email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dipiting Kuli Bangunan, Maling Motor Diamankan Polsek Duduksampeyan

by Sudasir Al Ayyubi
28 Agustus 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik bergerak cepat meringkus tindak kejahatan pencurian sepeda motor. Satu orang diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125. Satu lagi dalam pengejaran polisi.

(Foto: Istimewa)

Pelaku yang diamankan bernama Abdullah (36) warga Desa Beru Kecamatan Sarirejo Kabupaten Lamongan  atau tinggal di Desa Blimbing, kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengungkapkan, peristiwa pencurian terjadi pada hari Jum’at (26/8/2022) sekira pukul 14.00 WIB. Tepatnya di jalan poros Desa Kandangan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Dibeberkan, saat itu sepeda motor korban Honda Supra X 125 W 4109 AT diparkir mulai pukul 13.00 WIB, lalu korban bernama Andik Mulyono memulai bekerja sebagai kuli bangunan di rumah korban sendiri di Desa Kandangan, Kecamatan Duduksampeyan.

“Pada saat korban berada di atas andang memasang kawat bendrat, sekitar pukul 14.00 WIB korban melihat pelaku dibonceng temannya mengendarai sepeda motor Suzuki satria FU warna Hitam. Berhenti sejajar dengan motor korban” bebernya.

Lanjutnya, pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motor lalu menaiki motor korban dan memutar balik motor korban ke arah barat atau ke arah Lamongan.

“Pelaku menghidupkan sepeda motor dengan mengongkel dan pelaku berhasil mengendarai sepeda motor tersebut” terangnya.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Ajak ASN Jaga Keikhlasan di HUT ke-54 KORPRI 

Kemenag Gresik Silaturahmi ke BMT Mandiri Sejahtera, Bahas Penguatan Ekonomi Umat

Kemudian korban turun dari Andang mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor dan korban berhasil menangkap dengan cara merangkul atau memiting leher pelaku.

“Sehingga sepeda motor dan pelaku serta korban terjatuh ke arah sawah, saat itu korban teriak maling, maling, maling lalu warga berdatangan membantu korban menangkap pelaku tersebut dan untuk pelaku satunya yang mengendarai sepeda motor Suzuki satria FU warna hitam berhasil lolos/ melarikan diri ke arah timur” urainya.

“Untuk saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Duduksampeyan,” tegasnya.

Pelaku mengakui semua perbuatannya. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku satu buah STNK no. Pol: W 4109 AT. Atas nama Nur Lizamatul Choiroh. Kemudian satu buah unit sepeda motor honda Supra X 125.

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara. Sedangkan salah satu pelaku lainnya dalam pengejaran petugas. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKecamatan DuduksampeyanPolsek Duduksampeyan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jalan Berlubang di Gondanglegi Malang Bahayakan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Warung Jasa Ayah Malang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Aceh

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Kapolres Gresik Ajak ASN Jaga Keikhlasan di HUT ke-54 KORPRI 

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

Prev Next

POPULER HARI INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

BERITA LAINNYA

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved