email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dipiting Kuli Bangunan, Maling Motor Diamankan Polsek Duduksampeyan

by Sudasir Al Ayyubi
28 Agustus 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik bergerak cepat meringkus tindak kejahatan pencurian sepeda motor. Satu orang diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125. Satu lagi dalam pengejaran polisi.

(Foto: Istimewa)

Pelaku yang diamankan bernama Abdullah (36) warga Desa Beru Kecamatan Sarirejo Kabupaten Lamongan  atau tinggal di Desa Blimbing, kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengungkapkan, peristiwa pencurian terjadi pada hari Jum’at (26/8/2022) sekira pukul 14.00 WIB. Tepatnya di jalan poros Desa Kandangan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Dibeberkan, saat itu sepeda motor korban Honda Supra X 125 W 4109 AT diparkir mulai pukul 13.00 WIB, lalu korban bernama Andik Mulyono memulai bekerja sebagai kuli bangunan di rumah korban sendiri di Desa Kandangan, Kecamatan Duduksampeyan.

“Pada saat korban berada di atas andang memasang kawat bendrat, sekitar pukul 14.00 WIB korban melihat pelaku dibonceng temannya mengendarai sepeda motor Suzuki satria FU warna Hitam. Berhenti sejajar dengan motor korban” bebernya.

Lanjutnya, pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motor lalu menaiki motor korban dan memutar balik motor korban ke arah barat atau ke arah Lamongan.

“Pelaku menghidupkan sepeda motor dengan mengongkel dan pelaku berhasil mengendarai sepeda motor tersebut” terangnya.

BacaJuga :

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

Kemudian korban turun dari Andang mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor dan korban berhasil menangkap dengan cara merangkul atau memiting leher pelaku.

“Sehingga sepeda motor dan pelaku serta korban terjatuh ke arah sawah, saat itu korban teriak maling, maling, maling lalu warga berdatangan membantu korban menangkap pelaku tersebut dan untuk pelaku satunya yang mengendarai sepeda motor Suzuki satria FU warna hitam berhasil lolos/ melarikan diri ke arah timur” urainya.

“Untuk saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Duduksampeyan,” tegasnya.

Pelaku mengakui semua perbuatannya. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku satu buah STNK no. Pol: W 4109 AT. Atas nama Nur Lizamatul Choiroh. Kemudian satu buah unit sepeda motor honda Supra X 125.

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara. Sedangkan salah satu pelaku lainnya dalam pengejaran petugas. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKecamatan DuduksampeyanPolsek Duduksampeyan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Drummer 13 Tahun Asal Malang Rilis Single Perdana ‘Speak Up’

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Muslimat NU Dukun Tunjukkan Kesolidan Lewat Pengajian Rutin

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

BERITA LAINNYA

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved