email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Residivis Curanmor di Menganti Gresik Dilumpuhkan Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
11 September 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Polsek Menganti Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Raya Karangturi, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Pelaku yang diketahui bernama Agus Syaiful, seorang residivis kasus pencurian sepeda motor, tertangkap setelah melakukan aksinya di depan rumah salah seorang warga.

Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, menjelaskan bahwa pelaku mencuri sepeda motor Honda Supra milik Djupuk, warga Desa Sidojangkung. Berdasarkan keterangan saksi mata, Muhammad Subakti, serta anggota Polsek Menganti, Anang A, pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku bernama Agus Syaiful, seorang residivis yang menjalankan aksinya dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T,” ujar AKP Roni Ismullah, Rabu (11/09/2024).

Pelaku dan seorang rekannya yang masih buron telah mengintai sepeda motor korban sebelum beraksi. Setelah memastikan situasi aman, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor tersebut. Aksi mereka diketahui warga yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Anggota Polsek Menganti yang sedang berpatroli langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian.

Meskipun sempat berusaha melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh petugas dengan tindakan tegas dan terukur. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian, satu kunci letter T, dan sejumlah barang bukti lainnya.

BacaJuga :

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

“Kerugian materi korban akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp7.000.000,” tambah Kapolsek Menganti.

Agus Syaiful kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sepeda motor yang dicuri telah dikembalikan kepada korban, sementara pelaku ditahan di Polsek Menganti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor GresikKecamatan MengantiPolres GresikPolsek Menganti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Bawaslu Gresik Gandeng HMI Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Gresik Masuk 35 Besar Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved