email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wanita Asal Pujon Malang Diperdayai Hingga Rp 18 Miliar

by Wiyono
23 September 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Batu- Pengusaha wanita asal desa Ngroto kecamatan Pujon Kabupaten Malang diperdayai Dukun palsu hingga Rp 18 Miliar. Seorang ibu rumah tangga ini tertarik samurai kingroll lantaran AH dan SS yang merupakan tetangga sendiri ini mengaku memiliki samurai jenis kingroll dan juga bisa menggandakan uang, bahkan salah seorang tersangka berinisial AH mengaku sebagai dukun yang serba bisa.

Untuk mengetes keaslian Samurai jenis kingroll, korban harus menyetorkan sejumlah uang ke rekening pelaku, namun uang yang disetorkan mulai Agustus 2016 hingga September 2020 Samurai kingroll asli yang diharapkan korban tak kunjung tiba.

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama, Gelar tersangka penipuan di Mapolres Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batu, J Sitorus Rabu 23/9/2020) mengatakan untuk mendapatkan samurai asli, korban harus menyetorkan sejumlah uang ke rekening pelaku, bila gagal mentransfer uang, maka gagal pula mendapatkan samurai kingroll asli.

“Ternyata yang diminta, untuk mendatangkan Samurai tersebut, tak kunjung tiba, iya sudah mencarinya kemana-mana, toko online, pedagang jalanan. Samurai kingroll ternyata tak ada. Karena ya memang tidak ada” ungkap Sitorus.

Lanjutnya, Korban tertarik untuk membeli Samurai kingroll yang ditawarkan tersangka, karena samurai yang didatangkan melalui cara ritual ini miliki keuntungan lebih bila dijual, janji tersangka akan mendapat keuntungan trilyunan rupiah.

“Ini menjadikan korban tergiur keuntungan trilyunan rupiah. Padahal semua itu palsu” jelasnya.

Tersangka SS dan AH. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ditambahkan Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama jika antara korban dan tersangka adalah tetangga. Pengakuan Korban tertipu Rp18 Miliar sementara menurut tersangka hanya sekitar Rp 5 Miliar.

BacaJuga :

Pengusaha Asal Lawang Malang Diduga Jadi Korban Phising hingga Rp1,4 Miliar

Diduga Menipu Ratusan Juta Rupiah, Pasutri Warga PPI Manyar Dilaporkan ke Polres Gresik

“Berdasarkan pemeriksaan pada korban, kurang lebih Rp 18 Miliar, uang korban yang dikirimkan ke tersangka. Mulai 2016 hingga 2020” kata Harviadhi.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan puluhan kartu debet dan ATM dari beberapa bank dan beberapa resi tanda pengiriman uang sejak tahun 2016, kepada tersangka.

“BB lainnya buku-buku spiritual dan doa, buku samudra mutiara, jenis bank buku tabungan, satu unit mobil Taft dan Toyota Avanza, dupa dan juga didapati beberapa senjata tajam jenis keris samurai” jelasnya

Akibat perbuatanya, kata dia tersangka dijerat dengan pasal 378 atau 372 kitab Undang Hukum Pidana tentang penipuan dan penggelapan.

“Mudah-mudahan dengan terungkapnya penipuan dan penggandaan uang ini, bisa menjadi pembelajaran masyarakat. Harap masyarakat berfikiran logis saja” ungkapnya.

Sementara pengakuan tersangka SS, mengaku uang yang ditransfer oleh korban dibelikan pabrik plastik senilai Rp 350 juta dan beli rumah Rp 500 juta. Sedangkan AH mengaku hasil uang kejahatan itu sebagian untuk judi togel online. (Yon/Krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Bawaslu Gresik Gandeng HMI Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Setahun Kepemimpinan, Mbak Wali-Gus Qowim Genjot Penurunan Kemiskinan

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved