email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 2 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Enam Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
27 Mei 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat mengamankan komplotan oknum pesilat yang mengeroyok seorang pemuda asal Sidoarjo hingga meninggal dunia. Enam orang telah ditangkap, sementara tiga lainnya masih buron.

(Foto: Istimewa)

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, korban, berinisial SW (20) asal Krian, Sidoarjo, tewas setelah dikeroyok di depan warung Hamas, Desa Banjaran, Driyorejo, Gresik, pada Minggu (19/5/2024) dini hari.

“Para pelaku memukuli SW menggunakan botol kaca, menyebabkan gegar otak dan koma. SW dirawat di RS Petrokimia Driyorejo sebelum dipindahkan ke Surabaya, namun nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal pada Kamis (23/5/2024) dini hari,” ungkapnya, Minggu (26/05/2024).

AKP Aldhino menyatakan bahwa anggota Opsnal Polres Gresik segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pengeroyokan tersebut.

“Kami berhasil mengamankan enam tersangka di rumah mereka masing-masing beberapa jam setelah kejadian,” kata Aldhino.

Dibeberkan, enam pelaku yang ditangkap adalah CD (18), NR (19), dan MN (19) dari Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, serta EG (19) dan AD (18) dari Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean.

“Satu tersangka lagi adalah anak di bawah umur (ABH). Polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol, empat ponsel, dua jaket hoodie, dan dua kaos,” imbuhnya.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Ajak ASN Jaga Keikhlasan di HUT ke-54 KORPRI 

Kemenag Gresik Silaturahmi ke BMT Mandiri Sejahtera, Bahas Penguatan Ekonomi Umat

Selain SW, lanjut AKP Aldhino, para pelaku juga mengeroyok dua korban lainnya, M. Suhirman dan M. Ady Saputra, yang selamat dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kedua korban dirawat di Puskesmas Driyorejo.

“Polisi kini masih memburu tiga tersangka lain yang berstatus buron. Kami menetapkan tiga orang DPO, dua di antaranya masih di bawah umur. Satu orang lainnya, Ilham alias Celeng, sedang dalam proses pengejaran oleh tim Resmob Satreskrim Polres Gresik,” ujar Aldhino.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3, yang mengatur hukuman penjara hingga 12 tahun bagi pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian,” tandasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Aldhino Prima WirdhanKecamatan DriyorejoPolres GresikSatreskrim Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warung Jasa Ayah Malang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Aceh

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Kapolres Gresik Ajak ASN Jaga Keikhlasan di HUT ke-54 KORPRI 

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Pemkot Malang Jadi Pemda Berkinerja Terbaik di Dua Kategori Kemendagri 2025

Komplotan Pencuri Truk di Malang Dibekuk Polisi, Aksi Terekam CCTV

Prev Next

POPULER HARI INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Kirab Tongkat dan Tasbih Syaikhona Kholil Bangkalan, Napak Tilas Sejarah NU

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

BERITA LAINNYA

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Pascabencana melalui Kolaborasi Lintas Instansi

Bakamla RI Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatra

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved