email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Residivis Curanmor di Menganti Gresik Dilumpuhkan Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
11 September 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Polsek Menganti Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Raya Karangturi, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Pelaku yang diketahui bernama Agus Syaiful, seorang residivis kasus pencurian sepeda motor, tertangkap setelah melakukan aksinya di depan rumah salah seorang warga.

Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, menjelaskan bahwa pelaku mencuri sepeda motor Honda Supra milik Djupuk, warga Desa Sidojangkung. Berdasarkan keterangan saksi mata, Muhammad Subakti, serta anggota Polsek Menganti, Anang A, pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku bernama Agus Syaiful, seorang residivis yang menjalankan aksinya dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T,” ujar AKP Roni Ismullah, Rabu (11/09/2024).

Pelaku dan seorang rekannya yang masih buron telah mengintai sepeda motor korban sebelum beraksi. Setelah memastikan situasi aman, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor tersebut. Aksi mereka diketahui warga yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Anggota Polsek Menganti yang sedang berpatroli langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian.

Meskipun sempat berusaha melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh petugas dengan tindakan tegas dan terukur. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian, satu kunci letter T, dan sejumlah barang bukti lainnya.

BacaJuga :

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

“Kerugian materi korban akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp7.000.000,” tambah Kapolsek Menganti.

Agus Syaiful kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sepeda motor yang dicuri telah dikembalikan kepada korban, sementara pelaku ditahan di Polsek Menganti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor GresikKecamatan MengantiPolres GresikPolsek Menganti
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved