email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 29 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Residivis Curanmor di Menganti Gresik Dilumpuhkan Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
11 September 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Polsek Menganti Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Raya Karangturi, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Pelaku yang diketahui bernama Agus Syaiful, seorang residivis kasus pencurian sepeda motor, tertangkap setelah melakukan aksinya di depan rumah salah seorang warga.

Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, menjelaskan bahwa pelaku mencuri sepeda motor Honda Supra milik Djupuk, warga Desa Sidojangkung. Berdasarkan keterangan saksi mata, Muhammad Subakti, serta anggota Polsek Menganti, Anang A, pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku bernama Agus Syaiful, seorang residivis yang menjalankan aksinya dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T,” ujar AKP Roni Ismullah, Rabu (11/09/2024).

Pelaku dan seorang rekannya yang masih buron telah mengintai sepeda motor korban sebelum beraksi. Setelah memastikan situasi aman, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor tersebut. Aksi mereka diketahui warga yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Anggota Polsek Menganti yang sedang berpatroli langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian.

Meskipun sempat berusaha melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh petugas dengan tindakan tegas dan terukur. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian, satu kunci letter T, dan sejumlah barang bukti lainnya.

BacaJuga :

Nur Asia Uno Pilih Ziarah Wali di Gresik Sambut Ramadan 1447 Hijriah

MUI Kebomas Susun Program Kerja 2025-2030, Fokus Kemaslahatan Umat

“Kerugian materi korban akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp7.000.000,” tambah Kapolsek Menganti.

Agus Syaiful kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sepeda motor yang dicuri telah dikembalikan kepada korban, sementara pelaku ditahan di Polsek Menganti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor GresikKecamatan MengantiPolres GresikPolsek Menganti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nur Asia Uno Pilih Ziarah Wali di Gresik Sambut Ramadan 1447 Hijriah

MUI Kebomas Susun Program Kerja 2025-2030, Fokus Kemaslahatan Umat

Ini Deretan Fasilitas di Alun-Alun Merdeka Kota Malang Usai Direvitalisasi

Alun-Alun Merdeka Kota Malang Dibuka, Warga Diminta Ikut Merawat

Wali Kota Malang Resmikan Alun-Alun Merdeka Usai Direvitalisasi

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau MBG hingga Energi Strategis di Gresik

Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Gresik Salurkan Santunan ke Guru Ngaji Cerme

Bursa Calon Ketua KONI Kabupaten Malang Ramai, Darmadi Sebut Wajar

Unitri Malang dan Kadin Jatim Cetak Lulusan Siap Kerja Lewat Program Magang Industri

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Ini Deretan Fasilitas di Alun-Alun Merdeka Kota Malang Usai Direvitalisasi

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

Wali Kota Malang Resmikan Alun-Alun Merdeka Usai Direvitalisasi

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Kediri Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99,21 Persen

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved