email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Residivis Curanmor di Menganti Gresik Dilumpuhkan Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
11 September 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Polsek Menganti Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Raya Karangturi, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Pelaku yang diketahui bernama Agus Syaiful, seorang residivis kasus pencurian sepeda motor, tertangkap setelah melakukan aksinya di depan rumah salah seorang warga.

Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, menjelaskan bahwa pelaku mencuri sepeda motor Honda Supra milik Djupuk, warga Desa Sidojangkung. Berdasarkan keterangan saksi mata, Muhammad Subakti, serta anggota Polsek Menganti, Anang A, pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

“Pelaku bernama Agus Syaiful, seorang residivis yang menjalankan aksinya dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T,” ujar AKP Roni Ismullah, Rabu (11/09/2024).

Pelaku dan seorang rekannya yang masih buron telah mengintai sepeda motor korban sebelum beraksi. Setelah memastikan situasi aman, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor tersebut. Aksi mereka diketahui warga yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Anggota Polsek Menganti yang sedang berpatroli langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian.

Meskipun sempat berusaha melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh petugas dengan tindakan tegas dan terukur. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian, satu kunci letter T, dan sejumlah barang bukti lainnya.

BacaJuga :

Operasi Zebra 2025 di Gresik, ETLE Incar Bidik Titik Rawan, 75 Pelanggaran Terekam dalam Sehari

Tiga Hari di Bawean, Wabup Alif Kawal Bencana, Layanan Kesehatan hingga Penguatan Desa

“Kerugian materi korban akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp7.000.000,” tambah Kapolsek Menganti.

Agus Syaiful kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sepeda motor yang dicuri telah dikembalikan kepada korban, sementara pelaku ditahan di Polsek Menganti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor GresikKecamatan MengantiPolres GresikPolsek Menganti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Operasi Zebra 2025 di Gresik, ETLE Incar Bidik Titik Rawan, 75 Pelanggaran Terekam dalam Sehari

Tiga Hari di Bawean, Wabup Alif Kawal Bencana, Layanan Kesehatan hingga Penguatan Desa

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Jemaah Majelis SIJI Gresik Diajak Sabar Hadapi Ujian: “Allah Sedang Menghapus Dosa”

Tak Hanya Liputan, IJTI Malang Raya Tunjukkan Kepekaan Sosial lewat Rekreasi Anak Panti

SPBU Langsep Malang Rutin Cek Kualitas BBM, Pertalite Dipastikan Aman Tak Tercampur Air

Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas Polres Malang Gencarkan Edukasi Pelajar

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Prev Next

POPULER HARI INI

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

SPBU Langsep Malang Rutin Cek Kualitas BBM, Pertalite Dipastikan Aman Tak Tercampur Air

Jemaah Majelis SIJI Gresik Diajak Sabar Hadapi Ujian: “Allah Sedang Menghapus Dosa”

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

BERITA LAINNYA

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved