email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Bekuk Penjual Tabung Oksigen di Olshop Tak Sesuai Ketentuan

by Sudasir Al Ayyubi
19 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- Polres Gresik berhasil membeku penjual tabung oksigen yang ditawarkan melalui online shop (Olshop) tak sesuai ketentuan.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto saat press release di Mapolres Gresik. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM membeberkan, setelah anggota Sat Reskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan melalui dalam jaringan (daring), menemukan penjual tabung oksigen di online shop, transaksi pun terjadi. Pelapak dengan akun Vero menawarkan satu tabung oksigen ukuran 1 M3 dengan harga Rp.4,2 juta. Namun setelah dihubungi melalui telepon harganya naik menjadi Rp. 5,5 juta. Belakangan diketahui pemilik akun Vero tersebut adalah FD (19) warga asal Surabaya.

“Petugas yang menyaru menjadi pembeli pun mengiyakan angka yang ditentukan penjual. Pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2021 transaksi cash on delivery (COD) terjadi di perumahan ABR blok A, Gresik. Kemudian, dua tabung oksigen ukuran 1 M3 diantarkan jasa taksi online. Lalu uang Rp. 11 juta pun ditransfer kepada pelapak. Dari driver pengantar diperoleh informasi alamat penjual, dengan cepat dikantongi petugas” beber Kapolres AKBP Arief, Rabu (18/8/2021).

Menyasar di perumahan Pondok Candra Indah, Sidoarjo. Lanjut Kapolres, petugas Sat Reskrim Polres Gresik mengamankan pasangan suami istri, KN (27) dan istrinya, GC (27). Dari tangan pasutri tersebut petugas menyita dua tabung oksigen. Masing-masing berukuran 1 M3 dan 6 M3.

“Dari KN diperoleh keterangan ia mendapatkan tabu tersebut dari GN (22) warga Sidoarjo dengan harga Rp. 4,5 juta. Namun pasutri tersebut bukanlah penjual yang melakukan transaksi dengan petugas. Berdua menjual cepat satu tabung kepada YM (30) warga Surabaya dengan harga Rp. 4,9 juta” lanjutnya.

Dari situ, masih Kapolres, YM menjualnya kembali melalui akun Instagram kemudian dibeli VR (32) warga Surabaya dengan harga Rp. 5,3 juta. Transaksi berantai saling mencari untung berakhir di tangan FD (19) warga Surabaya. Kini FD ditetapkan sebagai tersangka. FD tega mencari keuntungan diatas derita pasien COVID-19.

“Tersangka sempat bersilat lidah setelah ditangkap di Surabaya. Ia berdalih membeli tabung oksigen dari pasar loak seharga Rp. 3,9 juta. Namun ucapnya tak bisa dibuktikan. Petugas berhasil menyita 4 tabung oksigen. Dengan rincian 3 tabung berukuran 1M3 dan 1 tabung 6 M3. Serta uang tunai total Rp. 2,1 juta dan satu keping kartu ATM dengan saldo Rp. 800 ribu sebagai barang bukti” jelas alumni Akpol 2001 itu.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Baca Juga:
  • Polres Malang Cek Tarif Swab PCR, Kata Kasatreskrim Tiada Lebihi Rp 500 Ribu – Kliktimes.com

FD mengaku tega menari diatas penderitaan masyarakat Gresik pada masa pandemi COVID-19, lantaran merasa penghasilannya selalu kurang cukup.

“Tersangka disangkakan pasal 62 Ayat (1) Jo pasal 10 Huruf a UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara” pungkasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres GresikTabung Oksigen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke 3 Desa Terdampak Kekeringan

Pembangunan Markas Yon TP 444 Wonosobo Terus Dikebut, Dandim Beri Dukungan

Komisi III DPRD Majalengka Sidak Proyek Jalan, Soroti Kualitas Pekerjaan

HUT ke-47 Hiswana Migas, DPC Malang Gelar Aksi Sosial hingga Capacity Building

Rumput Sintetis Alun-Alun Majalengka Rusak Diganti, Anggaran Rp399 Juta

14 Personel Polres Gresik Dimutasi, Sejumlah Kapolsek Berganti

Guru MI Dukun Gresik Dilatih Bikin Media Pembelajaran Digital Sendiri

Akhera Desak Ketamin Masuk Golongan Narkotika

Mabes TNI Peringati Maulid Nabi, Tekankan Keteladanan

KKN-T Unira Malang Abadikan Potensi Delapan Desa Lewat Film Dokumenter

Prev Next

POPULER HARI INI

14 Personel Polres Gresik Dimutasi, Sejumlah Kapolsek Berganti

Guru MI Dukun Gresik Dilatih Bikin Media Pembelajaran Digital Sendiri

Tim BMX AKF Kota Batu Borong Podium di BSX Open Jepara

HUT ke-47 Hiswana Migas, DPC Malang Gelar Aksi Sosial hingga Capacity Building

Akhera Desak Ketamin Masuk Golongan Narkotika

BERITA LAINNYA

Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke 3 Desa Terdampak Kekeringan

Pembangunan Markas Yon TP 444 Wonosobo Terus Dikebut, Dandim Beri Dukungan

Komisi III DPRD Majalengka Sidak Proyek Jalan, Soroti Kualitas Pekerjaan

HUT ke-47 Hiswana Migas, DPC Malang Gelar Aksi Sosial hingga Capacity Building

Rumput Sintetis Alun-Alun Majalengka Rusak Diganti, Anggaran Rp399 Juta

14 Personel Polres Gresik Dimutasi, Sejumlah Kapolsek Berganti

Guru MI Dukun Gresik Dilatih Bikin Media Pembelajaran Digital Sendiri

Akhera Desak Ketamin Masuk Golongan Narkotika

Mabes TNI Peringati Maulid Nabi, Tekankan Keteladanan

KKN-T Unira Malang Abadikan Potensi Delapan Desa Lewat Film Dokumenter

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved