email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Enam Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
27 Mei 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat mengamankan komplotan oknum pesilat yang mengeroyok seorang pemuda asal Sidoarjo hingga meninggal dunia. Enam orang telah ditangkap, sementara tiga lainnya masih buron.

(Foto: Istimewa)

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, korban, berinisial SW (20) asal Krian, Sidoarjo, tewas setelah dikeroyok di depan warung Hamas, Desa Banjaran, Driyorejo, Gresik, pada Minggu (19/5/2024) dini hari.

“Para pelaku memukuli SW menggunakan botol kaca, menyebabkan gegar otak dan koma. SW dirawat di RS Petrokimia Driyorejo sebelum dipindahkan ke Surabaya, namun nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal pada Kamis (23/5/2024) dini hari,” ungkapnya, Minggu (26/05/2024).

AKP Aldhino menyatakan bahwa anggota Opsnal Polres Gresik segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pengeroyokan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kami berhasil mengamankan enam tersangka di rumah mereka masing-masing beberapa jam setelah kejadian,” kata Aldhino.

Dibeberkan, enam pelaku yang ditangkap adalah CD (18), NR (19), dan MN (19) dari Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, serta EG (19) dan AD (18) dari Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean.

“Satu tersangka lagi adalah anak di bawah umur (ABH). Polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol, empat ponsel, dua jaket hoodie, dan dua kaos,” imbuhnya.

BacaJuga :

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

Kasum TNI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Amankan 4.600 Kubik Kayu Ilegal di Gresik

Selain SW, lanjut AKP Aldhino, para pelaku juga mengeroyok dua korban lainnya, M. Suhirman dan M. Ady Saputra, yang selamat dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kedua korban dirawat di Puskesmas Driyorejo.

“Polisi kini masih memburu tiga tersangka lain yang berstatus buron. Kami menetapkan tiga orang DPO, dua di antaranya masih di bawah umur. Satu orang lainnya, Ilham alias Celeng, sedang dalam proses pengejaran oleh tim Resmob Satreskrim Polres Gresik,” ujar Aldhino.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3, yang mengatur hukuman penjara hingga 12 tahun bagi pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian,” tandasnya. (Bas/Nuh)

Tags: AKP Aldhino Prima WirdhanKecamatan DriyorejoPolres GresikSatreskrim Polres Gresik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Sertijab Danyonzipur 10, Letkol Czi Amito Gantikan Letkol Czi Bayu

ADVERTISEMENT

Kasum TNI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Amankan 4.600 Kubik Kayu Ilegal di Gresik

Gerakan Tanam 350 Ribu Kopi di Lereng Sumbing, Wonosobo Perkuat Reboisasi dan Ketahanan Pangan

Lomba Renang Laut Ternate Warnai HUT TNI dan Provinsi Maluku Utara

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polisi Ungkap Identitas Mayat Terbakar di Kebun Tebu Malang, Korban Warga Sumawe

Bakorwil III Jatim dan Persema Reborn Matangkan Liga Bakorwil III Jatim 2026

BPKP Apresiasi Satgas PKH Ungkap Kasus Illegal Logging Rp240 Miliar di Gresik

BERITA LAINNYA

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Sertijab Danyonzipur 10, Letkol Czi Amito Gantikan Letkol Czi Bayu

Gerakan Tanam 350 Ribu Kopi di Lereng Sumbing, Wonosobo Perkuat Reboisasi dan Ketahanan Pangan

Lomba Renang Laut Ternate Warnai HUT TNI dan Provinsi Maluku Utara

Dandim Wonosobo Tinjau Lahan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Legok Sukoharjo

Santri Wonosobo Semarakkan Hari Santri 2025 Lewat Turnamen Futsal

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved