JAVASATU.COM-MALANG- ACB (22), mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Malang yang menjadi pelaku tabrak lari di Jalan MT Haryono pada Rabu (08/05/2024) pukul 04.05 menyampaikan permintaan maafnya.
Ia mengaku tidak bermaksud melarikan diri usai menabrak korbannya yang merupakan penarik gerobak sampah. Padahal, saat kejadian, korban mengalami luka serius hingga dilarikan ke RS Unisma.
“Sebelumnya saya minta maaf kepada korban. Saya selaku pelaku bukan bermaksud melarikan diri, saya meminta maaf kepada warga kota Malang, Satlantas dan Polresta atas kelakuan yang saya lakukan,” ujar ACB, Jumat (10/05/2024).
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengungkapkan, saat kejadian ACB sempat melarikan diri menuju kawasan Jalan Puncak Borobudur Kota Malang. Berselang beberapa jam, pelaku berhasil diamankan kepolisian.
ACB mengaku saat kejadian dalam pengaruh alkohol yang ia konsumsi di salah satu kafe di Kota Malang.
“Yang bersangkutan berada dalam pengaruh alkohol dan diakui oleh yang bersangkutan. Lalu ketakutan setelah menabrak langsung melarikan diri,” jelas Aris.
Walaupun begitu, ACB tetap terancam dengan hukuman maksimal 3 tahun penjara. Saat berita ini diturunkan, korban tabrak lari atas inisial EP (55) sudah keluar dari rumah sakit. (Jup)