email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 27 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kerap Edarkan Sabu, Residivis Asal Gondanglegi Ditangkap Polisi

by Agung Baskoro
18 Maret 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Personel Unit Reskrim Polsek Kromengan, Polres Malang, menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

AW. (Foto: Istimewa)

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pelaku yakni AW (25) merupakan warga Dusun Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Pelaku AW berhasil diamankan petugas di sebuah rumah familinya di Dusun Krajan, Desa Karangsari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Kamis (16/3/2023) 00.15 WIB dini hari.

”Betul, (pelaku) sudah diamankan di Polsek Kromengan, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku,” kata IPTU Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (18/3/2023).

ADVERTISEMENT

Taufik menambahkan, penangkapan bermula ketika unit opsnal Polsek Kromengan mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat seseorang yang diduga sebagai pelaku peredaran Narkotika. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan bukti kuat jika AW terlibat peredaran narkotika di wilayahnya.

Tak mau buruannya lepas, polisi langsung melakukan penggerebekan tak lama usai pelaku masuk ke dalam rumah familinya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 1,01 gram, timbangan elektrik, 250 plastik klip kecil, dan pipa kecil yang digunakan sebagai alat hisap sabu. Satu buah Handphone yang berisi percakapan transaksi sabu juga turut diamankan petugas.

BacaJuga :

Lapas Malang-TNI Tanam 250 Pohon di SAE Ngajum, Perkuat Mitigasi Bencana

Pemkab Malang Paparkan LKPJ 2025, Ekonomi Tumbuh 5,92 Persen

ADVERTISEMENT

“Tim melakukan interogasi terhadap pelaku, dan pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya dan diperolehnya dari seseorang, saat ini tim opsnal sedang melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Kromengan guna diproses hukum lebih lanjut.

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia telah melakukan peredaran narkotika setidaknya 2 kali di wilayah Kabupaten Malang semenjak bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Malang beberapa bulan yang lalu karena kasus perampasan.

“Terhadap tersangka AW dikenai Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkas Taufik. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Putu Kholis AryanaIPTU Ahmad TaufikKecamatan GondanglegiKecamatan KromenganPolres MalangPolsek Kromengan
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lapas Malang-TNI Tanam 250 Pohon di SAE Ngajum, Perkuat Mitigasi Bencana

Kupatan Ngasbuntung Tulungagung Tetap Lestari, Jaga Tradisi dan Edukasi

Panglima TNI Beri KPLB ke Prajurit Juara Hafalan 30 Juz di Libya

WUSS Rilis Single “Three Years of Wonder and Pain”, Gandeng Siddha Skandal

Panglima TNI Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 57 Pati

Pangdam Jaya Groundbreaking Jembatan Garuda di Tangerang, Perkuat Akses Warga

Pemkab Malang Paparkan LKPJ 2025, Ekonomi Tumbuh 5,92 Persen

Volformer Jadi Primadona Treatment Kulit di Surabaya, Sekali Sesi Langsung Terlihat

Halalbihalal Kecamatan Kebomas Gresik, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Warga

Halalbihalal Idulfitri 2026, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Soliditas Personel

Prev Next

POPULER HARI INI

Panglima TNI Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 57 Pati

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pangdam Jaya Groundbreaking Jembatan Garuda di Tangerang, Perkuat Akses Warga

Kupatan Ngasbuntung Tulungagung Tetap Lestari, Jaga Tradisi dan Edukasi

Panglima TNI Beri KPLB ke Prajurit Juara Hafalan 30 Juz di Libya

BERITA LAINNYA

Kupatan Ngasbuntung Tulungagung Tetap Lestari, Jaga Tradisi dan Edukasi

Panglima TNI Beri KPLB ke Prajurit Juara Hafalan 30 Juz di Libya

WUSS Rilis Single “Three Years of Wonder and Pain”, Gandeng Siddha Skandal

Panglima TNI Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 57 Pati

Pangdam Jaya Groundbreaking Jembatan Garuda di Tangerang, Perkuat Akses Warga

Volformer Jadi Primadona Treatment Kulit di Surabaya, Sekali Sesi Langsung Terlihat

Halalbihalal Idulfitri 2026, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Soliditas Personel

Panglima TNI Lantik Sejumlah Pejabat, Rotasi Jabatan Perkuat Profesionalisme

Buku Puisi LK Ara Akan Diluncurkan di TIM, Angkat Jejak Sejarah dan Spiritualitas Aceh

Kodim Puncak Jaya Perkuat Intelijen dan Teritorial

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Panglima TNI Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 57 Pati

Rem Blong di Jalur Klemuk Batu, Pemotor Asal Surabaya Tewas Tabrak Tembok

Mayat Bayi Ditemukan di Kebun Jatiroto Wonogiri, Polisi Selidiki Pelaku

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved