email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 28 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Modus Tawarkan Tanah Kavling, Developer Abal-abal ditangkap Polisi Batu

by Wiyono
3 Agustus 2022

JAVASATU.COM-BATU- Diduga melakukan penipuan investasi properti abal-abal, pria berinisial PHS (35 tahun) warga desa Mojorejo kecamatan Junrejo kota Batu Jawa Timur ditangkap Satreskrim Polres Batu.

PHS tertunduk lesu dihadapan polisi. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Tersangka ditangkap polisi ini atas laporan korban calon pembeli tanah kavling di Jalan Pandanrejo kota Batu. Sugeng Sianto 50 tahun warga perumahan Karang Indah desa Karang kecamatan Semanding Kabupaten Tuban merasa tertipu dengan janji-janji pelaku yang tak kunjung ditepati, hanya janji-janji palsu.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, mengatakan Kejadian itu terjadi pada 15 Desember 2018 di kantor pemasaran Perumahan Pandanrejo Land di Jalan Raya Pandanrejo kota Batu.

“Dengan modus tersangka PHS melakukan perbuatan dengan menawarkan tanah kavling perumahan Pandanrejo tahap dua, dengan menyebarkan brosur kepada masyarakat, dengan cara offlne dan online di media sosial oleh tersangka” kata Oskar, Rabu (3/8/2022).

Oskar menjelaskan, kejadian itu bermula korban Sugeng Sianto datang ke Kota Batu untuk melihat tanah kavling yang ditawarkan oleh tersangka PHS, pertemuan tersangka dengan korban di kantor pemasaran CV Purnomo Jaya, selaku pengembang tanah kavling di Jalan Pandanrejo No 17 Kota Batu dan sepakat melakukan jual beli tanah kavling.

“Jadi yang bersangkutan menawarkan brosur kepada masyarakat umum dan melalui media online kepada korban, lalu korban tertarik ” jelasnya.

Karena tawaran yang manis dan harganya yang lumayan murah, lalu korban datang ke kota Batu melihat lokasi tanah yang dijualnya. Kemudian korban dijelaskan oleh tersangka, bahwa persyaratan surat-surat dan izin sudah lengkap semua. Dengan kata- kata dan bibir yang manis itulah korban kemudian menyakini dan percaya. Tetapi dikemudian hari, janji itu tinggallah janji alias hoax.

BacaJuga :

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Investasi Kota Batu Melonjak, 15 Perusahaan Dianugerahi Batu Investment Award 2025

“Atas kasus tersebut kemudian Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bendel legalisasi salinan akta perjanjian beli tanah, kemudian surat keterangan dari Dinas Penanaman modal” jelasnya.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Selain itu, kata dia, Polisi juga mengamankan kwitansi dengan nilai Rp 1 juta sebagai tanda ikatan jadi, kemudian kwintasi sebesar Rp 32 juta, surat perjanjian antara PHS dengan korban Sugeng.

“Kemudian surat keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang Kota Batu, lampiran peta lokasi dan surat keterangan dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman kota Batu, itu kita sita sebagai barang bukti” imbuhnya.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 134 jo pasal 151 pasal 154 junto pasal 37 Undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman, dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Developer Abal-abalPenipuanPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis Puji Kakorlantas Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Digitalisasi: Bukti Transformasi Polri

TNI Kirim Bantuan Besar-Besaran ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

BMT Mandiri Sejahtera dan Nurul Hayat Salurkan 50 Kambing untuk Warga Gresik

Pengumpulan Zakat Gresik, Target Rp35 Miliar Baru Tercapai 75 Persen

Peringati Hari Ibu, Persit Kodim Blora Jalani Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Haul ke-15 Ponpes Bumi Aswaja Gresik: Mengenang Keteladanan dan Mendoakan

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Polisi di Gresik Gandeng Ojol Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

Kabupaten Gresik Perkuat Kesiapan Penegak Hukum Hadapi KUHP Baru

BERITA LAINNYA

Analis Puji Kakorlantas Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Digitalisasi: Bukti Transformasi Polri

TNI Kirim Bantuan Besar-Besaran ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Peringati Hari Ibu, Persit Kodim Blora Jalani Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved