email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wanita Asal Pujon Malang Diperdayai Hingga Rp 18 Miliar

by Wiyono
23 September 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Batu- Pengusaha wanita asal desa Ngroto kecamatan Pujon Kabupaten Malang diperdayai Dukun palsu hingga Rp 18 Miliar. Seorang ibu rumah tangga ini tertarik samurai kingroll lantaran AH dan SS yang merupakan tetangga sendiri ini mengaku memiliki samurai jenis kingroll dan juga bisa menggandakan uang, bahkan salah seorang tersangka berinisial AH mengaku sebagai dukun yang serba bisa.

Untuk mengetes keaslian Samurai jenis kingroll, korban harus menyetorkan sejumlah uang ke rekening pelaku, namun uang yang disetorkan mulai Agustus 2016 hingga September 2020 Samurai kingroll asli yang diharapkan korban tak kunjung tiba.

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama, Gelar tersangka penipuan di Mapolres Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batu, J Sitorus Rabu 23/9/2020) mengatakan untuk mendapatkan samurai asli, korban harus menyetorkan sejumlah uang ke rekening pelaku, bila gagal mentransfer uang, maka gagal pula mendapatkan samurai kingroll asli.

“Ternyata yang diminta, untuk mendatangkan Samurai tersebut, tak kunjung tiba, iya sudah mencarinya kemana-mana, toko online, pedagang jalanan. Samurai kingroll ternyata tak ada. Karena ya memang tidak ada” ungkap Sitorus.

Lanjutnya, Korban tertarik untuk membeli Samurai kingroll yang ditawarkan tersangka, karena samurai yang didatangkan melalui cara ritual ini miliki keuntungan lebih bila dijual, janji tersangka akan mendapat keuntungan trilyunan rupiah.

“Ini menjadikan korban tergiur keuntungan trilyunan rupiah. Padahal semua itu palsu” jelasnya.

Tersangka SS dan AH. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ditambahkan Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama jika antara korban dan tersangka adalah tetangga. Pengakuan Korban tertipu Rp18 Miliar sementara menurut tersangka hanya sekitar Rp 5 Miliar.

BacaJuga :

Pengusaha Asal Lawang Malang Diduga Jadi Korban Phising hingga Rp1,4 Miliar

Diduga Menipu Ratusan Juta Rupiah, Pasutri Warga PPI Manyar Dilaporkan ke Polres Gresik

“Berdasarkan pemeriksaan pada korban, kurang lebih Rp 18 Miliar, uang korban yang dikirimkan ke tersangka. Mulai 2016 hingga 2020” kata Harviadhi.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan puluhan kartu debet dan ATM dari beberapa bank dan beberapa resi tanda pengiriman uang sejak tahun 2016, kepada tersangka.

“BB lainnya buku-buku spiritual dan doa, buku samudra mutiara, jenis bank buku tabungan, satu unit mobil Taft dan Toyota Avanza, dupa dan juga didapati beberapa senjata tajam jenis keris samurai” jelasnya

Akibat perbuatanya, kata dia tersangka dijerat dengan pasal 378 atau 372 kitab Undang Hukum Pidana tentang penipuan dan penggelapan.

“Mudah-mudahan dengan terungkapnya penipuan dan penggandaan uang ini, bisa menjadi pembelajaran masyarakat. Harap masyarakat berfikiran logis saja” ungkapnya.

Sementara pengakuan tersangka SS, mengaku uang yang ditransfer oleh korban dibelikan pabrik plastik senilai Rp 350 juta dan beli rumah Rp 500 juta. Sedangkan AH mengaku hasil uang kejahatan itu sebagian untuk judi togel online. (Yon/Krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

Wabup Gresik Ingatkan Tawuran Sahur, Sekaligus Sosialisasikan Layanan Darurat 112

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

BERITA LAINNYA

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved