email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wanita Asal Pujon Malang Diperdayai Hingga Rp 18 Miliar

by Wiyono
23 September 2020

Javasatu,Batu- Pengusaha wanita asal desa Ngroto kecamatan Pujon Kabupaten Malang diperdayai Dukun palsu hingga Rp 18 Miliar. Seorang ibu rumah tangga ini tertarik samurai kingroll lantaran AH dan SS yang merupakan tetangga sendiri ini mengaku memiliki samurai jenis kingroll dan juga bisa menggandakan uang, bahkan salah seorang tersangka berinisial AH mengaku sebagai dukun yang serba bisa.

Untuk mengetes keaslian Samurai jenis kingroll, korban harus menyetorkan sejumlah uang ke rekening pelaku, namun uang yang disetorkan mulai Agustus 2016 hingga September 2020 Samurai kingroll asli yang diharapkan korban tak kunjung tiba.

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama, Gelar tersangka penipuan di Mapolres Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batu, J Sitorus Rabu 23/9/2020) mengatakan untuk mendapatkan samurai asli, korban harus menyetorkan sejumlah uang ke rekening pelaku, bila gagal mentransfer uang, maka gagal pula mendapatkan samurai kingroll asli.

“Ternyata yang diminta, untuk mendatangkan Samurai tersebut, tak kunjung tiba, iya sudah mencarinya kemana-mana, toko online, pedagang jalanan. Samurai kingroll ternyata tak ada. Karena ya memang tidak ada” ungkap Sitorus.

Lanjutnya, Korban tertarik untuk membeli Samurai kingroll yang ditawarkan tersangka, karena samurai yang didatangkan melalui cara ritual ini miliki keuntungan lebih bila dijual, janji tersangka akan mendapat keuntungan trilyunan rupiah.

“Ini menjadikan korban tergiur keuntungan trilyunan rupiah. Padahal semua itu palsu” jelasnya.

Tersangka SS dan AH. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ditambahkan Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama jika antara korban dan tersangka adalah tetangga. Pengakuan Korban tertipu Rp18 Miliar sementara menurut tersangka hanya sekitar Rp 5 Miliar.

BacaJuga :

Pengusaha Asal Lawang Malang Diduga Jadi Korban Phising hingga Rp1,4 Miliar

Diduga Menipu Ratusan Juta Rupiah, Pasutri Warga PPI Manyar Dilaporkan ke Polres Gresik

“Berdasarkan pemeriksaan pada korban, kurang lebih Rp 18 Miliar, uang korban yang dikirimkan ke tersangka. Mulai 2016 hingga 2020” kata Harviadhi.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan puluhan kartu debet dan ATM dari beberapa bank dan beberapa resi tanda pengiriman uang sejak tahun 2016, kepada tersangka.

“BB lainnya buku-buku spiritual dan doa, buku samudra mutiara, jenis bank buku tabungan, satu unit mobil Taft dan Toyota Avanza, dupa dan juga didapati beberapa senjata tajam jenis keris samurai” jelasnya

Akibat perbuatanya, kata dia tersangka dijerat dengan pasal 378 atau 372 kitab Undang Hukum Pidana tentang penipuan dan penggelapan.

“Mudah-mudahan dengan terungkapnya penipuan dan penggandaan uang ini, bisa menjadi pembelajaran masyarakat. Harap masyarakat berfikiran logis saja” ungkapnya.

Sementara pengakuan tersangka SS, mengaku uang yang ditransfer oleh korban dibelikan pabrik plastik senilai Rp 350 juta dan beli rumah Rp 500 juta. Sedangkan AH mengaku hasil uang kejahatan itu sebagian untuk judi togel online. (Yon/Krs)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Zia’ul Haq: Jangan Mimpi Prestasi Porprov Jatim 2027 Jika Atlet Masih Dikorbankan

Gresik Tawarkan Peluang Investasi Nyata di DISWAY Explore Business

Zia’ul Haq Bawa Semangat Antikorupsi ke KONI Kabupaten Malang

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

Pencarian Nelayan Hilang di Pati Diperluas hingga Perairan Rembang

Tak Hanya Adu Nyali, Komunitas Trail di Malang Juga Bangun TPQ

Bidik Ketua KONI Kabupaten Malang, Zia’ul Haq Tekankan Tata Kelola Bersih dan Prestasi Atlet

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

Bidik Ketua KONI Kabupaten Malang, Zia’ul Haq Tekankan Tata Kelola Bersih dan Prestasi Atlet

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Zia’ul Haq Bawa Semangat Antikorupsi ke KONI Kabupaten Malang

BERITA LAINNYA

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

Pencarian Nelayan Hilang di Pati Diperluas hingga Perairan Rembang

25 Pelajar Tangguh Smelting Ikuti Leadership Camp di Pacet Mojokerto

Madas Nusantara Gandeng PAM JAYA Sedekah Sejuta Al Quran ke Korban Bencana

Kombes Raden Bagoes Ditunjuk Kapolri Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya

Semen Merah Putih Perkuat Konstruksi Berkelanjutan Lewat Green Cement

Gubernur Papua Tengah Bagikan Laptop Gratis untuk Pelajar

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

Siswa SDN Petrokimia Gresik Kenalkan Damar Kurung di Pusat Kebudayaan Prancis Surabaya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved