaku di lokasi di kabupaten Pasuruan,.

“Akibat perbuatan itu perangkat desa dan dua rekannya dijerat dengan Pasal 378 KUHP yang ancaman hukumannya di atas empat tahun penjara” pungkas Kapolres Batu (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Pedagang Buah Kena Gendam Seorang yang Ngaku ASN - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Polisi Gagalkan Percobaan Curas di Toko Sembako Randegansari Driyorejo

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Polres Malang Tingkatkan Patroli Pantai saat Libur Long Weekend

Emba Jetbus Run 2026 Malang Diikuti 3.600 Pelari, Target 4.000 Tahun Depan

Seabad Stadion Gajayana, Hari Ini 100 Legenda Sepak Bola Indonesia Nostalgia

Turnamen MS Glow for Men Soccer Dongkrak Sport Tourism Kota Malang

Tarif Parkir Berlaku, Dishub Kota Malang: Gedung Parkir Kayutangan Diminati Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Seabad Stadion Gajayana, Hari Ini 100 Legenda Sepak Bola Indonesia Nostalgia

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

Turnamen MS Glow for Men Soccer Dongkrak Sport Tourism Kota Malang

BERITA LAINNYA

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Isra Mikraj, Wali Kota Kediri Santuni Anak Yatim dan Duafa

Apresiasi Langkah Cepat Kakorlantas Tangani Insiden Mobil Patwal di Tol Tomang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved